Sosok Eks Polwan Yuni Utami Viral Buat Konten Teriak-teriak hingga Diamankan,Ini Rekam Jejaknya
TRIBUNJABAR.ID – Eks polwan bernama Yuni Utami menjadi sorotan karena membuat konten teriak-teriak hingga diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Yuni Utami diamankan di Kabupaten Sukoharjo oleh warga dan petugas dinas sosial pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah itu, Yuni Utami dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo.
Ia dilaporkan warga ke dinas sosial karena kerap membuat konten live sambil teriak-teriak di dalam kamar kosnya.
Lantas, siapakah sosok Yuni Utami?
Sosok Yuni Utami
Yuni Utami adalah mantan polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah.
Ia lulus dari Bintara Polwan angkatan 37 pada 2008.
Baca juga: Viral, Selebgram Medan Meninggal Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok, Dugaan Malapraktik
Pada 2012, Yuni Utami mendapatkan mandat sebagai Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.
Kala itu, dirinya yang berpangkat Bripda tengah menangani kasus dugaan pemerkosaan atau asusila.
Namun, ia berselisih pendapat saat melakukan penyidikan bersama seniornya.
Sejak saat itu, Yuni Utami jarang masuk bertugas hingga dirinya dipecat.
Pernah Viral
Yuni Utami pernah viral pada 2022 lalu karena berbicara mengenai alasannya dipecat dari polisi.
Dalam video beredar, eks polwan itu mengaku dipecat dari Polri pada 2014 setelah tidak masuk kantor atau desersi selama 2 tahun.
Ia membantah pemecatan dirinya setelah 2 tahun desersi karena menolak dimutasi ke unit satuan lalu lintas.
Yuni kemudian mengatakan bahwa pemecatannya adalah buntut menolak perintah untuk membebaskan pelaku pemerkosaan.
Kendati demikian, pernyataan Yuni dibantah oleh Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan bahwa Yuni Utami adalah eks polwan Polda Sulteng.
Didik membenarkan, pada 2012, Yuni Utami menangani kasus dugaan pemerkosaan bersama seniornya, Briptu AA di Polsek Biromaru.
Kemudian, terjadi perbedaan pendapat saat melakukan penyidikan.
“Di mana, Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan,” kata Supranoto, dikutip dari Kompas.com, (2/9/2022).
Baca juga: Viral Video Mobil Masuk Kuburan di Banyumas Sepulang Bawa Bantuan untuk Ponpes, Ini Kronologinya
“Sementara hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” imbuhnya.
“Sehingga Briptu AA meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka menyesuaikan hasil visum walaupun hal itu ditolak saudari Yuni Utami,” lanjutnya.
Menurut Didik, sejak saat itu, hubungan antara Briptu AA dengan Bripda Yuni Utami tidak harmonis.
Belakangan, Polda Sulteng melakukan mutasi berkala dengan memindahkan Bripda Yuni Utami menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.
“Saat itulah Bripda Yuni Utami mulai tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor,” tutur Didik.
Namun demikian, kata Didik, Polsek Biromaru Polres Donggala saat itu tetap menangani perkara ini.
Tersangka pemerkosaan juga sudah dilakukan penahanan.
“Dan tidak pernah ditangguhkan atau dikeluarkan penahanannya,” katanya.
Didik melanjutkan, kasusnya telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Donggala sebagaimana putusan nomor: 67/Pid.B/2012/PN.Dgl tanggal 8 Agustus 2012 dengan hukuman 8 bulan penjara.
Terkait pemberhentian dengan tidak hormat Yuni Utami, jelas Didik, murni karena kasus desersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.
“(Pemecatan) bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan,” pungkasnya.
Dievakuasi ke RSJ
Dua tahun sejak video pengakuannya viral, Yuni Utami kembali menyorot perhatian warganet karena dievakuasi ke RSJ.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung, menjelaskan bahwa evakuasi YU dilakukan setelah menerima laporan warga ke Satpol-PP Sukoharjo.
“Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak,” ucap Agung, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/7/2024).
“Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu,” tambahnya.
Karena YU adalah mantan polisi, tim evakuasi melakukan langkah antisipasi untuk menghindari perlawanan.
“Listrik di tempat kos sengaja kami matikan dulu. Benar saja, yang bersangkutan sering membuat konten live,” jelas Agung. ‘
“Saat aliran listrik padam, dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan,” lanjutnya.
Yuni Utami dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo dalam keadaan diborgol untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya.
“Karena yang bersangkutan sesuai KTP merupakan warga Sulawesi Tengah, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana,” jelas Agung.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar, serta memberikan penanganan yang tepat bagi Yuni Utami sesuai kondisi kesehatannya.
(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral