Kisah 3 Warga Kena Proyek Jalan Tol Yogya-Bawen,Dapat Uang Miliaran tapi Malah Menderita
BANGKAPOS.COM, SEMARANG – Jalan Tol Yogya-Bawen membawa berkah bagi warga pemilik tanah dan bangunan yang kena lokasi proyek tol.
Warga pemilik lahan mendapat uang ganti rugi ratusan juta hingga miliaran rupiah dari pemerintah.
Namun, di balik proyek strategis pemerintah tersebut, ada sebagian warga yang justru bingung dan sedih.
Seperti dialami Jumirah, Sarumi dan Walino.
Jumirah (63) warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah malah pusing setelah menerima uang ganti rugi tol Jogja-Bawen sebesar Rp 4,4 miliar.
Jumirah ternyata disuruh mengembalikan Rp 900 juta dari total Rp 4,4 miliar uang ganti rugi tol. Katanya ada ada kelebihan bayar proyek tersebut untuk Jumirah.
Polemik mengenai uang kelebihan bayar proyek pembangunan jalan tol Yogya-Bawen yang dialami Jumirah menyeruak ke permukaan setelah dirinya melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Semarang.
Dalam audensi yang dilakukan Sabtu (8/4/2023), Jumirah menyampaikan persoalan yang dialami di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Ketua Komisi A Badaruddin, dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Semarang.
Jumirah yang didampingi kuasa hukumnya, Dian Risandi Nisbar, menjelaskan, pada Selasa (13/12/2022) dia menerima pembayaran uang ganti rugi senilai Rp 4.447.428.000.
“Uang tersebut rinciannya sekira Rp 3 miliar untuk ganti lahan dan Rp 1 miliar untuk ganti tanaman pohon jati,” jelas Jumirah, melansir dari Kompas.com.
Sore harinya, dia diminta ke Balai Desa Kandangan dan ditemui Kadus Balekambang Hartomo serta warga bernama Naryo.
Hartomo dan Naryo meminta uang kelebihan bayar sebesar Rp 900 juta, dan Jumirah akan diberi bonus Rp 100 juta jika mengembalikan kelebihan bayar tersebut.
Selanjutnya Kamis (15/12/2022), Hartomo dan Naryo datang ke rumah Jumirah menagih uang kelebihan tersebut.
“Kami menawarkan Rp 50 juta sebagai ucapan syukur, tapi ditolak dan berkata ‘uang segitu hanya untuk kami berdua, orang-orang di atas belum dapat bagian apa-apa.’ Lalu mereka menawarkan kelebihan bayar Rp 500 juta, namun kami tidak bersedia,” ungkap Jumirah.
Pada Jumat (16/12/2023), Naryo kembali datang dan Jumirah tetap menolak memberikan uang kelebihan bayar tersebut.
Saat itu, Naryo memberikan ancaman kalau uang tersebut tidak dikembalikan, maka Jumirah akan dipenjara.
Jumirah menyampaikan, Selasa (27/12/2022) datang empat orang dari tim pembebasan lahan jalan tol yang meminta kelebihan uang tersebut diserahkan ke Kadus Balekambang Hartomo.
“Hari berikutnya datang dua orang rambut gondrong mengaku dari pihak pembebasan lahan yang meminta uang tersebut,” paparnya.
Tak berhenti di situ, Jumat (30/12/2022) datang orang-orang dalam dua mobil yang meminta uang tapi tidak ada rinciannya.
Atas penagihan berulang tersebut, Jumirah mengaku ketakutan dan merasa terintimidasi.
“Saya sampai mengungsi ke tempat saudara selama tiga bulan, takut kalau di rumah,” ungkapnya.
Kepala Desa Kandangan Paryanto mengatakan, kejadian yang dialami Jumirah karena salah perhitungan mengenai klasifikasi tanaman pohon jati.
“Jadi tanaman pohon jati milik Jumirah itu berukuran kecil, tapi dimasukan ke kategori sedang,” jelasnya, Rabu (12/4/2023).
Untuk kategori kecil, satu pohon dihargai Rp 50.000 dan pohon sedang Rp 400.000.
“Jadi ada selisih harga Rp 350.000, kalau dikalikan 2.298 pohon dan perhitungan lain, yang diterima sekira Rp 902 juta,” kata Paryanto.
Dia mengaku mengetahui kejadian ini pada 26 Januari 2023 saat menerima surat dari PPK Jalan Tol Yogya-Bawen.
“Menginformasikan ada kelebihan tersebut, dan meminta agar ada mediasi sehingga uang kelebihan dikembalikan,” kata Paryanto.
Pada 5 Februari 2023, seluruh pihak dipanggil untuk mediasi.
“Dari pihak Jumirah yang datang kakak dan penasihat hukumnya, kita sampaikan soal mediasi dan kelebihan uang tersebut, tapi belum ada titik temu,” kata Paryanto.
Mbah Sarumi Malah Sedih Dapat Rp 6,4 M
Jika Jumirah dibikin pusing, beda lagi dengan Mbah Sarumi (65), warga Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Rumah berikut lahan milik Mbah Sarumi juga terkena lokasi proyek Tol Yogya-Bawen.
Meski nominal ganti rugi Tol Jogja-Bawen yang diterima cukup tinggi, yakni 6,4 miliar, tapi Mbah Sarumi justru merasa sedih.
Sebab, kata dia, rumah dan tempat usahanya bakal digusur untuk pembangunan jalan tol. Luasnya mencapai 920 meter persegi di Jalan Magelang-Yogyakarta, Desa Pabelan.
Di lokasi itu pula, dia merintis usaha penjualan cobek batu, nisan batu, dan aneka kerajinan batu Merapi sejak 25 tahun lalu.
“(Perasaan setelah terima UGR) susah karena enggak punya tempat. Harus mulai usaha dari nol lagi,” ujar Sarumi, Rabu (10/5/2023), melansir dari Kompas.com.
Setelah sepakat menerima UGR, praktis dirinya sudah tidak berhak atas kepemilikan tanah dan bangunan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun itu.
Dia pun harus segera pindah dan mencari lahan atau rumah baru di lokasi lainnya.
“Sudah tidak punya tanah lagi. Rumah dan tempat usahanya terdampak (proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen),” imbuh nenek empat cucu itu.
UGR itu akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah baru.
Namun, sampai saat ini dia mengaku belum mengetahui persis lokasi untuk pindah. Untuk sementara waktu, dia akan tinggal di rumah anaknya.
Waluyo Dua Kali Kena Dampak Proyek Tol
Hal serupa dialami Walijo, warga Pundong 3, Kalurahan Tirtoadi, Kabupaten Sleman.
Walijo malah nelangsa meski telah mendapat uang ganti rugi Tol Jogja-Bawen sebesar Rp 742 juta
Pasalnya, yang terkena proyek adalah tanah beserta rumahnya.
Pria 55 tahun itu lahannya dua kali terkena dampak proyek Tol Jogja-Bawen sesi 1.
Pengadaan tanah tahap pertama, lahannya terdampak dan mendapatkan kompensasi sekira Rp 250 juta.
Uang tersebut dibuat untuk membangun rumah di sisa lahan yang berada di pinggiran batas jalan tol.
Satu tahun berikutnya, ternyata ada review design jalan Tol Jogja-Bawen di seputar Selokan Mataram yang mengharuskan ada tambahan lahan seluas 18,8 hektar.
Penambahan lahan itu mengakibatkan separuh rumah Walijo yang baru dibangun terdampak.
Walijo mengaku pasrah karena ini proyek strategis pemerintah.
“Pikiran saya awal agak goyah. Waduh kok kena lagi. Tapi kemudian saya renungkan, dan mungkin ini jalan terbaik.
“Sekarang saya menempati rumah yang separuh itu,” kata dia, saat menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) lahan terdampak Tol Jogja-Bawen di Kalurahan Tirtoadi, Jumat (12/1/2024), melansir dari Tribun Jogja.
Walijo menerima uang ganti rugi senilai Rp 492 juta rupiah atas 76 meter lahan dan separuh bangunan rumah yang terdampak.
Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk meninggikan bangunan rumah.
Ia mengaku bisa saja pergi dari lokasi itu dan membangun rumah baru.
Namun Ia mengaku berat untuk kembali membangun tempat tinggal dari awal.
Apalagi, ia juga tidak mau meninggalkan kampung halaman dan kehidupan bersama masyarakat setempat.
Walijo kini mantap memilih untuk tetap bertahan.
Meksipun jarak rumah nantinya saling berhadapan dengan pembatas pagar jalan tol.
Menerima uang ganti rugi untuk kedua kalinya ini, Ia mengaku campur aduk antara senang sekaligus nelangsa.
“Seneng-seneng susah. Karena rumah saya baru jadi. Baru ditempati satu tahun. Dengan kena lagi itu rasanya, gimana ya.
“Tapi sekarang yang penting saya tidak pindah dari lingkungan sekitar.
“Saya juga sudah bilang sama anak-anak, uang ganti rugi ini nanti untuk membangun meninggikan rumah. Saya yang penting keluarga dan anak senang,” kata dia. (Suryaco.id/Putra Dewangga Candra Seta/Kompas.com)