Informasi Terpercaya Masa Kini

Bahlil Lahadalia Terancam Batal Jadi Ketua Umum Partai Golkar Karena Dianggap Inkonstitusional

0 16

TRIBUNBENGKULU.COM – Bahlil Lahadalia terancam batal jadi ketua umum Partai Golkar karena hasil Munas XI Partai Golkar dianggap inskostitusional.

Seperti diketahui, Bahlil Lahadalia terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Golkar pada Munas XI Partai Golkar.

Munas XI Partai Golkar berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat pada tanggal 20-21 Agustus 2024 lalu.

Kini hasil Munas XI Partai Golkar itu digugat ke Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Barat pada Kamis (22/8/2024).

Salah satu penggugat yaitu kader Partai Golkar M Rafik menjelaskan dalam pandangannya diduga Munas XI yang berlangsung 20-21 Agustus 2024 lalu melanggar anggaran dasar hasil Munas X 2019.

Sebagai informasi, hasil Munas XI Partai Golkar telah menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum menggantikan Airlangga Hartarto.

“Kami ada beberapa orang Kader Partai Golkar menggugat keabsahan penyenggaraan Munas XI tersebut karena jelas jelas di Anggaran Dasar tertulis bahwa Munas XI PG itu Desember,” katanya, Jumat (23/8/2024) dikutip TribunBengkulu.com dari Wartakota.

Pria yang jabat Ketua Umum Pemuda Minang ini melanjutkan, bahwa dirinya sudah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan harapan membatalkan seluruh hasil hasil Munas XI Partak Golkar, termasuk membatalkan Bahlil sebagai Ketum Golkar.

Rafik menilai Munas XI Partai Golkar adalah suatu perbuatan melawan hukum sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar PG Pasal 39 ayat 2) poin a yang menyatakan bahwa Munas dilaksanakan pada Desember 2024.

“Karena perintah melaksanakan Munas XI tsb jelas dan tegas termaktub didalam Anggaran Dasar Partai Golkar (PG) hasil Munas X Partai Golkar Tahun 2019 yang menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember,” ungkapnya.

“Kan Airlangga Hartarto mundur tanggal 10 Agustus 2024, DPP Partai Golkar Pleno pada Tgl 13 Agustus 2024 dan menetapkan Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) sebagai Plt Ketua Umum,” tambahnya.

Ia melanjutkan, seharusnya Agus Gumiwang Kartasasmita dan Sekjen bersama kepengurusan lainnya melanjutkan sisa masa jabatan kepemimpinan Airlangga Hartarto sampai Desember 2024 mendatang.

Namun, pada kenyataannya justru langsung menetapkan Munas di 20 -21 Agustus 2024 dan terbitkan SK Kepanitiaan Tanggal 15 Agustus 2024.

“Makanya salah satu gugatan kita ke PN meminta PN tuh membatalkan seluruh hasil hasil Munas XI Inkonstitusional tanggal 20-21 Agustus 2024 di Jakarta tersebut karena dasar hukum penyelenggaraannya sudah salah,” ungkapnya.

“Harusnya kalau DPP PG mau Konstitusional tuh barang buat aja Munaslub, karena diselenggarakan sebelum jadwalnya makanya harus Munaslub, kan di konstitusi Anggaran dasar dibolehkan tuh Munaslub dengan syarat syarat yang salah satunya atas dasar permintaan 2/3 DPD Provinsi,” tambahnya.

Rafik menambahkan, dirinya bersama beberapa kader juga sudah bersurat secara resmi ke Kemenkumham RI agar Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak serta merta menerima berita acara perubahan Badan Hukum Partai Golkar priode 2019-2024.

Hal itu dikarenakan beberapa kader dan pengurus lama Partai Golkar sedang mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat.

Untuk diketahui perkara gugatan ini sudah tedaftar di PN Jakarta Barat dengan nomor Perkara 762/Pdt.Su-Parpol/2024/PN Jkt.Brt tertanggal 23/08/2024.

Sebelumnya, penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 20-21 Agustus 2024 digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).

Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum penggugat menerima kuasa dari sejumlah kader dan pengurus partai Golkar sebelumnya.

Ia mengaku, gugatan itu dilakukan karena penyelenggaraan Munas XI Patai Golkar sudah melanggar anggaran dasar.

“Kami yakin gugatan kami ini akan diterima dan dimenangkan. Saya menerima kuasa dari para kader kader yang juga pengurus Partai Golkar kemarin, melihat dan kuat dugaan bahwa case ini nyata nyata perbuatan melawan hukum,” ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Bahlil Jadi Ketum Golkar

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar. 

Politikus Golkar itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar pada 20-21 Agustus 2024. 

“Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadir setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi Ketum DPP Partai Golkar periode 2024-2029?” tanya Ketua Munas XI Golkar Adies Kadir kepada peserta di JCC, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

“Setuju?” tanya Adies lagi. 

“Setuju!” jawab para peserta munas di lokasi disertai tepuk tangan yang meriah.

Setelahnya, Adies mengetok palu yang menandakan sahnya Bahlil menjadi Ketum Golkar yang baru. 

Pantuan Kompas.com di lokasi, tidak ada interupsi dan semua kader yang hadir setuju mendukung Bahlil sebagai Ketum Golkar. 

Diketahui, Bahlil merupakan satu-satunya kandidat ketum dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.

Bahlil Trending X

Viral di media sosial foto mirip Menteri ESDM dan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dengan sebotol whisky Jepang merek Hibiki seharga Rp 38,5 juta.

Bersamaan dengan itu, nama Bahlil juga menjadi trending topik X dengan hampir 6 ribu postingan pada Sabtu (24/8/2024) siang.

Foto tersebut kini tersebar luas dan dibagikan berulang kali di berbagai platform media sosial.

Seperti diunggah akun X @Lukman Simanjuntak yang telah ditayangkan lebih dari 211 ribu kali.

Unggahan tersebut diberi caption, “Apaan sih pada ngeributin Erina beli roti 400K ? Kalah dong sama orang ini, minum whisky Jepang Hibiki 38 jutaan. Eh siapa sih orang ini ? ????”

Terlihat dalam foto tersebut, pria mirip Bahlil dengan baju putih dan celana jeans warna biru.

Pria tersebut terlihat sedang menelpon sambil memegang kepala.

Sementara itu, di sebelahnya terdapat whisky Jepang dengan merek Hibiki di atas meja.

Pada bagian lain foto yang diunggah, terdapat tangkap layar foto whisky lengkap dengan harganya yang sepertinya berasal dari salah satu toko daring.

Dalam foto tersebut terlihat, whisky tersebut diberi label ‘Hibiki 21 Year Old Mount Fiji 1st Edition Suntory Whisky 700ml’.

Whisky Hibiki tersebut dibanderol seharga Rp 38,5 juta.

Sontak unggahan tersebut menarik perhatian warganet dan menuai beragam komentar.

“Sedih rasanya liat ky gni. Td pagi ad tetanggaku yg liat ibuku nampi beras krn ad kutunya. Berasnya mau dbikn krupuk gendar, lalu dia blg “berasnya buat ak aj” krn dia blm ad beras hari ni bwt makan. Lalu ibuku ambil beras yg bagusan utk dkasi k dia. 30jt cmn bwt minum?????,” tulis akun @Zie.

“Cara minumnya masih kampungan menandakan berasal dari orang kampung macam kere munggah Bale. Lihat minum wiski mahal trambulnya kacang kulit, jelas itu dilakuka para kere  kampungan. Trambulnya harus berintensitas sama,” akun @adhiraja ikut mengomentari.

“Oh ternyata.. Pantesan @golkar_id koq jadi begitu. Lah nahkoda nya aj gitu,” akun @NoName menambahkan. (**)

Leave a comment