Informasi Terpercaya Masa Kini

Penjualan Mobil BBM Bakal Dilarang, Bagaimana Nasib Investasi Jumbo Toyota?

0 3

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana melarang penjualan mobil baru berbasis BBM atau internal combustion engine (ICE) pada 2045. Di lain sisi, produsen mobil dengan pangsa pasar terbesar saat ini, PT Toyota Astra Motor (TAM) sudah menggelontorkan investasi jumbo di segmen ICE.

Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, meski wacana ini juga muncul di berbagai negara, dia mengakui bahwa Indonesia masih membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk beralih ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV) secara signifikan. 

“Kalau kita lihat sekarang di 2024 hingga Juli kemarin total penetrasi kendaraan elektrifikasi baik HEV, PHEV, dan BEV ada di level kurang lebih 12%. Masih sangat panjang ya perjalanannya untuk sampai ke level komposisi yang lebih signifikan,” ujar Anton kepada Bisnis, dikutip Selasa (27/8/2024).

Baca Juga : Pakar Wanti-wanti Dampak Rencana Larangan Mobil BBM Bagi Industri Otomotif

Lebih lanjut, dia mengatakan, strategi Toyota saat ini masih konsisten menggunakan multi-pathway strategy untuk mencapai netralitas karbon, agar lebih banyak pihak yang bisa ikut berkontribusi melalui caranya masing-masing. 

Sebab, menurutnya, kebutuhan mobilitas konsumen sangat beragam dan sulit untuk dipenuhi jika hanya mengandalkan satu atau dua teknologi tertentu saja.

Baca Juga : : Siap-Siap! Pemerintah Bakal Larang Mobil BBM Mulai 2045

“Jadi perlu kami pelajari kombinasi HEV, PHEV, BEV, flexy fuel, dan hidrogen. Khususnya segmen entry atau low dan commercial vehicle, perlu studi lebih mendalam,” katanya.

Secara global, sejatinya prinsipal Toyota asal Jepang telah menetapkan target net zero emission pada 2050. Namun, sejauh ini di Indonesia, Toyota Astra Motor telah menggelontorkan investasi jumbo di segmen ICE.

Baca Juga : : Respons Honda (HPM) Soal Rencana Pemerintah Larang Penjualan Mobil BBM 2045

“Untuk value chain sendiri memang kami investasi besar di ICE karena ini sudah berjalan lama ya hingga 50 tahun lebih, tetapi karena sekarang arahnya ke elektrifikasi juga pelan-pelan kami bergerak ke arah sana,” jelas Anton.

Alhasil, seiring berjalannya waktu, menurutnya tidak hanya pasarnya saja yang beralih, tetapi juga produsen serta ekosistem rantai pasoknya. Kendati demikian, lanjutnya, tentu hal ini membutuhkan waktu karena skalanya cukup besar, terlebih industri otomotif juga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah Kaji Larangan Mobil ICE 2045

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah menggodok kebijakan yang akan mengatur peta jalan sektor otomotif nasional. 

Salah satu rencana kebijakannya yaitu melarang penjualan kendaraan baru yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) atau internal combustion engine (ICE). Hal itu untuk mendorong adopsi kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, sejauh ini mekanisme kebijakan pelarangan mobil baru berbasis BBM tersebut sedang dirumuskan.

“Konteksnya seperti ini, karena Indonesia itu punya target net zero emission di 2060 atau lebih cepat, berarti suatu ketika kita harus mulai setop penjualan kendaraan beremisi. Biasanya itu 15 tahun sebelum target net zero,” ujar Rachmat kepada Bisnis.

Artinya, dia menegaskan di Indonesia paling lambat pada 2045 semua kendaraan baru harus zero emission vehicle alias bebas emisi.

Sejauh ini, rancangan strategi dan roadmap sektor otomotif nasional itu telah dibahas oleh lintas kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, hingga Kementerian PPN/Bappenas.

Leave a comment