Informasi Terpercaya Masa Kini

Gara-gara Dedi Mulyadi dan Dede Ngotot Ogah Minta Maaf,Iptu Rudiana Diduga Lapor ke Polda Jabar

0 19

SURYA.co.id – Gara-gara Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto ogah minta maaf, Iptu Rudiana diduga sudah laporkan mereka ke Polda Jabar.

Diketahui, somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar ternyata masih berlanjut.

Awalnya, ayah Muhammad Rizky alias Eky, Iptu Rudiana melayangkan somasi kepada ketiga orang tersebut atas dugaan pencemaran nama baik terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Kuasa hukum Iptu Rudiana meminta Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar diminta untuk segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan kelaurga, serta masyarakat dalam tempo 3×24 jam.

Kini, batas waktu permohonan maaf itu sudah terlewati. Kuasa Hukum Ketua RT Pasren dan anaknya Kahfi, Brigjen (Purn) Siswandi mendapatkan bocoran bahwa Iptu Rudiana telah melaporkan ketiga orang tersebut ke Polda Jabar.

Baca juga: Syarat Iptu Rudiana Mau Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Disebut Bisa Bikin Kasus Vina Cirebon Terang

“Somasi secara terbuka, permohonan maaf terbuka bukan lewat TikTik dan sudah terlambat,” kata Siswandi dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi.

“Kita tunggu prosesnya hadapin saja, LP-nya sudah selesai kemarin dari pagi sampai malam bikin tiga LP. Saya bukan kuasa hukum Iptu Rudiana,” sambung Siswandi.

Siswandi kembali menjelaskan somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana. Dimana, Iptu Rudiana memberikan batas waktu permohonan maaf selama 3X24 jam.

Ia mendengar ada yang sudah meminta maaf tetapi lewat TikTok. Sehingga, Iptu Rudiana melaporkan ketiga orang itu ke polisi.

“Dilidik dulu cari saksinya. Gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Gelar perkara lagi yaitu unsur apa bisa ditahan apa enggak. Ada tahapannya,” kata Siswandi.

Ia mengatakan gelar perkara pelaporan terhadap Dedi Mulyadi Cs apakah memenuhi unsur pidana atau tidak merupakan kewenangan penyidik.

“Penyidik bukan perintah atasan tapi perintah hukum,” katanya.

Sebelumnya, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya mensomasi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan LIga Akbar karena pernyataannya terkait kasus Vina Cirebon.

Dedi Mulyadi dan Dede disomasi karena telah membongkar skenario Iptu Rudiana dan Aep di kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Yakin Kasus Vina Cirebon Pembunuhan, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah PK Saka Tatal: Tak Masuk Akal

Dede mengaku diperintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu mengenai adanya pelemparan dan pengejaran sesaat sebelum Vina dan Eky ditemukan tewas di jembatan Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. 

Dede memastikan peristiwa itu tidak ada dan mengaku tidak mengenal atau mengetahui 8 terpidana kasus ini. 

Atas kesaksiannya itu, Dede disomasi Iptu Rudiana melalui kuasa hukum Pitra Romadoni dkk. 

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3×24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

“Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,”

“Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong,” kata Pitra Ramadoni dikutip dari YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024).

Langkah Iptu Rudiana yang mendesak Dedi Mulyadi dan Dede untuk meminta maaf itu dipertanyakan Susno Duadji.

Ia lalu mengingatkan Dedi Mulyadi mendapatkan keterangan dari Dede.

Dimana, Dede mengaku ‘disetir’ oleh Iptu Rudiana dan teman kerjanya di tempat cuci steam, Aep untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Menurut Susno, Iptu Rudiana seharusnya memberikan bantahan terlebih dahulu tudingan tersebut dengan menunjukkan bukti bahwa omongan Dede bohong.

“Selama tidak dibantah dengan bukti, orang tetap yakin dengan keterangan Dede. Kalau ngomong di belakang, menyampaikan pesan lewat orang lain, ia sendiri tidak ngomong, pesan itu akan bertambah lagi. Makanya dia perlu tampil,” jelas Susno.

Bahkan Susno mendukung langkah kubu Iptu Rudiana akan memproses hukum ketiga nama tersebut bila tidak menyampaikan permohonan maaf.

Hal itu membuat berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Iptu Rudiana menjadi terbuka.

“Mudah-mudahan dalam jangka waktu tiga hari tidak ada minta maaf. Saya dengar tidak ada minta maaf dilaporkan secara hukum. Kalau betul aparat penegak hukum memeriksa Dede, Kang Dedi diperiksa, Iptu Rudiana diperiksa, tambah bagus,” ungkapnya.

Susno berharap somasi ini bisa membuat Iptu Rudiana keluar.

“Ya bagus, artinya supaya dia (Rudiana) keluar menanggapi di publik,” kata Susno Duadji dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Intens Ivestigasi, Rabu (24/7/2024).

Susno lalu mengungkap kabar yang beredar di publik. Dimana, Iptu Rudiana dituduh telah melakukan rekayasa perkara kasus Vina. Selain itu, Iptu Rudiana juga dituding mengarahkan saksi memberikan keterangan bohong.

Menurut Susno, Iptu Rudiana dapat tampil di publik untuk memberikan klarifikasi terhadap tudingan tersebut.

“Selama ini tidak ditanggapi akan berkembang terus. Cara menanggapinya ya apa, tampil ke depan umum jelaskan, jangan menghilang, Masyarakat ingin tanggapan dari dia,” kata Susno.

Susno mengungkapkan langkah Iptu Rudiana melakukan somasi kepada ketiga nama tersebut seharusnya dibarengi dengan kemunculan Kapolsek Kapetakan di publik. 

 

“Kalau dia mau mensomasi, menjelaskan bagus, masyarakat berhak dapat informasi dapat dari tangan pertama,” imbuh Susno.

Sikap Susno Duadji ini berbanding terbalik dengan atasan Iptu Rudiana. 

Atasan Iptu Rudiana ini melarang sang polisi untuk tampil ke publik menjelaskan kasus VIna Cirebon. 

Atasan Iptu Rudiana justru mengizinkan Iptu Rudiana untuk menunjuk pengacara.

Hal ini diakui kuasa hukumnya, Elza Syarief. 

Disebutkan Elza, sebenarnya Iptu Rudiana tidak menghilang dan masih bekerja sebagai anggota Polri aktif. 

“Iptu Rudiana sebagai polisi aktif, dia bekerja seperti biasanya saja,” lata Elza , dikutip dari tayangan YouTube TVOneNews, Rabu (24/7/2024).  

Dikatakan Elza, karena status Iptu Rudiana sebagai anggota polisi aktif itulah, membuat dia tidak bisa memberikan pernyataan-pernyataan terkait kasus Vina Cirebon ini. 

“Tentu dia tidak seperti orang biasa yang bisa memberi pernyataan-pernyataan di publik. Karena aktif dan ada atasannya,” katanya.

Elza melanjutkan penjelasan, untuk saat ini Iptu Rudiana dilarang berbicara terkait kasus Vina Cirebon oleh atasannya.

Oleh karenanya, Elza ditunjuk sebagai kuasa hukum sekaligus jadi penyambung lidah antara Iptu Rudiana dengan publik.

“Jadi tergantung dari atasannya, karena sudah terlalu banyak cerita simpang siur, sehingga diizinkan untuk menunjuk kuasa hukum. Tapi Pak Iptu tidak boleh berbicara (kasus Vina),” urai Elza.

Siapa atasan yang melarang Iptu Rudiana berbicara, Elza Syarief Tidak menjelaskan. 

Sementara itu, Dede Riswanto (30) terang-terangan ogah meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan Aep.

Bagi Dede, penjelasan yang diungkapkannya di channel Youtube Dedi Mulyadi adalah apa yang sebenar-benarnya terjadi dan dialaminya sendiri.

“Lebih baik saya minta maaf kepada 7 terpidana dan keluarganya,” ujar Dede menanggapi pertanyaan wartawan soal somasi itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Senin (22/7/2024).

Bahkan ia berani menyebut nama orang-orang yang menuntutnya meminta maaf.

“Lebih baik minta maaf kepada 7 terpidana daripada, Pitra, Elza, Rudiana dan Aep itu,” ujar Dede lagi.

Setali tiga uang, Dedi Mulyadi juga tidak mau meminta maaf atas tayangan yang telah diunggah di channel youtube-nya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment