Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok dan Harta 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur,Kini Dilaporkan ke MA KPK dan Komisi Yudisial

0 12

TRIBUNJATIM.COM – Inilah sosok hakim yang beri putusan bebas terhadap Ronald Tannur.

Keputusan hakim memberikan vonis bebas terhadap Ronnald Tanur kini viral di media sosial.

Pasalnya, kasus penganiayaan Ronald Tannur pada pacarnya, Dini Sera Afrianti juga sempat ramai jadi sorotan publik.

Pada 2023 lalu diberitakan, Ronald Tannur aniaya Dini Sera Afrianti usai karaoke di salah satu mall di Surabaya.

Karena penganiayaan yang dilakukan anak Edward Tannur, anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB.

Mengetahui Ronald Tannur divonis bebas, tim pengacara dari ibunda Dini Sera Afrianti mengadukan persoalan ini ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim pengacara dari Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH DI) itu juga membeber sejumlah kejanggalan terkait vonis majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Erintuah Damanik tersebut.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) juga akan mengusut majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (31).

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, KY akan menggunakan hak inisiatifnya untuk melakukan pemeriksaan kasus tersebut.

Baca juga: Kejaksaan Kecewa Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur, Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Diketahui, Ada tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi pengadil dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal ini.

Mereka adalah Erintuah Damanik yang menjadi ketua serta Heru Hanindyo dan Mangapul sebagai anggota.

Beri vonis bebas terhadap Ronald Tannur, soso ketiganya kini banyak dicari.

Berikut tersaji sosok 3 hakim yang bebaskan Ronald Tannur.

1. Erintuah Damanik

Baca juga: Masih Ingat Ronald Tannur? Anak Anggota DPR Aniaya Pacarnya hingga Tewas, Kini Divonis Bebas

Erintuah Damanik adalah hakim yang bertugas di PN Surabaya sejak Juli 2020.

Sebelumnya, ia sempat bertugas di PN Medan. Saat di PN Medan, Erintuah Damanik memvonis mati terdakwa Zuraida, pembunuh hakim Jamaluddin.

Selain di PN Medan, Erintuah Damanik juga pernah berdinas di PN Pontianak.

Erintuah Damanik lahir di Pematangsiantar pada 24 Juli 1961. Artinya saat ini, ia berusia 63 tahun.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jember pada 1986.

Dua puluh tiga tahun kemudian, Erintuah Damanik mendapat gelar Magister Hukum dari Universitas Tanjungpura.

Dalam LHKPN yang disampaikan 16 Januari 2023, ia memunyai harta kekayaan sebesar Rp 8,055 miliar.

Rincian aset yang dimilikinya adalah 6 tanah dan bangunan, 4 kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Baca juga: Ronnald Tannur Langsung Pulang usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Pembantu Ungkap Kondisi Rumah

Baca juga: Reaksi Pengacara Ronald Tannur Soal Kabar Keluarga Dini di Sukabumi Ditawari Uang Damai

Ini rincian harta kekayaan Erintuah Damanik dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.140.000.000

  1. Tanah Seluas 298 m2 di KAB / KOTA MERANGIN, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
  2. Tanah Seluas 454 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
  3. Tanah Seluas 11573 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp 700.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 213 m2/150 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/118 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/180 m2 di KAB / KOTA MERANGIN, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 781.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000
  2. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2014, HIBAH DENGAN AKTA Rp 6.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINI BUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 375.000.000
  4. MOBIL, HONDA CRV MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 325.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 634.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.500.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 8.055.000.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.055.000.000

2. Heru Hanindyo

Baca juga: Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tannur Tersangka Penganiayaan Dini Sera Afrianti

Heru Hanindyo juga merupakan seorang hakim di PN Surabaya. Ia bertugas di pengadilan tersebut sejak akhir November 2023.

Sebelumnya, Heru Hanindyo pernah bertugas di PN Jakarta Pusat dan PN Gianyar, Bali. Heru bahkan pernah menjadi Ketua PN Manokwari.

Heru Hanindyo lahir di Dompu, NTB pada 24 Februari 1979, sehingga saat ini, usianya 45 tahun.

Ia meraih gelar sarjana pertamanya dari Universitas Trisakti jurusan S1 Akuntansi pada 2001.

Dua tahun kemudian, Heru melanjutkan pendidikan di kampus yang sama dan meraih gelar Magister Manajemen.

Di tahun yang sama, 2003, Heru juga mendapat gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Islam.

Setahun kemudian, ia meraih gelar S2 dari Universitas Padjadjaran dan 2013, ia juga mendapat gelar S2 dari Kyushu University, Jepang.

Dalam LHKPN yang disampaikan 30 Maret 2019, Heru memunyai harta kekayaan sebesar Rp 5,6 miliar.

Rincian aset yang dimilikinya adalah 2 tanah dan bangunan, 2 kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Ini rincian harta kekayaan Heru Hanindyo dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.128.000.000

  1. Tanah Seluas 282 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.128.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/103 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HIBAH TANPA AKTA Rp 2.000.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 145.000.000

  1. MOBIL, DAIHATSU TARUNA MINI BUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINI BUS Tahun 1997, HIBAH DENGAN AKTA Rp 70.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 186.100.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.234.823.557

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 5.693.923.557

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 5.693.923.557

3. Mangapul

Terakhir, ada Mangapul, hakim PN Surabaya yang ikut mengadili Ronald Tannur.

Sebelum bertugas di PN Surabaya, Mangapul pernah menjadi Ketua PN Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Ia juga sempat berdinas di PN Pekanbaru.

Mangapul lahir di Labuhanbatu pada 23 Juni 1964 sehingga saat ini usianya 50 tahun.

Ia meraih gelar S1 dari Universitas HKBP Nommensen, Medan pada 1989.

Kemudian, pada 2016, Mangapul sukses menggondol gelar S2 dari Universitas Pembangunan Panca Budi.

Dalam LHKPN yang disampaikan 11 Januari 2024, Mangapul Heru memunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,3 miliar.

Rincian aset yang dimilikinya 3 tanah dan bangunan, 3 kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Ini rincian harta kekayaan Mangapul dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.275.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 13000 m2/200 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, WARISAN Rp 400.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/168 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
  3. Tanah Seluas 145 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 66.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000
  2. MOTOR, HONDA KHARISMA SEPEDA MOTOR Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000
  3. MOTOR, HONDA SPACY SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 105.900.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 230.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 1.676.900.000

UTANG Rp 360.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.316.900.000

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral Nasional lainnya

Leave a comment