Informasi Terpercaya Masa Kini

Mengaku Setor Ke Polisi dan Pemkot, Oknum Ormas Marahi Kadishub Batam

0 6

BATAM, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, dimarahi oknum salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) saat mengecek wilayah bebas parkir, di kafe wilayah Sekupang, Batam, Jumat (26/7/2024) sore.

Dishub tiba di lokasi sekitar pukul 17.50 WIB, setelah mendapat laporan tentang oknum petugas parkir yang menarik uang parkir di zona bebas parkir.

Kadishub Batam, Salim, yang awalnya hanya ingin menindaklanjuti laporan, malah dicaci maki oknum ormas. 

Baca juga: Kampanye Tolak Bunuh Diri di Jembatan Barelang, Wali Kota Batam Bersuara

Pria ini mengaku menyetor uang kepada pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

“Sebelumnya gak ada kayak begini, kami ditangkap Jatanras, kami setor ke polisi. Pak wali kota, lihat ini Dishub-mu ini,” teriaknya sesaat setelah melihat Kadishub turun dari kendaraan yang ditumpanginya.

Tidak sampai di sana, pria ini menyebut wilayah parkir kafe tersebut di bawah pengawasannya. Ia juga sempat mengancam pekerja kafe yang mengabadikan momen ini.

Baca juga: 7 Titik E-Parkir Gratis Saat HUT Ke-110 Kota Malang, Mana Saja?

“Apa kau rekam-rekam itu, hapus itu apa yang kau rekam,” ujar pria berkepala plontos dan menggunakan kaus merah tersebut. 

Kedatangan Dishub Batam ke kafe tersebut berawal dari laporan Agus, salah satu pengunjung yang tidak terima dengan tindakan oknum petugas parkir.

Di lokasi yang dimaksud, terlihat managemen kafe telah memasang spanduk berukuran sedang yang bertuliskan parkir gratis.

“Saya pelanggan di sini, sudah berapa kali saya selalu berdebat dengan petugas parkir di sini. Padahal tulisan parkir gratis di depan itu besar,” jelas Agus yang ditemui di lokasi.

Niat melapor ke Dinas Perhubungan, diakuinya hanya ingin mempertanyakan aturan bebas parkir, yang telah disetujui Dinas Perhubungan.

Agus menegaskan, laporan yang dibuat bukan dikarenakan dirinya yang tidak ingin membayar uang parkir Rp 4.000 untuk kendaraan roda empat.

“Bukan masalah uangnya, tapi ini aturan yang sudah ditulis. Gimana maksudnya, sudah disetujui parkir gratis tapi tetap ditarik uang parkir,” sesalnya.

Kadishub Batam, Salim, yang ada di lokasi mengaku tidak tahu perihal pernyataan yang dilontarkan oknum ormas tersebut. Dirinya bahkan menyebut tidak ingin menanggapi perihal ini.

“Mungkin dia salah, setoran yang kita terima adalah setoran resmi yang langsung ke kas daerah. Di luar itu, apa yang dia sebut tidak usah ditanggapi, dia itu ngawur,” ujar Kadishub ditemui di lokasi.

Terkait permasalah di kafe, Salim menuturkan hanya salah paham. Sesuai aturannya, parkir gratis bagi pengunjung hanya berlaku bagi kendaraan yang parkir tepat di bawah kanopi kafe.

Namun untuk kendaraan yang parkir di luar kanopi, wajib membayar biaya parkir. Walau area yang dimaksud masih berada tepat di depan kafe.

“Hanya salah paham saja, memang parkir gratis yang di sini hanya berlaku bagi kendaraan yang parkir di bawah kanopi saja,” jelasnya singkat.

Leave a comment