Informasi Terpercaya Masa Kini

Menperin Ungkap Modus Masuknya Barang Impor Ilegal ke Indonesia

0 35

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan modus masuknya barang impor ilegal di Indonesia.

Berdasarkan laporan yang diterimanya modus yang paling banyak digunakan oleh pelaku usaha adalah mengubah HS Code hingga permainan di level persetujuan impor (PI).

“Modusnya macam-macam ada yang punya Perizinan Impor (PI) tapi jumlahnya tidak sesuai PI yang diajukan. Macam-macam yang memungkinkan mereka pakai untuk memasukan barang impor ilegal dan ada juga pelarian (mengubah) HS Code,” ujar Menperin Agus di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Satgas Impor Ilegal Resmi Dibentuk, Ini Jenis Barang yang Diawasi

Lebih lanjut Menperin Agus menuturkan ada berbagai alasan yang dilakukan oleh pelaku usaha sehingga mengubah HS yakni untuk menghindari bea masuk yang lebih tinggi, menghindari kewajiban pemenuhan SNI, menghindari pengenaan lartas hingga menghindari kewajiban lain yang dikeceualikan pada HS asli barang.

“Makanya itu praktik-praktik yang selama ini kita enggak tahu karena enggak ada ada penegakan umum yang mengurus sehingga jadi masalah klasik,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Menperin, pihaknya menyambut baik dibentuknya Satgas pengawasan barang impor ilegal yang diharapkan bisa menekan masuknya barang impor ilegal ke Tanah Air.

Baca juga: Dukung Zulhas Bentuk Satgas Impor Ilegal, Menperin: Besok Saya Ketemu Pak Mendag

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk Satgas pengawasan barang impor ilegal yang berisi 11 anggota dari kementerian dan lembaga.

Adapun 11 anggota itu di antaranya dari Kementerian Perindustrian, Kejagung, Polri, Kementerian Keuangan hingga Pemerintah Kota dan Provinsi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) memaparkan, tugas dari Satgas ini di antaranya adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang impor ilegal, hingga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran terhadap masuknya barang impor.

“Tujuan dibentuk Satgas ini untuk memberikan langkah strategis, serta menciptakan pengawasan pada barang tertentu yang diberlakukan tata niaganya,” ujar Mendag.

Baca juga: Pengusaha Waswas Indonesia Kebanjiran Keramik Impor

Leave a comment