Informasi Terpercaya Masa Kini

KPK Geledah Kantor Pemprov Jawa Timur Terkait Korupsi Dana Hibah

0 9

KPK menggeledah kantor lingkungan Pemprov Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (16/8). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

“Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.

Namun demikian, Tessa belum bisa mengungkap lokasi pasti penggeledahan itu. Sebab, kegiatan tersebut hingga saat ini masih berlangsung.

“Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” tandasnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

Dalam pengembangan itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.

Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Leave a comment