Emosi Sahroni Usai Dengar Penjelasan Ronald Tannur Divonis Bebas Hakim
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sempat emosi kala mendengar penjelasan pengacara keluarga Dini Sera Afrianti soal persidangan yang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Dini merupakan korban tewas sekaligus pacar Gregorius Ronald Tannur, anak anggota nonaktif Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur, yang divonis bebas oleh hakim PN Surabaya.
Awalnya, Sahroni bertanya mengenai pertimbangan hakim yang menyebut Dini meninggal karena mengonsumsi minuman beralkohol.
“Hakim ini kan berlandaskan putusan yang dia putuskan karena mengakibatkan meninggal tuh gara-gara alkohol, itu yang saya kejar sebenarnya,” kata Sahroni saat menerima audiensi keluarga dan pengacara Dini di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Baca juga: KY Belum Terima Salinan Putusan Bebas Ronald Tannur dari PN Surabaya
Menjawab pertanyaan Sahroni, pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura memaparkan bahwa majelis hakim sebenarnya telah menghadirkan ahli forensik terkait temuan alkohol yang ada di jenazah Dini.
Hanya saja, kata dia, alkohol dinilai bukanlah penyebab kematian Dini.
“Saat itu saya hadir. Jadi pada saat saya hadir, sudah ditanyakan, ‘apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban?’ ‘Ada.’ ‘Apakah itu (alkohol) menyebabkan kematian?’ Ahli forensik mengatakan, ‘tidak menyebabkan kematian’. Yang menyebabkan kematian pendarahan hebat di perut, dada, dan hati,” jelas Dimas.
Lalu, Dimas membeberkan temuan luka lebam akibat lindasan mobil yang ada di tubuh Dini.
Sahroni lantas bertanya, apakah saksi yang ada di TKP sudah pernah dihadirkan ke persidangan atau belum.
Baca juga: Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III Bakal Panggil KY dan MA
Ketika mendengar saksi-saksi sebenarnya sudah pernah dihadirkan, Sahroni emosi.
“Itu security diperiksa juga enggak? Sudah pernah dihadirkan saksi?” tanya Sahroni.
“Ya semua security dan saksi-saksi berkaitan dengan perkara ini sudah pernah dihadirkan, Bapak,” kata Dimas.
“Oke, jelas bahwa hakim memang brengsek,” kata Sahroni.
Ditemui terpisah, Sahroni mengaku emosi dengan hakim, sehingga ucapan itu terlontar dari mulutnya saat rapat.
“Gue emosi tentang hakim. Karena hakimnya sesuai fakta, bukti tindak pidananya (Ronald Tannur) jelas. Dan dia mengabaikan semua alat bukti yang menjadi fakta lapangan. Itu sangat mengecewakan,” kata Sahroni.
“Dan ini preseden buruk terhadap pengadilan di republik ini. Makanya gue konsen dari awal. Dan gue enggak pernah takut siapapun itu di belakang dia. Enggak pernah takut gue,” imbuhnya.