Proyek Perumahan Mewah di Dago Mangkrak, Konsumen Rugi Rp 1 Triliun
BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – Proyek pembangunan perumahan mewah di kawasan Bandung Utara (KBU), Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Pramestha Mountain City, mangkrak.
Kerugian konsumen atas mandeknya pembangunan perumahan di dataran tinggi Dago ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
Baca juga: Revitalisasi Stadion Lagaligo Palopo Senilai Rp 19,5 Miliar Mangkrak, Apa yang Terjadi?
Ada 184 konsumen yang sudah memesan hunian mewah dengan harga ratusan juta rupiah hingga Rp 3 miliar per unit sejak tahun 2017.
Baca juga: Pilkada Kediri, Pasangan Vinanda-Gus Qowim Deklarasi di Alun-alun yang Sedang Mangkrak
Puluhan konsumen kemudian membentuk sebuah paguyuban bernama Paguyuban Korban Penipuan Pramestha Dago untuk menuntut hak mereka.
“Total ada 184 konsumen. Kalau dirata-rata pakai angka Rp 1 miliar per unit rumah, antara yang sudah lunas dengan yang masih berjalan cicilan KPR, atau yang baru bayar DP dikali 184 mungkin, ditotal kerugian bisa hampir Rp 1 triliun,” ungkap Ketua Paguyuban, Alfons Kurniawan saat ditemui di lokasi, Senin (8/10/2024).
Alfons menjelaskan, pembangunan telah dimulai pada 2017 dan developer menjanjikan rampung dalam waktu paling lama dua tahun. Namun, ternyata mangkrak sampai saat ini.
Tidak sedikit konsumen yang sudah melunasi pembayaran, tapi mereka belum juga bisa menempati hunian yang dijanjikan.
“Milik saya Rp 3,2 miliar, tapi bangunannya setengah jadi pun enggak. Bahkan para tukang-tukangnya enggak dibayar. Bangunan kami akhirnya terbengkalai,” ujar Alfons.
Atas kerugian yang mereka alami, paguyuban akhirnya melakukan upaya-upaya legal untuk menuntut kembali hak-hak mereka.
“Sekarang sedang proses PKPU di Pengadilan Niaga. Yang mengajukan PKPU sebanyak 72 orang dengan total kerugian Rp 302 miliar,” ujarnya.
“Kita juga sudah melapor ke kepolisian. Sekarang sedang proses, semoga lekas diadili,” lanjut Alfons.
Gunawan (30), korban lainnya asal Kota Bandung, mengatakan, sengaja membeli rumah di Pramestha Mountain City untuk hunian pribadi pada 2018 seharga Rp 990 juta.
Gunawan yang sudah melunasi pembayaran rumah, kini kebingungan harus tinggal di mana.
Mau tak mau, dia harus serumah dengan orangtuanya menunggu proses hunian yang sudah dia lunasi selesai.
“Kita dijanjikan hunian yang mewah, dengan pemandangan dan udara yang asri, proses pembangunannya juga cuma dua tahun. Tapi sampai sekarang kita malah gigit jari,” tutur Gunawan saat ditemui di lokasi.
Gunawan mengaku mulai resah lantaran terungkap bahwa sertifikat rumah mereka ternyata tidak dikuasai bank.
Pengembang diduga kuat telah menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan ke sebuah bank.
Bukan hanya persoalan keuangan yang acak-acakan, developer perumahan mewah ini juga dinilai serampangan ketika membuat fasilitas jalan dan drainase.
“Kontur jalannya curam sekali, enggak layak untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Tetangga saya bahkan pernah mengalami kecelakaan sampai harus dioperasi gara-gara jalan menurun. Belum lagi drainasenya yang tidak dibuat. Akibatnya tahun lalu ada longsor yang merusak beberapa bangunan rumah,” kata dia.
Kompas.com sudah berupaya mendatangi kantor marketing perumahan tersebut. Namun, kantor kosong dan tidak ada siapa pun karena para pekerja telah resign.
Kompas.com juga sudah berupaya menghubungi pihak developer, tapi tidak ada jawaban.
Sementara, Kasi humas Polres Cimahi, Iptu Mochamad Gofur Supangkat, mengatakan, telah menerima laporan para korban dan kasus ini sedang dalam penyelidikian.
“Laporannya sudah kami terima, sekarang sedang ditangani. Mohon bersabar ya,” ujar Gofur.