Informasi Terpercaya Masa Kini

Meita Irianty Pemilik Daycare Diam Disuruh Minta Maaf,Kuasa Hukum Korban Sebut Reaksi Suaminya Sama

0 8

TRIBUNJAKARTA.COM – Kuasa hukum korban penganiayaan Meita Irianty, Fathia Fairuza membeberkan reaksi keluarga pelaku terhadap kasus ini.

Fathia mengatakan, keluarga Meita Irianty tak meminta maaf terhadap korban penganiayaan pelaku.

Tak cuma itu, Fathia melanjutkan, suami Meita Irianty pun hanya diam.

“Enggak ada sama sekali. Kemarin tersangka pas dihadirkan di Polres kan enggak mau minta maaf,”

“Keluarganya (Tata) juga enggak ada yang minta maaf,” kata Fathia Fairuza selaku tim kuasa hukum korban saat dihubungi, Sabtu (3/8/2024).

“Suaminya juga diam-diam saja,” sambungnya.

Meita Irianty merupakan pemilik daycare di Depok yang menganiaya dua anak berusia 2 tahun dan 9 bulan.

Dihadirkan di depan publik memakai baju tahanan, Meita Irianty cuma bungkam.

Bahkan ketika media menyinggung permintaan maaf ke keluarga korban, Meita Irianty tak bergeming.

Ia sama sekali tak membuka mulutnya.

Fathia menyebut, sejauh ini baru ada dua orang yang melaporkan kasus ini.

Ia pun berharap jika ada korban lain yang menjadi korban dari Tata untuk mau melapor agar bisa mereka turut dampingi.

“Sejauh ini memang baru dua korban yang melapor. Kalau memang ada yang menjadi korban dan mau melapor tentu akan kami dampingi,” tuturnya.

Cuma karena rewel

Meita Irianty atau dikenal Tata Irianty telah ditetapkan sebagai penganiayaan anak yang dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pemilik daycare Wensen School yang berlokasi di Harjamukti, Depok itu mengaku khilaf melakukan penganiayaan.

“Ada pernyataan kalau yang bersangkutan ini kesal dengan anak-anak, jadi anak yang pertama yang berusia 2 tahun menjadi yang sudah melaporkan ke kita orang tuanya itu karena dianggapnya nakal begitu ya sehingga dia kesal dan melakukan kekerasan terhadap anak itu,” kata Kombes Arya dikutip TribunJakarta.com dari Youtube TV One, Jumat (2/8/2024).

Kemudian, kata Arya, korban kedua yang masih berusia 9 bulan dianiaya karena rewel dan kerap menangis.

“Sehingga dilakukan kekerasan juga terhadap anaknya itu jadi sementara alasannya masih itu,” kata Kombes Arya.

Kombe Arya lalu menjelaskan perkembangkan kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan influencer parenting tersebut.

Dimana pada hari ini, polisi memeriksa tiga guru yang pernah bekerja di Wensen School.

Hasilnya, ketiga saksi tersebut mengakui Meita Irianty berada di lokasi kejadian. Mereka mengetahui kasus penganiayaan itu melalui rekaman CCTV.

“Nah kejadian CCTV-nya sendiri itu kan memang dari awal kita menerima ada tiga CCTV dengan waktu yang berbeda sehingga kita menduga ada korban-korban lain dari situ,” ujarnya.

Kombes Arya mengakui pihaknya kesulitan mendapatkan rekaman CCTV sebulan lalu saat insiden penganiayaan terjadi. Alasannya, rekaman CCTV tersebut sudah terhapus.

Sehingga, polisi masih berpegang pada alat bukti tiga CCTV yang ada saat ini.

“Saksi-saksi ini tidak ada yang melihat secara langsung dan dua diantaranya adalah guru baru yang satu adalah yang lama sehingga mereka tidak mereka hanya tahu itu dari CCTV untuk tindak kekerasan dilakukan terhadap anak,” imbuh Kombes Arya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment