Informasi Terpercaya Masa Kini

Nurul Ghufron Tidak Lulus Tes Asesemen Capim KPK, Ini Daftar Nama yang Dinyatakan Lulus

0 9

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tidak lulus dalam tes asesemen profil seleksi Calon Pimpinan KPK untuk masa tugas 2024-2029.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpimpinan KPK, Yusuf Ateh, mengatakan, pihaknya mempelajari dan mengevaluasi sejumlah hal sebagai pertimbangan kelulusan.

Yusuf menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah peserta seleksi Capim KPK yang pernah menjalani proses sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dipertimbangkan untuk profile asesmen.

“Oh iyalah, semua masukan kami pelajari, kami evaluasi, kami putuskan secara bersama-sama,” ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (11/9/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Dalam kesempatan itu Yusuf juga menjelaskan, tahapan Profile Assessment Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 telah dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024, yang diikuti oleh 40 orang calon pimpinan KPK dan 40 orang calon Dewan Pengawas KPK.

“Dari jumlah peserta Profile Assessment tersebut, yang dinyatakan lulus masing-masing sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan sebanyak 20 orang calon Dewan Pengawas KPK,” tuturnya.

Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada hari ini 11 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Wawancara serta Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani, yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 hingga 20 September 2024.

Mengutip laman KPK.go.id, berikut 20 nama peserta Profile Assessment Seleksi Calon Pimpinan KPK yang dinyatakan lulus dalam pengumuman NOMOR: 66/PANSEL-KPK/09/2024:

Baca Juga: Nurul Ghufron Pasrah bila Sanksi Etik Pengaruhi Seleksi Capim KPK: Saya Pasrahkan kepada Pansel

Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, serta Johan Budi Sapto Pribowo.

Selanjutnya, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendrajaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana, dan Yanuar Nugroho.

Sementara, dalam pengumuman NOMOR: 67/PANSEL-KPK/09/2024, tentang Hasil Profile Assessment Seleksi Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, tercantum 20 nama yang dinyatakan lulus, yakni sebagai berikut:

Achmed Sukendro, Benny Jozua Mamoto, Bobby Hamzar Rafinus, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gatot Darmasto, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Hamidah Abdurrachman, Heru Kreshna Reza, serta Iskandar Mz.

Kemudian Kaspudin Nor, Liberti Sitinjak, Maria Margareta Rini Purwandari, Mirwazi, Padma Dewi Liman, Panutan Sakti Sulendrakusuma, Sri Hadiati Wara Kustriani, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Leave a comment