Informasi Terpercaya Masa Kini

Erina Gudono Lahir di Amerika Serikat, Bagaimana Status Kewarganegaraannya?

0 7

TEMPO.CO, Jakarta – Menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Erina Gudono, lahir di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat (AS). AS menganut asas ius soli yang intinya menyatakan semua individu yang lahir di sana adalah warga negara tersebut. Bagaimana dengan kewarganegaraan Erina?

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atau Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan status kewarganegaraan Erina. “Berdasarkan database kependudukan, statusnya WNI (warga negara Indonesia),” ujarnya ketika dikonfirmasi Tempo pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Namun, ia enggan menjawab ketika ditanyai apakah Erina sudah melepaskan kewarganegaraannya di Amerika Serikat. Juru Bicara Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta juga tidak menjawab pertanyaan tersebut secara gamblang.

Due to privacy considerations, we have no comment (karena pertimbangan privasi, kami tidak memiliki komentar,” kata Juru Bicara Kedubes AS kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Rabu.

Sebelumnya pada 27 Juli 2024, Kaesang Pangarep sempat mengunggah postingan di Instagramnya yang menyatakan bahwa istrinya Erina Gudono lahir di AS.

Kaesang mengunggah foto Erina yang memegang surat ia diterima di University of Pennsylvania atau UPenn. Putra bungsu Jokowi itu juga mengungkapkan kebanggaannya Erina bisa lolos di kampus bergengsi itu.

“Semoga ketika si kecil sudah hadir, kita bisa bawa dia untuk melihat ibunya wisuda sambil melihat kota Pennsylvania, tempat dimana ibunya lahir,” tulisnya lewat akun @kaesangp.

Dilansir dari laman irs.gov, Konstitusi AS Amandemen XIV Bagian 1 Klausul 1 mengamanatkan semua orang yang lahir di Amerika Serikat adalah warga negara AS. Ini berlaku tanpa memandang status pajak atau imigrasi orang tua anak tersebut.

Selain itu, aturan mengenai kewarganegaraan AS juga termaktub dalam Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan atau Immigration and Nationality Act (INA). Dalam INA Bagian 301 disebutkan “berikut ini adalah warga negara Amerika Serikat sejak lahir: A. seseorang yang lahir di Amerika Serikat, dan tunduk pada yurisdiksinya”.

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep menikah pada 10 Desember 2022. Keduanya kini tengah menanti kelahiran anak pertamanya sekaligus cucu keenam Presiden Jokowi.

Leave a comment