Informasi Terpercaya Masa Kini

Nasib Kepala BPIP Yudian Wahyudi Buntut Polemik Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab,Digugat LP3HI

0 14

SURYA.co.id – Polemik Paskibraka Nasional 2024 buka jilbab saat pengukuhan masih berbuntut panjang, begini nasib Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Gara-gara polemik tersebut, Yudian kini digugat di Pengadilan Negeri Solo.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi digugat ke Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (15/8/2024).

Gugatan tersebut berkaitan dengan polemik 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

Penggugat yakni Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Arif Sahudi, Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Boyamin, dan Pengurus dan atau Anggota Yayasan Mega Bintang Rus Utaryono.

Baca juga: Harta Kekayaan Yudian Wahyudi Kepala BPIP yang Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab

Seperti diketahui, lepas jilbab Paskibraka ini, karena adanya surat keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

 “Aturan itu, melanggar aturan Pasal 22 Undang-Undang Hak Asasi Manusia pada dasarnya, kebebasan beragama dan menganut kepercayaan,” kata Arif Sahudi, Kamis (15/7/2024), melansir dari Kompas.com.

Dalam tuntutannya, pertama, menuntut ganti rugi sekitar Rp 100 juta, yang akan diberikan kepada anak-anak Paskibraka yang melepas jilbab. Sebagai, biaya penyembuhan psikologis.

“Kedua, kita ingin kepala BPIP dicopot Presiden. Karena ini ceroboh, membuat pelanggaran HAM,” jelasnya. 

Ketiga, tertulis pula dalam tuntunannya, mengingatkan Presiden Jokowi dan Kepala BPIP minta maaf secara terbuka.

Baca juga: Besaran Gaji Yudian Wahyudi Kepala BPIP yang Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Lepas Jilbab

“Karena ini mau 17 Agustus, era mau merdeka malah ada polemik ini. Kalau aturan baik, ndak akan menimbulkan polemik. Kalau menimbulkan polemik, jadi kan tidak baik. Katanya toleran,” jelasnya.  

Dia juga membandingkan dalam pelaksanaan upacara 17 Agustus nanti, seperti anggota kepolisian hingga TNI yang berhijab tetap menggunakan hijab mereka.  

“Masak orang sipil tidak boleh kan aneh. Kami meminta aturam tetap pada tahun kemarin. Yang pakai ya pakai jilbab,” tegasnya. 

Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait polemik polemik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan, Selasa (13/8/2024). 

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf soal adanya 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang lepas jilbab.

Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.

“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini.”

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut,” ujar Yudian, dilansir siaran pers BPIP.

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya. 

Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.

Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Diketahui, salah satu anggota Paskibraka yang tampak tak mengenakan jilbab saat pengukuhan adalah Dzawata Maghfura Zukhri dari Provinsi Aceh. 

Padahal, sebelumnya Dzawata tampak mengenakan jilbab.

Hal ini lantas menuai polemik.

Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

“Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu.

Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah.

Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab.

Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

“Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua Paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment