Informasi Terpercaya Masa Kini

Tangis Farhat Abbas di Sidang Saka Tatal,Pilu Dengar Cerita Adik Terpidana Disiksa Agar Ngaku

0 3

TRIBUNSUMSEL.COM– Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, kembali digelar pada Selasa (30/7/2024).

Menariknya, ada momen haru saat Farhat Abbas menangis ketika mendengar cerita dari adik salah satu terpidana Eka Sandi, Aldi.

Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Saka Tatal iba dengan pengakuan adanya penyiksaan oleh polisi yang dilakukan terhadap para terpidana.

Baca juga: Sidang PK ke-3 Saka Tatal Hadirkan 5 Saksi, Jawaban Susno Duadji Diminta jadi Ahli

Hal ini tak lepas agar terpidana mengaku menjadi pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky 2016 lalu.

Aldi menyebut, seluruh terpidana termasuk dirinya disiksa untuk mengaku melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Lalu, Farhat kembali bertanya terkait terpidana yang mengalami luka paling parah akibat disiksa polisi.

Lantas, Aldi menjawab, seluruh terpidana dan dirinya mengalami luka parah.

“Ketika kalian mengalami penyiksaan, siapa yang paling parah dipukul?” tanya Farhat.

“Eka Sandi (terpidana), kakak saya Hadi, Jaya, saya, Saka. Ya semua lah pak (terluka parah),” jawab Aldi, dilansir dari Youtube Kompas TV.

Pada momen yang sama, tampak raut wajah Farhat sedih mendengar pengakuan Aldi yang mengalami penyiksaan oleh polisi.

Baca juga: Novum Ditolak, Farhat Abbas Kuasa Hukum Saka Tatal Kritik Jaksa, Minta Polisi Hadirkan Iptu Rudiana

Aldi pun melanjutkan ceritanya yang mengaku sampai sulit berjalan akibat penyiksaan yang dialaminya.

Bahkan, ketika harus wajib lapor, Aldi mengaku masih mengalami penyiksaan dari polisi.

“Pulang-pulang demek (luka parah) satu bulan saya muka saya baru beres (sembuh -red). Jalan saja nggak bisa.”

“Satu bulan, saya ditekek Senin-Kamis di situ. Ditekek bolak-balik,” tutur Aldi.

Aldi juga mengaku, melihat ketika Saka Tatal harus mengalami nasib yang sama yakni disiksa oleh polisi.

Selain itu, dia turut melihat saat para terpidana itu akan dijebloskan ke penjara dengan penuh luka akibat siksaan dari polisi.

Tak cuma terpidana, Aldi pun turut dijebloskan ke penjara seperti terpidana lainnya.

Bahkan, dia menyebut, penyiksaan terus dilakukan oleh polisi dengan memaksanya dengan para terpidana untuk meminum air seni.

“Pada saat saya mau masuk penjara pun saya masih dipukulin dengan gembok. Baru mau masuk itu. Habis pukulin gembok, saya diminumin air kencing satu gelas gede, semuanya itu (terpidana),” cerita Aldi.

Farhat pun akhirnya meneteskan air mata ketika mendengar cerita penyiksaan yang dialami Aldi dan para terpidana lainnya.

Baca juga: Tahan Tangis, Iptu Rudiana Ngaku Tak Kenal Aep dan Dede Saksi Kasus Vina, Bantah Pengaruhi Penyidik

Tampak, Farhat juga mengusap air mata yang menetes sembari bertanya kepada Aldi.

“Ada ancaman kekerasan atau akan dibunuh atau…?” tanya Farhat sembari masih menangis.

“Ada (ancaman). Masih mending ditembak mati semua daripada kalian semua pada hidup. Ada polisi yang ngomong kayak gitu,” jawab Aldi.

“Siapa yang paling jahat? Ada namanya itu, saya kenal. Namanya Aris satunya Gugun,” jawab Aldi yang juga sambil menangis saat menceritakan penyiksaan tersebut.

“Benar-benar, saya nggak bisa pulang itu bareng Mas Jaka. Saya mau pulang aja dari Kanit, saya sudah ngesot pak,” sambungnya.

Setelah disiksa, Aldi mengaku baru sembuh setelah sebulan menjalani perawatan.

Menghadirkan 5 Saksi

Dalam sidang lanjutan kali ini, pihak Saka Tatal bakal menghadirkan 5 saksi.

Sidang kali ini kembali dipimpin Rizqa Yunia selaku ketua Majelis Hakim beserta Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Setelah sidang perdana tim kuasa hukum Saka membacakan memori PK, dan sidang kedua jaksa penuntut umum (JPU) memberi jawaban, agenda sidang ketiga adalah pembuktian.

“Saksi fakta ada lima orang yang mulia,” kata Farhat Abbas, pada sidang sebelumnya dilansir dari Tribun Jakarta.

Rizqa selaku hakim ketua pun meminta tim kuasa hukum untuk mengira-ngira jumlah saksi yang akan dihadirkan sesuai lamanya sidang hari ini.

Ia memastikan sidang dimulai pukul 10.00 WIB, namun tidak menyebutkan selesainya sampai jam berapa.

“Ini kira-kira kalau dihadirkan semua , bisa selesai hari itu, kalau gak nanti di hari berikutnya,” kata Rizqa.

Sementara itu, untuk agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli akan digelar pada sidang berikutnya.

“Hari berikutnya kalau mau menghadirkan ahli,” ujar sang hakim.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Leave a comment