Sosok Paskibraka Amna Kayla dan Zahra Aisyah Teguh Pakai Hijab
TRIBUN-TIMUR.COM- Tribuners heboh soal Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) soal isu larangan hijab saat bertugas peringatan HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024.
Bahkan, semua pihak ikut bereaksi soal isu ini.
Beberapa anggota Paskibraka putri sudah mantap memakai hijab.
Mereka pun nampak teguh untuk tetap memakai hijab.
Hal itu terlihat ketika mereka sempat diwawancarai oleh jurnalis di Ibu Kota Nusantara.
Nampak Anggota Paskibraka dari Nusa Tenggara Barat Amna Kayla dan perwakilan Sulawesi Tengah, Zahra Aisyah memakai hijab.
Baca juga: Profil Sulaiman Agusto Mantan Paskibraka Diusung PDIP di Pilkada, Jenderal Bintang 2 Akmil 1988
Mereka tampak anggun memakai hijab.
Amna Kayla adalah siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sumbawa Barat.
Ia berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) terpilih tingkat pusat Tahun 2024.
“Alhamdulillah, bersyukur dan bersyukur atas kebanggaan yang Allah limpahkan kepada kami,” ungkap Nirla Komala ibunda Amna Kayla, Selasa (25/06/2024) di kediamannya.
Menurutnya, apa yang diraih oleh anaknya itu merupakan hasil kerja keras yang dilakukan selama ini.
Amna Kayla telah bekerja dengan keras, bersungguh sungguh, dibawah dukungan dan bimbingan dari para pembina dan semua pihak yang luar biasa.
“Kalau mengenai latihan dan proses yang Amna lakukan selama ini, saya selalu optimis.
Karena diiringi support dari pembimbing, pembina dan semua pihak dan Alhamdulillah mendapatkan hasil terbaik dengan terpilihnya menjadi petugas PASKIBRAKA Nasional pada tanggal 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negera (IKN) mendatang,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan anaknya dapat terus meningkatkan prestasinya. “seperti dikutip pesan almarhum abinya Amna, hidup sekali hiduplah berarti,” tandasnya.
Secara terpisah, Irfanuddin selaku Pembina Paskibraka MAN 1 Sumbawa Barat mengatakan, ini merupakan Impian dari anak ke 4 dari 5 bersaudara itu.
“Ini merupakan salah satu impiannya dari dulu menjadi paskibraka. Alhamdulillah bisa menjadi Paskibraka Nasional,” kata Irfan.
Ia mengaku terharu dan bangga atas apa yang dicapai oleh siswanya itu.
Ini merupakan prestasi pertama MAN 1 Sumbawa Barat memiliki perwakilan untuk menjadi petugas pengibar bendera pusaka di Istana Negara.
Sementara itu, pelajar asal Kabupaten Morowali bernama Zahra Aisyah Aplizya telah dipilih untuk mengikuti seleksi Paskibraka Nasional tahun 2024 di Jakarta.
Seleksi tersebut melibatkan berbagai aspek, termasuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU), tes kesehatan, tes kesamaptaan, Peraturan Baris-berbaris (PBB), Psikotes, dan Wawancara Kepribadian.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Mohammad Rachmat Syahrullah, mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi keempat pelajar tersebut.
“Mereka telah lolos seleksi di antara 114 perwakilan dari seluruh Kabupaten Kota di Sulawesi Tengah,” ujarnya, Senin (10/6/2024).
Klarifikasi BPIP
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buka suara terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang tidak menggunakan jilbab.
Yudian menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.
“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.
“Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” katanya.(*)