Reaksi Negara-negara Arab atas Seruan Ben-Gvir tentang Sinagoge di Al Aqsa
TEMPO.CO, Jakarta – Seruan Menteri Keamanan Nasional Israel berhaluan kanan, Itamar Ben-Gvir, untuk mendirikan sinagoge di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki Israel, mendapat kecaman dari dunia Arab.
Seperti dilansir Anadolu Agency, Ben-Gvir mengklaim, Senin, bahwa orang Yahudi memiliki hak untuk beribadah di Masjid Al Aqsa, dan mengatakan bahwa dia akan membangun sebuah sinagoge di tempat tersebut.
Ini adalah pertama kalinya Menteri Israel berbicara secara terbuka tentang pembangunan sinagoge di dalam kompleks Masjid Al Aqsa. Namun, ia telah berulang kali menyerukan, dalam beberapa bulan terakhir, untuk mengizinkan ibadah Yahudi di tempat tersebut.
Ulah Ben-Gvir ini mendapat kecaman dari seluruh penjuru Arab. Berikut negara-negara yang telah mengutuk seruan Ben-Gvir.
Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan, Selasa, 27 Agustus 2024, pihaknya dengan tegas menolak seruan Ben-Gvir dan “provokasi yang terus menerus terhadap sentimen umat Islam di seluruh dunia”.
Pernyataan tersebut menekankan perlunya “menghormati status historis dan hukum Masjid Al Aqsa” dan seruan baru bagi komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan mengakhiri bencana kemanusiaan Palestina.
Mereka juga menyerukan untuk mengaktifkan mekanisme serius untuk meminta pertanggungjawaban para pejabat Israel atas pelanggaran hukum dan norma-norma internasional yang mereka lakukan secara berulang-ulang.
Palestina
Palestina mengecam seruan Ben-Gvir sebagai upaya untuk menyeret seluruh wilayah ke dalam “perang agama”.
“Rakyat Palestina tidak akan menerima gangguan apa pun terhadap Masjid Al Aqsa, yang merupakan garis merah yang tidak boleh dilewati dalam kondisi apa pun,” kata juru bicara Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh, dalam sebuah pernyataan.
Turki
Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Turki mengutuk pernyataan Menteri sayap kanan Israel tersebut sebagai “keji”.
“Pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir tentang pembangunan sinagoge di lokasi Masjid Al Aqsa berada adalah pernyataan keji dan terkutuk yang menyerang semua Muslim dan kemanusiaan,” ujar juru bicara, Omer Celik, pada X.
Mesir
Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan bahwa Israel secara hukum bertanggung jawab untuk mematuhi status quo di Masjid Al Aqsa dan melestarikan situs-situs suci Islam dan Kristen.
Mereka meminta Israel untuk mematuhi kewajibannya sebagai negara pendudukan, dan “menghentikan pernyataan provokatif yang bertujuan untuk meningkatkan eskalasi dan ketegangan di wilayah tersebut.”
Status quo yang berlaku sejak sebelum pendudukan Israel tahun 1967, menetapkan Wakaf Islam di Yerusalem, di bawah Menteri Wakaf dan Urusan Islam Yordania, sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola Masjid Al Aqsa, yang merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Islam.
Namun, sejak 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan para pemukim ilegal untuk memasuki Masjid Al Aqsa pada hari kerja, kecuali Jumat dan Sabtu, tanpa persetujuan dari Wakaf Islam.
Yordania
Yordania menyebut seruan Ben-Gvir sebagai “pelanggaran hukum internasional dan provokasi yang tidak dapat diterima yang membutuhkan posisi internasional yang jelas untuk mengutuknya.”
Pernyataannya “memicu ekstremisme dan upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya dengan memaksakan fakta dan praktik baru yang didorong oleh narasi eksklusivisme fanatik,” Kementerian Luar Negeri menambahkan dalam sebuah pernyataan.
Qatar
Qatar juga mengecam seruan Menteri Israel tersebut sebagai “perpanjangan dari upaya untuk mengubah status historis dan hukum Masjid Al Aqsa.”
Kementerian Luar Negeri Qatar menggarisbawahi perlunya tindakan segera dari masyarakat internasional “untuk menentukan pendudukan (Israel) dan memikul tanggung jawab moral dan hukum terhadap Yerusalem dan kesuciannya.”
OKI (Organisasi Kerja Sama Islam)
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengecam seruan Ben-Gvir sebagai “pelanggaran mencolok terhadap Konvensi Jenewa dan hukum internasional.”
Dalam sebuah pernyataan, OKI mengatakan bahwa Yerusalem “adalah bagian integral dari Wilayah Palestina yang diduduki pada 1967 dan ibu kota Negara Palestina.”
Blok pan-Islam itu menyatakan Israel bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari “pelanggaran yang sedang berlangsung dan serangan sistematis yang memprovokasi sentimen umat Islam di seluruh dunia.”
Masjid Al Aqsa dianggap sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam. Orang Yahudi menyebut daerah tersebut sebagai Temple Mount, karena meyakini bahwa tempat tersebut merupakan lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Pada tahun 1980, Israel mencaplok seluruh kota, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Israel telah menghadapi kecaman internasional atas serangan brutalnya di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 40.400 orang sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
MIDDLE EAST MONITOR
Pilihan Editor: Ben-Gvir Berulah Lagi soal Masjid Al Aqsa, Menteri-menteri Israel Minta Dia Dipecat