Informasi Terpercaya Masa Kini

Rekam Jejak Elza Syarief yang Telanjur Kritik Habis-habisan Sumpah Pocong Saka Tatal di Kasus Vina

0 56

SURYA.co.id – Sosok hingga rekam jejak Elza Syarief kembali jadi sorotan saat ia muncul dalam kasus Vina Cirebon.

Kuasa hukum Iptu Rudiana itu sempat mengomentari sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal.

Awalnya, ia membeberkan alasan kliennya tidak hadir dalam sumpah pocong Saka Tatal di Cirebon, Kamis (8/8/2024).

Ia lantas menyindir bahwa sumpah pocong itu bagian dari syirik.

“Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu.”

“Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya,” kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Menurut dia, Iptu Rudiana dipastikan tidak akan menanggapi tantangan yang diajukan oleh pihak Saka Tatal.

“Iya (tidak menanggapi), karena itu pembicaraannya dengan Hotman aja,” kata Elza.

Baca juga: Yakin Kasus Vina Cirebon Game Over, Susno Duadji Sebut Bukti Chat Vina Tak Perlu Diverifikasi Ulang

Pihaknya lebih menyerahkan kasus ini ke penegak hukum saja.

Dia juga menyindir bahwa sumpah pocong itu hanya untuk membuat keramaian di Cirebon yang bagus untuk wisata.

“Kita kan udah saling lapor, tunggu pembuktiannya aja. Tapi kalau untuk senang-senang, bikin keramaian di Cirebon ya bagus juga untuk wisata, yang jelas klien saya tidak hadir,” kata Elza Syarief

Lantas, seperti apa rekam jejaknya?

Dikutip dari wikipedia, Elza Syarief lahir pada 24 Juli 1957. 

Elza Syarief berasal dari keluarga Minangkabau.

Ia anak sulung dari tiga bersaudara.

Ayahnya Syarief Samsuddin, seorang dosen ekonomi lulusan dari Universitas Indonesia tahun 1958.

Ayahnya merupakan pejabat tinggi pada Bank Rakyat Indonesia,[8] dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Muda Bank Rakyat Indonesia dan ibunya Betty Boerhanuddin lahir di Palembang.

Elza menamatkan pendidikan di SMA Xaverius Bandar Lampung pada 1975.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2003 dengan nilai Cumlaude, dan Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada 2009 dengan nilai Cumlaude.

Karier pengacaranya bermula ketika ia ikut bergabung dengan Ikatan Warga Satya, yaitu kumpulan mantan CPM maupun POM AD.

Elza sempat berkarier di kantor pengacara milik O.C. Kaligis sebelum akhirnya pada tahun 1991 ia membuka kantor hukum sendiri, Elza Syarief & Partner.

Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto.

Beberapa perusahaan yang ditanganinya ialah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, serta Humpuss.

Penampilannya tenang, simpatik, sabar serta cerdas dengan pengalamannya sebagai pengacara kawakan, menumbuhkan kepercayaan di keluarga Soeharto.

Dia pernah menjadi pengacara Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

Namanya sontak menjadi terkenal setelah ia menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy. Dan Tommy bebas dalam kasus ini yang ditangani oleh Elza Syarief.

Demikian juga kasus yang menarik perhatian yaitu kasus korupsi Muhammad Nazaruddin dalam perkara Wisma Atlet dan 39 kasus lainnya.

Selain menjadi advokat korporat besar, Elza juga sering menangani kasus-kasus selebritis.

Dia kini menjadi dosen tetap dan guru besar di Universitas Internasional Batam untuk pasca sarjana dan di beberapa universitas antara lain Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanegara, Universitas 17 Agustus, Universitas Pancasila, IBLAM dan juga sebagai pengajar tetap bagi para calon advokat di FHP Law School, serta di Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Pada 2013 Elza Syarief menjadi Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Lalu pada 17 Februari 2016 ia mendirikan organisasi Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) dan pada 21 Maret 2022 terpilih kembali untuk kedua kalinya menjadi Ketua Umum PERWIRA periode 2022–2027.

Elza Syarief hingga saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di Ikatan Keluarga Minang.

Pada tahun 2014 sampai 2019 Elza diangkat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI).

Elza Syarief juga sebagai pendiri DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2010 dan ia menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2004-2015.

Karena melihat perpecahan organisasi advokat kemudian Elza pada 5 Juni 2021 mendirikan organisasi advokat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) bersama rekan-rekannya yaitu Pitra Romadoni, Angelieke Jeanette Rugrebregt, dan lainnya.

Elza Syarief menjabat sebagai ketua umum PERHAKHI sejak 28 Maret 2022.

Elza Syarief memiliki beberapa Perusahaan antara lain PT. GARD (Security), PT. Kebun Citra Nugraha (Perkebunan), PT. Cemerlang Bumi Makmur (Ziolith), PT.Agung Jaya Mandiri (Andesit), PT. Batu Besi Kencana (Iron Ore), PT. Indomus Esa(Pasir Besi).

Sukses Bantu Keluarga Cendana

Nama Elza Syarief mulai diperhitungkan saat bersentuhan dengan keluarga Cendana.

Elza untuk pertamakalinya menangani kasus tanah perusahaan milik Bambang Trihadmodjo.

Keberhasilannya ini melambungkan kredibilatasnya sebagai pengacara.

Tahun 1996, Elza Syarief mendapatkan kepercayaan dari Tommy Soeharto sebagai corporate lawyer untuk menangani beberapa perusahaan miliknya.

Tahun 2000, Elza Syarief secara pribadi diminta Tommy Soeharto untuk menjadi kuasa hukumnya.

Hingga saat ini Elza Syarief telah menangani beberapa kasus para selebrirtis.

Seperti perceraian Maia Estianty, Kristiana, Tamara Blezynski, Cut Memey, dan Gary Iskak, dan Sajad Ukra.

Pendidikan:

– Sarjana Hukum Jayabaya University, Jakarta (1987)

-Magister Hukum Universitas Padjajaran, Bandung (2003)

– Program Doktorat Universitas Padjajaran, Bandung (2009)

Karier:

– Asisten Pengacara di Ikatan Warga Satya (kumpulan mantan CPM & POMAD) (1986-1987)

– Pengacara di Palmer Situmorang & Associate (1988)

– Direktur Pidana di O.C. Kaligis & Associate (1988-1991)

– Pendiri dan Pemilik Elza Syarief Law Office (1991-Sekarang)

– Sekretaris Dewan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) DKI Jaya (1992-1998)

– Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) (1998-2003)

– Direktur Advokasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (1999-2004).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment