Tak Terduga, Brunei Darussalam Ternyata Masuk Daftar Hitam AS
WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Amerika Serikat (AS) memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam (blacklist).
Hal itu tertuang dalam laporan tahunan Kementerian Luar Negeri AS pada Juni lalu.
Dalam laporan tersebut, negara di Asia Tenggara itu menjadi salah satu yang masuk daftar hitam karena kasus perdagangan manusia.
Baca juga: Warga Malaysia Ramai-ramai Kerja ke Singapura dan Brunei, Bisa Hasilkan Rp 208 Juta Per Bulan
Dilansir Asia Today (16/9/2024), AS memasukkan Brunei ke dalam daftar tingkat 3.
Tingkat ini berisi negara-negara yang tidak melakukan cukup banyak hal untuk memerangi perdagangan manusia dan dapat dikenai sanksi AS atau pengurangan bantuan.
Brunei dikatakan tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut. Bahkan mengadili atau mendeportasi para korban yang membutuhkan pertolongan.
“Brunei mempublikasikan upaya untuk menangkap pekerja yang melarikan diri’ dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap,” kata laporan tersebut, merujuk pada perlakuan negara kerajaan kaya minyak itu terhadap para korban.
Padahal, secara umum, Brunei memiliki hubungan yang baik dengan AS. Meski negara mayoritas muslim ini kerap mendapat kecaman karena tetap menerapkan hukuman mati, terutama kepada kaum homoseksual.
Sementara itu, nasib yang sama juga terjadi pada Sudan. Negara di Afrika ini dikritik karena ketidakmampuannya dalam menangani perekrutan tentara anak.
Laporan ini juga menyoroti peran teknologi, yang dikatakan memudahkan para pelaku perdagangan manusia untuk melintasi perbatasan.
Baca juga: Kata Warga Brunei soal Pernikahan Pangeran Mateen…
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken, mengutip adanya peningkatan penipuan di dunia maya yang membujuk orang untuk bekerja.
“Namun, beberapa teknologi yang sama dapat digunakan untuk mengungkap dan menghentikan perdagangan manusia dan dapat membantu kami meminta pertanggungjawaban para pelaku,” kata Blinken.
Sementara itu, Vietnam justru dikeluarkan dari Level 3 karena dianggap telah melakukan peningkatan investigasi dan penuntutan serta memberikan bantuan yang lebih besar kepada para korban.
Vietnam telah dimasukkan oleh AS ke dalam daftar yang sama selama dua tahun terakhir.
Baca juga: Dubes RI untuk Brunei Pastikan Presiden Jokowi Akan Hadiri Pernikahan Pangeran Mateen
Hal yang sama juga terjadi pada Afrika Selatan dan Mesir. Sementara itu, Aljazair secara resmi dihapus dari daftar tersebut. Sebelumnya China, Rusia dan Venezuela juga masuk dalam daftar AS.