Pengakuan Bripka Gugun Anak Buah Iptu Rudiana Soal CCTV Kasus Vina Cirebon,Akui Sudah Mengecek
TRIBUNSUMSEL.COM — Pengakuan Bripka Gugun Gumilar anak buah iptu Rudiana soal CCTV kasus Vina Cirebon.
Bripka Gugun Gumilar merupakan satu dari tiga orang menemani Iptu Rudiana saat menangkap 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Melansir dari putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2016 silam via Tribunnewsbogor.com, Selasa (16/7/2024).
Bripka Gugun mengaku melakukan penyelidikan hingga bertemu Aep dan Dede yang merupakan pegawai cuci motor.
Gugun Gumilar juga mengaku melakukan penangkapan terhadap delapan pemuda di seberang SMP 11 Cirebon.
Ia juga mengaku melakukan interogasi kepada Jaya atas peristiwa tersebut.
Gugun Gumilar juga rupanya merupakan anak buah Iptu Rudiana yang mengecek CCTV.
Adapun Gugun Gumilar mengaku tak membuka CCTV tersebut.
“Bahwa saksi sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian namun belum dibuka,” tulis putusan tersebut.
Dugaan Bripka Gugun teman Aep?
Sementara itu, dugaan muncul terkait Bripka Gugun diduga merupakan teman dari Aep saksi kasus Vina.
Hal tersebut disampaikan Sauri, pemilik warung makan di depan cucian motor tempat Aep dan Dede bekerja.
Sauri tidak menjelaskan nama anggota polisi yang diduga merupakan teman Aep itu.
Namun ia menyebut kalau anggota polisi itu merupakan busser dari Unit Narkoba Polres Cirebon.
“Busser unit narkoba, dia kan sering minum es atau kopi di saya. Memang saya tahu karena dia gak jauh dari Jalan Saladara, Majasem, orang-orang juga pada kenal,” kata Sauri dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi, Selasa (16/7/2024).
Menurut Sauri, sosok anggota polisi itu merupakan pelanggan di cuci motor tempat Aep bekerja.
Bahkan saat motornya dicuci, ia sering pulang dengan membawa motor milik Aep.
“Dia cuci motor ke Aep, terus pulang bawa motor Aep, nanti kalau udah selesai dia anterin ke sana, diambil motornya Aep,” tutur Sauri.
Menurutnya, Aep dan busser narkoba itu bisa dibilang cukup akrab.
“Udah deket, udah langganan,” kata dia.
Bahkan menurut Sauri kedekatan keduanya sudah cukup lama sebelum Aep digerebek oleh para terpidana dan RW setempat.
“Sebelum kejadian digerebek sama Pak RW dan RT Pasren, sudah dekat anggota polisi itu dengan Aep,” ujarnya.
Bahkan anggota polisi yang merupakan teman Aep itu, kata Sauri, ikut menangkap para terpidana.
“Waktu penangkapan anggota itu ikut menangkap, saya tahu,” kata dia.
Sauri juga sempat bertanya ke anggota polisi itu soal penangkapan tersebut.
“Waktu penangkapan saya dari warung tahu, saya deketin saya samperin mobil polisi, saya tanya dia, ‘pak ada apa?’ ‘udah diem aja beh’ kata dia,” tutur Sauri lagi.
Menurut Sauri, dirinya kenal betul dengan anggota polisi itu.
“Nama depannya G,” kata Sauri.
Saat itu, kata Sauri, hanya anak RT Pasren, Kahfi yang tidak ditangkap oleh Iptu Rudiana dan anggota polisi berinisial G tersebut.
Sauri bahkan sempat bertanya pada Kahfi yang saat itu menunggu di seberang SMP 11 usai para terpidana ditangkap.
“‘Fi kamu laporan gak sama bapak kamu kalau anak-anak itu dibawa?’ Diem aja pak gak jawab,” kata Sauri.
Kemudian menurut dia, Kahfi belakangan dibawa oleh anggota polisi itu.
“Setelah itu beres, dibawa lah Kahfi sama motor anak-anak. Malemnya balik si Kahfi itu,” jelasnya.
Sauri pun heran kenapa pada penangkapan itu Kahfi tidak ikut diamankan.
“Kenapa Saka Tatal di bawah umur dibawa? Tapi kenapa Kahfi yang gak dibawa? Padahal dia lebih gede,” kata Sauri Heran.
Ia pun menduga jangan-jangan ada konspirasi antara Aep, RT Pasren, Dede, dengan aparat yang melakukan penangkapan.
“Pertanyaan saya kenapa Kahfi gak dibawa,” kata dia.
Apalagi menurut Sauri, pada saat penangkapan itu, Kahfi terlihat santai dan tidak menunjukkan wajah panik.
“Diem aja, duduk aja, santai aja, gak ada wajah resah atau panik,” tandasnya.
Kompolnas Blak-blakan Ungkap Penyebab CCTV Tak Dibuka
Teka-teki soal barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon di TKP Kejadian flyover Talun, Cirebon yang tak kunjung diungkap akhirnya terjawab.
Diketahui, selama kasus Vina Cirebon diusut, Polda Jabar tidak kunjung membuka rekaman CCTV pada tahun 2016 silam.
Hal inilah yang membuat publik banyak membuat spekulasi miring lantaran kasus tak kunjung terang benderang.
Bahkan pihak keluarga korban Vina Cirebon pun berkali-kali mempertanyakan soal CCTV ini.
Baru-baru ini, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim akhirnya mengungkapkan penyebab Polda Jabar enggan membuka rekaman CCTV tersebut.
Dia menceritakan bahwa pada 28 Mei pihaknya mendatangi Polda Jabar untuk meminta klarfikasi.
Ternyata banyak kelemahan-kelemahan dari penyidikan tahun 2016 silam.
Baca juga: Pantas Polda Jabar Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Blak-blakan Ungkap Penyebabnya
Sehingga Kompolnas mendorong agar penyidik Polda Jabar 2024 tidak terbebani dengan kelemahan-kelemahan penyidikan 8 tahun lalu tersebut.
“Beban penyidik (2024) sangat berat itu, karena dia terbebani dengan kelemahan-kelemahan 8 tahun yang lalu,” kata Yusuf Warsyim dikutip dari tayangan SCTV, Minggu (14/7/2024).
Kelemahan-kelemahan yang sudah disampaikan terkait hal ini adalah penyidikan tahun 2016 lalu tidak didukung scientific crime.
Yusuf mengungkapkan bahwa sebelum meminta klarifikasi ke Polda Jabar, pihaknya didatangi kuasa hukum Saka Tatal yang menyampaikan fakta-fakta persidangan tahun 2017 silam.
Seperti soal CCTV yang tidak dibuka di persidangan saat itu bahkan sampai sekarang.
“Berarti kan seolah-olah ada CCTV,” katanya.
Ketika meminta klarifikasi dari Polda Jabar soal CCTV itu, Kompolnas mendapat jawaban mengejutkan.
“Pada saat kami klarifikasi, penjelasan Polda Jabar, barang bukti CCTV itu tidak ada, di tempat kejadian perkara tidak ada CCTV,” kata Yusuf.
Di sekitar TKP itu yang ada hanya CCTV yang jaraknya agak jauh.
Dari penjelasan Polda Jabar ke Kompolnas, CCTV yang agak jauh itu pun tidak disita oleh penyidik tahun 2016 silam.
“Ada penjelasan CCTV tapi jauh dari TKP. Penyidik menjelaskan CCTV itu tidak mengarah ke TKP yang dimaksud, tapi jauh. Dalam penjelasan penyidik tidak dilakukan penyitaan CCTV,” terangnya.
Karena ditemukan banyak kelemahan di kasus ini, akhirnya Kompolnas menyarankan Polda Jabar untuk melakukan audit investigasi.
Dalam audit ini ada dua hal, yaitu soal manajemen penyidikan, dan kepatuhannya kepada SOP dan kode etik
Sehingga jika ditemukan ada kelemahan ini bisa diperbaiki oleh penyidik saat ini
“Inilah yang kami dorong, mudah-mudahan hasilnya sudah ada,” ungkapnya.
Eks Wakapolri Minta Anak Buah Iptu Rudiana Diamankan
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta agar Iptu Rudiana dan anak buahnya yang menyelidikan kasus Vina 2016 segera diamankan.
Oegroseno menekankan bahwa tak boleh takut pada sebagian kecil oknum polisi yang tidak baik.
Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan saat ini usai Polda Jabar dinyatakan salah tangkap DPO kasus Vina, Pegi Setiawan, jangan fokus hanya pada Iptu Rudiana saja.
“Anak buahnya yang ikut menangkap dimana sekarang ? Kasat Serse waktu itu dimana sekarang ? ini harus dipanggil semua sekarang,” kata Oegroseno.
Menurutnya tidak mungkin Iptu Rudiana tak mungkin menyusun kronologi kasus Vina seorang diri.
“Tidak mungkin Iptu Rudiana mulai membuat cerita yang mendatangkan Liga Akbar yang tidak benar, kemudian dia datang ke lokasi sendiri tidak mungkin, pasti dikawal anak buahnya,” kata Oegroseno.
Baca juga: Nasib Anak Buah Iptu Rudiana, Eks Wakapolri Minta Segera Diamankan : Curiga Ikut Andil Kasus Vina
Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan anak Iptu Rudiana yang ikut menyelidiki kasus Vina tahun 2016 lalu juga harus segera diamankan.
“Maka saya bilang perlu ada tim pencari fakta supaya bisa kebuka semua,” kata Komnjen (Purn) Oegroseno.
Dalam penyelidikan kasus Vina 2024, menurutnya penyidik Polda Jabar harus lebih dulu memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) dan TKP.
“Harus kembalie ke TKP, laporan polisinya harus diluruskan. Siapa yang buat laporan di tanggal 27 agustsus ? bukan laporan Rudiana di tanggal 31 Agustus. Jadi TKP jelasnya harus dikembalikan. Apabila berangkat dari laporan 31 Agustus akan berbenturan diberkas selanjutnya. Siapa yang datang ke TKP pertama kali, itu yang harus bikin laporan duku,” katanya.
Polri, kata Oegroseno, tak perlu takut citranya hancur gara-gara kasus Vina Cirebon.
Memang ada dugaan pelanggaran penanganan pada proses penyidikan awal kasus Vina.
Namun menurutnya, semua itu dapat diperbaiki dengan pengungkapan kasus Vina Cirebon yang sebenar-benarnya.
“Ya memang harus seperti itu (sanksi berat). Polisi yang baik masih lebih banyak dari polisi yang tidak baik. jangan ragu kalau polisi salah katakan salah. 99 persen polisi baik masa mau dikalahkan sama satu persen polisi tidak baik. Jangan ragu mengungkap kasus ini. Citra polisi gak akan rusak,” kata Komnjen (Purn) Oegroseno.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus Vina Cirebon ketujuh terpidana kini tengah menjalani masa tahanan seumur hidup.
Adapun laporan berawal dari Iptu Rudiana dari kesaksian Aep dan Dede.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com