Pertamax Green 92 Siap Gantikan Pertalite, Apa Bedanya dengan Pertamax Biasa?
Otomotifnet.com – Pertamax Green 92 dikabarkan jadi calon pengganti Pertalite.
Nah banyak yang belum tahu beda Pertamax dengan Pertamax Green 92.
Melansir laman MyPertamina, Pertamax Green 92 diracik dengan campuran etanol 7% yang merupakan energi terbarukan dan sudah teruji oleh WWFC (Worldwide Fuel Charter).
Etanol dihasilkan dari molases tebu, Pertamax Green 92 diklaim mampu menurunkan emisi gas buang.
Sesuai namanya, bensin campuran nabati ini punya RON (Research Octane Number) alias kadar oktan 92.
Sementara, BBM jenis Pertamax juga sama-sama meiliki kadar oktan 92.
Bedanya Pertamax merupakan BBM yang diolah dari minyak bumi.
Dilengkapi fitur ecosave technology yang fungsinya mirip seperti detergen untuk membersihkan komponen mesin.
Teknologi ecosave di Pertamax juga berguna sebagai pelindung anti karat, atau disebut corrosion inhibitor.
Selain itu, BBM jenis Pertalite punya ciri berwarna hijau terang dan jernih.
Pertalite punya oktan RON 90, yang merupakan BBM penugasan atau subsidi.
Baca Juga: Kenalan Dengan Pertamax Green 92, Bakal Calon Pengganti Pertalite
Masih ada lagi BBM nabati yang diproduksi Pertamina. Yakni Pertamax Green 95 yang diracik dengan campuran etanol 5%. Resmi diperkenalkan pada Juli 2023.
Harga Pertamax Green 95 per 1 September 2024 Rp 13.650 per liter.
Adapun harga Pertamax Green 92 di SPBU Pertamina berkisar antara Rp 12.500 – Rp 13.900 per liter.
Melalui campuran etanol, Pertamax Green diklaim dapat membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor, dan mampu mencapai bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 31 persen pada 2050.
Kedua soal akselerasi, diklaim lebih baik Pertamax Green dibanding Pertalite. Lantaran punya oktan lebih tinggi, yakni RON 95 atau 92.
Ketiga, mesin diklaim lebih bersih pakai Pertamax Green. Sebab dianggap tidak banyak menyisakan carbon deposite.
Seperti diketahui, teknologi mesin motor dan mobil makin mutakhir. Maka dibutuhkan angka oktan yang sesuai rasio kompresi.
Artinya, BBM yang dipasarkan di Indonesia mestinya sudah sesuai standar emisi gas buang Euro 4. Yakni minimal RON 91.
Baca Juga: Lebih Untung dari BBM Subsidi, Begini Cara Cerdas Beli Pertamax
Hal ini merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017, tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Dimandatkan dalam aturan tersebut, bahwa kendaraan yang diproduksi sejak Oktober 2018 harus menggunakan BBM dengan spesifikasi minimal beroktan 91.
Oleh karenanya, Pertamina telah menggagas Program Langit Biru Tahap 2. Didalamnya mencakup kajian internal termasuk BBM ramah lingkungan.
“Nah, ini kita lanjutkan sesuai rencana adalah Program Langit Biru tahap 2, dimana BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92,”
“Karena aturan KLHK menyatakan octane number yang boleh dijual di Indonesia itu minimum 91,” tegas Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina Persero, yang dilansir dari TribunPontianak.co.id.
Masih menurut Nicke, pihaknya akan mengusulkan Pertamax Green 92 dan membahasnya lebih lanjut.