Informasi Terpercaya Masa Kini

Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi Pengganti Bahlil Punya Harta Rp 810 Miliar

0 9

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Investasi yang baru dilantik, Rosan Perkasa Roeslani, memiliki kekayaan senilai Rp 860.715.364.555 atau Rp 860,7 miliar.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Investasi, Rosan merupakan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Rosan Roeslani, Eks Ketua TKN Prabowo-Gibran yang Dilantik Jadi Menteri Investasi

Kekayaan Rosan tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 September 2023.

Aset terbesar Rosan adalah tanah dan bangunan sebanyak 26 unit senilai Rp 511.194.939.189. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa kota, termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Denpasar, hingga Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, Rosan melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 3.119.500.000, yang terdiri dari kendaraan seperti Alphard, Lexus senilai Rp 2 miliar, Piaggio, serta mobil antik VW tahun 1962.

Baca juga: Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 61.678.538.781, surat berharga senilai Rp 17.815.199.355, serta harta lainnya sebesar Rp 248.803.187.230. Ia tidak melaporkan adanya utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 860.715.364.555.

Adapun Rosan menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi, sementara Bahlil dipindahkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bahlil menggantikan Arifin Tasrif, politikus PDI-P, yang dicopot oleh Presiden Jokowi pada Senin (19/8/2024).

Pada hari yang sama, selain pelantikan Rosan, Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, serta Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Leave a comment