Informasi Terpercaya Masa Kini

,Pulangkan Jokowi,,Warga Solo Teriakkan Permintaan Tegas di Depan Balai Kota,Bakar Boneka Pocong

0 3

TRIBUNJATIM.COM – Teriakan ‘Pulangkan Jokowi’ berkumandang di Kota Solo Jawa Tengah setelah berbagai aksi di berbagai kota di Indonesia dilakukan.

Demonstran di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), mulai merangsak masuk dan terjadi saling dorong dengan polisi.

Massa mulai memanas setelah membakar boneka ‘Pocong Jokowi’ dan bernegosiasi dengan kepolisian, di area depan Balai Kota Solo, pada Kamis (22/8/2024).

“Teman-teman sudah sepakat untuk masuk ke dalam untuk pernyataan sikap saja,” kata Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita, di hadapan peserta aksi.

“Kita tahu balai kota adalah fasilitas publik. Hari ini kita datang baik-baik, kita sudah minta izin, tapi kenapa kita tidak diperbolehkan menginjak rumput di balai kota,” lanjut dia.

Pantauan Kompas.com seperti dikutip TribunJatim.com, Jumat (23/8/2024), pendemo berusaha masuk lewat pintu masuk Balai Kota, sambil membuat pagar betis, sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, masuknya pedemo sempat dihadang oleh kepolisian yang berada di depan pintu masuk halaman Balai Kota.

Aksi saling dorong terjadi antara kepolisian. Di sisi lain, di area halaman Balai Kota Solo, personel gabungan kepolisian mulai bersiaga. 

“Revolusi, revolusi, revolusi, revolusi, pulang Jokowi, pulang Jokowi, pulang Jokowi,” teriak pendemo.

Personal gabungan seperti dalmas dan tim pengurai massa (Raimas), serta Tim Tindak, telah bersiap dengan tameng dan K9. 

“Awas, awas penyusup, awas penyusup,” gaung pedemo. 

Baca juga: Terkuak Si Tukang Kayu yang Disinggung Jokowi? Muncul di Tengah Kisruh Kepemimpinan Partai Golkar

Selang beberapa menit, masa berhasil masuk ke area halaman Balai Kota Solo setelah beradu argumen dengan kepolisian.

Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya, Rozhin Afianto mengatakan, hal ini bentuk menyikapi kondisi demokrasi dan republik saat ini.

“Menolak dengan tegas dan keras, atas revisi undang-undang yang telah disahkan secara mendadak dan telah menciderai konstitusi,” tegas Rozhin Afianto.

Mereka juga menuntut DPR RI untuk membatalkan rancangan undang-undang yang sudah disepakati oleh badan legislasi DPR RI.

“Mendorong KPU untuk tetap menjaga marwah dan berprinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum,” tegas dia. 

Pihaknya juga menyalahkan Presiden Jokowi atas berbagai masalah yang muncul.

“Pulangkan paksa Jokowi ke kota asalnya Surakarta, karena sudah merusak tatanan negara dengan 18 dosa yang sudah dilakukan atas kerusakan negara hari ini,” ujar dia. 

Delapan belas kerusakan yang mereka ungkap yakni; 

1. Dinasti dan oligarki politik

2. Pelemahan institusi demokrasi

3. TNI di ranah sipil

4. Konflik Papua tak kunjung padam

5. Runtuhnya sistem pendidikan

6. Watak patron-klien kepolisian

7. politik Kejaksaan

8. Pelemahan KPK

9. Kegagalan menangani pelanggaran HAM berat

10. Karut marut mengelola APBN

11. Runtuhnya indepedensi Bank Indonesia

12. Ketergantungan pada utang China

13. Pemaksaan Ibu Kota Nusantara

14. Kerusakan lingkungan

15. Konflik agraris

16. Kriminalisasi atas nama Proyek Strategis Nasional

17. Kebebasan sipil yang menyempit

18. Gimick diplomasi luar negeri

Baca juga: Kawal Putusan MK, Puluhan Mahasiswa Jember Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya Presiden Jokowi dan DPR RI

Sementara itu,  Ribuan mahasiswa geruduk Gedung DPR/MPR RI Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

Ini merupakan eskpresi penolakan revisi UU Pilkada yang digodok di DPR RI. 

Mereka menjebol gerbang Komplek Parlemen

Mahasiswa pun coret tembok DPR hingga beton pembatas jalan tol, persis di seberang DPR dengan kritik pedas untuk DPR RI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melansir dari Wartakota, pantauan di lokasi, mereka mengecat tembok dengan pilok berbagai warna.

Ada yang berwarna hitam, oranye, hijau, merah, dan putih dengan beragam kritik kepada DPR hingga Presiden Jokowi.

Beragam tkritik tersebut di antaranya, ‘Jokowi Jadi Candi Aja’, ‘Republik Rungkat’, ‘F*ck Governement’ menghiasi tembok DPR.

Sedangkan kritik di beton pembatas jalan tol bertuliskan ‘Jokowi Biadab’, ‘Fuc* DPR’ hingga ‘Sarang Tikus’.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Alur Konflik DPR dan MK Terkait Batas Usia Pencalonan Pilkada

Pagar Depan Gedung DPR/MPR Roboh Dirusak Massa

Aksi demontrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024) berlangsung panas. 

Aksi massa yang menolak paripurna Revisi UU Pilkada tersebut berupaya mendobrak pagar depan Gedung DPR/MPR RI. 

Pantauan Tribunnews.com di lokasi mahasiswa naik ke atas gerbang DPR untuk mencopoti besi runcing yang ada di atas gerbang gedung DPR.

Bahkan besi-besi yang membentengi pagar Gedung DPR/MPR RI juga berupaya dilepas mahasiswa. 

Hanya saja karena tingginya pagar depan gedung DPR, mahasiswa beralih ke pagar bagian samping gedung DPR. 

Pantauan Tribunnews.com pagar sampai gedung DPR tersebut berhasil didobrak sekitar 14.12 WIB. 

Meski sudah dibobol demonstran masih ragu-ragu untuk masuk ke gedung DPR. 

Baca juga: Kata Media Asing saat DPR Abaikan Putusan MK Terkait Pilkada, Sebut Sekutu Jokowi Picu Kemarahan

Baca juga: 2 Putusan MK Disebut Jadi Akal-akalan Pilkada 2024, Kini PERINGATAN DARURAT Viral di Media Sosial

Hanya saja ada massa yang mencoba masuk ke kawasan Gedung Parlemen dengan melompati pagar.

Hingga saat ini demonstran tengah berkonsolidasi untuk masuk ke gedung DPR. 

Sementara berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, tampak teralis pagar DPR telah roboh akibat dirusak oleh massa yang hadir.

Namun, aksi tersebut dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga di depan Gedung Parlemen untuk menenangkan massa yang sudah masuk. 

Sementara menurut jurnalis Kompas TV, Claudia Carla, pagar yang dibobol oleh massa ini berada di dekat pintu masuk utama menuju Gedung Parlemen.

Claudia mengungkapkan ada dugaan massa yang merusak pagar tidak terafiliasi dengan mahasiswa maupun organisasi masyarakat (ormas) yang hadir melakukan demonstrasi.

“Massa mungkin oknum karena tidak mengenakan almamater ataupun atribut organisasi apapun,” jelasnya.

Leave a comment