Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok Pitra Romadoni dan Elza Syarief yang Diragukan Statusnya sebagai Pengacara Iptu Rudiana

0 32

SURYA.co.id – Sosok Pitra Romadoni dan Elza Syarief baru-baru ini jadi sorotan karena mengaku sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana.

Namun, statusnya sebagai kuasa hukum jutru diragukan.

Hal ini lantaran kedua pengacara ini juga tidak menunjukkan surat kuasa dari Iptu Rudiana saat melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Somasi ini dilayangkan keduanya buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi yang menuding Iptu Rudiana di balik skenario kasus Vina Cirebon. 

Baca juga: Status Pitra dan Elza Syarief Sebagai Pengacara Iptu Rudiana Diragukan, Umpan Hotman Paris Termakan

Lantas, seperti apa sosok Putra dan Elza?

1. Pitra Romadoni

Pitra Romadoni lahir pada 27 Oktober 1990 di Sibuhuan, Padang Lawas, Sumatera Utara.

Ia anak kedua dari 2 bersaudara dalam keluarga Batak-Mandailing.

Pitra dibesarkan di Kandista, Riau dan mengeyam pendidikan TK di Kandis, pada Tahun 1996 Pitra bersama keluarganya kemudian Pindah ke Tapanuli Selatan yang saat ini telah dimekarkan menjadi Kabupaten Padang Lawas.

Pitra mengenyam Sekolah Dasar di SD Negeri 1 Barumun, kemudian melanjutkan pendidikannya di MTS Negeri 1 Barumun. 

Setelah selesai pendidikan di Madrasah, kemudian Pitra melanjutkan Pendidikannya di SMK Negeri 1 Barumun.

Pendidikan sarjana diselesaikan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Baca juga: Sepak Terjang Otto Hasibuan Pengacara Top yang Pasang Badan untuk Dede usai Disomasi Iptu Rudiana

Pitra kemudian mendaftarkan dirinya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselengarakan oleh Peradi. Kemudian ia melanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dan akhirnya diangkat menjadi Advokat oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Sejak saat itu lah dia menjalani profesi sebagai pengacara atau advokat. 

Kini, ia memimpin Firma Hukum di Jakarta yang bernama Pitra Romadoni Nasution & Partners. 

Keberhasilannya dalam menangani perkara di usia muda membuat namanya semakin melambung tinggi, Pitra juga menjabat sebagai Presiden Kongres Pemuda Indonesia.

Berikut 5 kasus yang mencuatkan nama Pitra Romadoni:

  • Pitra Nasution menjadi pengacara Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.
  • Kuasa hukum PT Hotel Panghegar menggugat Pemkot Bandung karena mengeluarkan izin perubahan nama dari Grand Royal Panghegar menjadi L Royal Hotel.
  • Menjadi pengacara Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar pada tahun 2019.
  • Pitra Nasution merupakan pengacara penyanyi Duo Singa pada tahun 2018.
  • Menjadi penasihat hukum Poppy Maretha pada 2019 melawan Nikita Mirzani dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga: Pantesan Dede Ogah Minta Maaf ke Iptu Rudiana Usai Bongkar Skenario Kasus Vina Cirebon: Buat Apa?

2. Elza Syarief

Dikutip dari wikipedia, Elza Syarief lahir pada 24 Juli 1957. 

Elza Syarief berasal dari keluarga Minangkabau.

Ia anak sulung dari tiga bersaudara. Ayahnya Syarief Samsuddin, seorang dosen ekonomi lulusan dari Universitas Indonesia tahun 1958.

Ayahnya merupakan pejabat tinggi pada Bank Rakyat Indonesia,[8] dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Muda Bank Rakyat Indonesia dan ibunya Betty Boerhanuddin lahir di Palembang.

Elza menamatkan pendidikan di SMA Xaverius Bandar Lampung pada 1975.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2003 dengan nilai Cumlaude, dan Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada 2009 dengan nilai Cumlaude.

Karier pengacaranya bermula ketika ia ikut bergabung dengan Ikatan Warga Satya, yaitu kumpulan mantan CPM maupun POM AD.

Elza sempat berkarier di kantor pengacara milik O.C. Kaligis sebelum akhirnya pada tahun 1991 ia membuka kantor hukum sendiri, Elza Syarief & Partner.

Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto.

Beberapa perusahaan yang ditanganinya ialah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, serta Humpuss.

Penampilannya tenang, simpatik, sabar serta cerdas dengan pengalamannya sebagai pengacara kawakan, menumbuhkan kepercayaan di keluarga Soeharto.

Baca juga: Otto Hasibuan Kaget Dede Ternyata Tak Hadir Sidang Kasus Vina Cirebon, Sebut Perintah Iptu Rudiana

Dia pernah menjadi pengacara Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

Namanya sontak menjadi terkenal setelah ia menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy. Dan Tommy bebas dalam kasus ini yang ditangani oleh Elza Syarief.

Demikian juga kasus yang menarik perhatian yaitu kasus korupsi Muhammad Nazaruddin dalam perkara Wisma Atlet dan 39 kasus lainnya.

Selain menjadi advokat korporat besar, Elza juga sering menangani kasus-kasus selebritis.

Dia kini menjadi dosen tetap dan guru besar di Universitas Internasional Batam untuk pasca sarjana dan di beberapa universitas antara lain Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanegara, Universitas 17 Agustus, Universitas Pancasila, IBLAM dan juga sebagai pengajar tetap bagi para calon advokat di FHP Law School, serta di Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Pada 2013 Elza Syarief menjadi Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Lalu pada 17 Februari 2016 ia mendirikan organisasi Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) dan pada 21 Maret 2022 terpilih kembali untuk kedua kalinya menjadi Ketua Umum PERWIRA periode 2022–2027.

Elza Syarief hingga saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di Ikatan Keluarga Minang.

Pada tahun 2014 sampai 2019 Elza diangkat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI).

Elza Syarief juga sebagai pendiri DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2010 dan ia menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2004-2015.

Karena melihat perpecahan organisasi advokat kemudian Elza pada 5 Juni 2021 mendirikan organisasi advokat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) bersama rekan-rekannya yaitu Pitra Romadoni, Angelieke Jeanette Rugrebregt, dan lainnya.

Elza Syarief menjabat sebagai ketua umum PERHAKHI sejak 28 Maret 2022.

Elza Syarief memiliki beberapa Perusahaan antara lain PT. GARD (Security), PT. Kebun Citra Nugraha (Perkebunan), PT. Cemerlang Bumi Makmur (Ziolith), PT.Agung Jaya Mandiri (Andesit), PT. Batu Besi Kencana (Iron Ore), PT. Indomus Esa(Pasir Besi).

Sebelumnya, Keraguan status Pitra dan Elza sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana diungkapkan praktisi hukum, Jaenudin. 

“Saya meragukannya kalau sampai Iptu Rudiana menunjuk pengacara itu,” ucap Jaenudin, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Nit Not Media.

“Apalagi saat ini media ataupun saya pribadi belum pernah melihat surat kuasa dari Iptu Rudiana,” imbuhnya.

Jaenudin lalu bercerita pernah menghubungi orang dekat Iptu Rudiana.

 Kala itu menawarkan diri untuk mendampingi Kapolsek Kapetakan tersebut.

“Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan sosok yang tidak perlu saya ucapkan namanya, dan itu satu leting dengan Iptu Rudiana, waktu itu saya jujur menawarkan diri untuk mendampingi Iptu Rudiana,” kata Jaenudin.

“Lalu apa jawabannya? Dalam kepolisian itu ada protap atau SOP, bahwa polisi yang berstatus aktif itu tidak bisa didampingi kuasa hukum dari luar, karena kepolisian memiliki tim hukum,” imbuhnya.

Jaenudin menjelaskan seorang polisi baru bisa didampingi oleh pengacara di luar dari institusinya setelah mendapatkan restu dari atasan.

“Dia harusnya memang didampingi oleh tim hukum yang ada diinstitusi itu, kecuali pimpinannya menghendaki lain. Karena kan Iptu Rudiana pasti bergantung kepada pimpinannya,” kata Jaenudin.

“Kalau memang benar ada (surat kuasa Iptu Rudiana), tunjukkan saja,” imbuhnya.

Jaenudin kemudian mengungkit soal mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.

Saat masih aktif dan menjabat sebagai Irjen Pol, Ferdy Sambo tidak didampingi oleh pengacara.

“Dia (Iptu Rudiana) kan baru dilaporkan ke Bareskrim, kecuali memang sudah dinonaktifkan, seperti dulu Ferdy Sambo kan enggak ada (pengacara),” kata Jaenudin.

“Sebelum dinonaktifkan tidak ada yang mendampingikan,” imbuhnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment