Informasi Terpercaya Masa Kini

Kunjungan ke Bandung saat Terjadi Demo,Gibran Ogah Tanggapi Isu Revisi UU Pilkada

0 5

TRIBUNBANTEN.COM – Gibran Rakabuming Raka bungkam saat ditanya awak media terkait langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada.

Saat itu Gibran tengah melakukan kunjungan ke sejumlah tempat di Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2024).

Ia didampingi beberapa tokoh yakni Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serta bakal calon Wali Kota Bandung, Ridwan Dhani Wirianata.

Baca juga: Puan hingga Bamsoet Beri Selamat ke Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran di Sidang Tahunan DPR

Selain itu, Raffi Ahmad dan adik iparnya, Jeje Govinda ikut mendampingi Gibran.

Kegiatan pertama Gibran mengunjungi Pasar Baru yang letaknya di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Kemudian dilanjutkan kunjungan ke Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang dan Desa Wangunsari, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam kunjungan ke Lembang, Gibran ingin melihat lokasi produksi susu yang menjadi salah satu item program makan siang gratis.

Di tengah acara kunjungan, Gibran mendapat pertanyaan terkait langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI  merevisi UU Pilkada.

Gibran juga ditanya mengenai unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di sejumlah daerah.

Mantan Wali Kota Solo tersebut tak menjawab kedua pertanyaan itu dan hanya melambaikan tangan.

Rombongan sempat makan siang di rumah makan Bu Imas.

“Tadi Mas Gibran dan rombongan makan gepuk, tahu, tempe, tutut goreng, dan ditutup jus alpukan,” ucap pengelola warung, Sidik Setiadi, Kamis (22/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menjelaskan, Gibran sudah empat kali makan di warung Bu Imas dan selalu puas dengan pelayanannya.

Baca juga: BREAKING NEWS! Pagar Gedung DPR RI Berhasil Dijebol Demonstran

“Kita siapkan sambutan khusus, jadi sudah prepare sejak tiga hari ini agar semuanya benar-benar siap karena kita harus memberikan pelayanan yang terbaik,” tuturnya.

Aksi unjuk rasa tidak hanya dilakukan di depan gedung DPR RI, namun juga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Aktivis 1998, Alif Iman Nurlambang, mengingatkan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga DPR RI tak perlu melakukan revisi UU Pilkada.

“Kami datang untuk mendukung putusan MK. Kami menyebut bahwa demokrasi, konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin (Presiden) Jokowi dan memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” bebernya.

Menurutnya, upaya DPR RI merevisi putusan MK telah mencoreng demokrasi.

“Hari ini kami menyatakan bahwa DPR dan Presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi kita,” tegasnya.

Alif Iman Nurlambang meminta masyarakat untuk mengawal putusan MK dan melakukan perlawanan terhadap DPR RI serta pemerintah.

“Ini sebuah seruan untuk seluruh rakyat Indonesia, seruan yang disampaikan oleh para guru besar, tokoh bangsa untuk seluruh rakyat sama-sama menyatakan protesnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Kunjungan ke Bandung saat Terjadi Demo di Sejumlah Daerah, Tak Jawab Isu Revisi UU Pilkada

Leave a comment