Informasi Terpercaya Masa Kini

Ogah Desak Mundur Irjen Akhmad Wiyagus,Pihak Pegi Malah Tantang Kapolda Jabar Tuntaskan Kasus Vina

0 44

SURYA.co.id – Ogah desak mundur Irjen Akhmad Wiyagus, pihak Pegi Setiawan malah tantang Kapolda Jabar tuntaskan kasus Vina Cirebon.

Diketahui, publik kini ramai mendesak agar Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus mundur dari jabatannya.

Hal ini merupakan imbas dari Polda Jabar salah tangkap Pegi Setiawan dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Namun, alih-alih ikut mendesak Irjen Akhmad Wiyagus, pihak Pegi Setiawan malah menantang Kapolda Jabar untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon.

Pengacara Pegi Setiawan Toni RM kini menantang Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus membongkar dua alat bukti kasus ini.

Baca juga: Terlanjur Didesak Mundur, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Diyakini Bisa Ungkap Kasus Vina Cirebon

Menurut Toni RM, dua alat bukti ini akan membantu Polda Jabar bila ingin serius menuntaskan kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.

Toni RM menyebut dua alat bukti yang perlu dibongkar Kapolda Jabar itu berupa CCTV kasus Vina Cirebon dan HP milik Vina yang masih menjadi tanda tanya besar.

Pasalnya kata Toni RM hingga saat persidangan kasus Vina Cirebon beberapa tahun silam, isi CCTV dan HP milik Vina tak dibuka secara transparan oleh Polda Jabar dan pengadilan.

Padahal lanjut Toni RM keberadaan CCTV dan HP milik Vina itu dapat menuntaskan kasus Vina Cirebon.

“Ada CCTV dan bukti HP, kami yakin jika diusut tuntas pelaku sebenarnya bisa terungkap,” tegas Toni RM dikutip YouTube TV One.

Baca juga: Besaran Gaji Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar Didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Selain memeriksa dua alat bukti, Toni RM pun menantang Kapolda Jabar untuk turun langsung mengusut kasus Vina Cirebon.

Toni RM juga meminta Kapolda Jabar tidak termakan informasi yang salah dari bawahannya.

Hal itu berkaca dari keterangan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan yang salah saat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Justru hal itu kata Toni RM akan mempermalukan institusi kepolisian itu sendiri.

“Jangan percaya sama Direskrimum dan bawahan bapak. Karena terbukti memalukan institusi Polri,” tegasnya.

Lebih lanjut Toni RM percaya jika Kapolda Jabar mau menerima saran darinya bukan tak mungkin kasus Vina Cirebon bisa tuntas.

Sebelumnya, Toni mengaku pernah mendengar kabar gonjang-ganjing terkait Akhmad Wiyagus dengan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan yang tak sepaham terkait kasus Vina Cirebon.

“Kami tak mengerti, tetapi kabar-kabar yang kami dapat, bapak Kapolda ini kontra dengan Direktur Reserse Kriminal Umum, atas kinerjanya yg menindaklanjuti (kasus Vina),” ujar Toni RM seperti dikutip dari Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang pada Kamis (11/7/2024). 

Pasalnya Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Surawan dinilai Toni hanya mengikuti penyidikan di tahun 2016 yang banyak kejanggalan. 

Salah satunya kata Toni, perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku tidak pernah terungkap. 

“Persamaan niat meeting of mind di situ tidak ada,” katanya. 

CCTV dan ponsel yang polisi amankan di sekitar lokasi kejadian juga tak pernah dibuka.

Kendati demikian, Toni RM meyakini masih ada harapan di tengah kebuntuan penyelesaian Kasus Vina Cirebon. 

Baca juga: Harta Kekayaan Irjen Akhmad Wiyagus yang Kena Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan, Total Rp 2 Miliar

Sosok yang diharapkan mampu mengungkap kasus itu ialah Irjen Akhmad Wiyagus, yang tak sepaham dengan Kombes Surawan. 

Di tengah badai desakan publik yang meminta Akhmad Wiyagus dicopot, Toni RM menilai sebaliknya. 

Justru, Akhmad Wiyagus diyakininya bisa mengusut kasus tersebut.

Pasalnya, Akhmad Wiyagus merupakan eks penyidik KPK yang masih memiliki integritas. 

“Bapak Kapolda ini mantan penyidik KPK, belajar ilmu kriminologi. Jadi kami minta agar bapak Kapolda ini turun, dicopot itu Direktur Kriminal Umum (Kombes Surawan) yang selama ini melakukan penyidikan terpatahkan di praperadilan, hanya mengikuti skenario penyidikan yang lama (di tahun 2016),” katanya. 

Jika kasus ini diusut dari hulu oleh Kapolda Jabar, Toni RM yakin kasus ini bisa terungkap secara terang benderang. 

“Kami yakin ini kalau diusut secara tuntas oleh bapak Kapolda yang masih punya integritas langsung, insya allah pelaku yang sebenarnya bisa terungkap,” pungkasnya. 

Sebelumnya, nasib Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus jadi sorotan usai didesak mundur imbas salah tangkap Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon.

Apalagi Pegi Setiawan dinyatakan tak terlibat kasus Vina Cirebon setelah menang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Desakan Irjen Akhmad mundur dari jabatan muncul dari mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.

Susno Duadji beralasan, Irjen Akhmad seolah tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. 

“Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran.”

“Daripada dicopot lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan,” katanya dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (9/7/2024). 

Sementara kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot jabatan Irjen Akhmad Wiyagus. 

Baca juga: Bantu Pegi Setiawan hingga Bebas dari Kasus Vina Cirebon, 74 Pengacara Rela Tak Dibayar: Kuasa Allah

“Saya meminta kepada Kapolri sebagai bentuk tanggung jawabnya Kapolda, Kapolda Jawa Barat dicopot termasuk Dirkrimum beserta jajarannya harus dicopot.”

“Karena kami dari awal, kebetulan saya mantan oditur militer, dari awal perkara saya sudah tahu, perkara ini lemah sekali,” kata Marwan dikutip dari tayangan CNN Indonesia, Senin (8/7/2024). 

Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan menilai, para penyidik yang menangani perkara Pegi Setiawan perlu diberi sanksi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penyidik dari atas sampai bawah diberikan sanksi oleh Kapolri. Karena ini sudah jadi isu nasional ya, harus Kapolri yang bertindak. Karena apapun ini sudah merusak nama institusi Polri,” ujar Trimedya, dikutip dari Kompas.com.

“Karena seperti yang Mas bilang, kasus ini kan sudah viral, banyak kejanggalan dan sebagai macam. Ya tapi kan polisi juga ngotot bahwa dia benar.

“Makanya langkah hukum yang diambil keluarga Pegi dan para pengacaranya kan bagus,” sambungnya.

Menurut Trimedya, bukan hanya penyidik yang harus disanksi oleh Kapolri, melainkan juga para pejabatnya, seperti Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus dan Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Dia menegaskan harus ada punishment yang diberikan Kapolri kepada mereka yang salah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Harus ada punishment. Sanksi itu kan dari terendah peringatan bisa, tertinggi pemecatan. Tapi kasus ini enggak mungkin pemecatan.”

“Yang jelas harus ada demosi. Kalau enggak, enggak ada efek jera. Kalau gini terus, tergerus nama Polri,” jelas Trimedya.

Sayangnya, hingga saat ini sosok Irjen Akhmad tak kunjung muncul ke publik. 

Bahkan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, keheranan dengan sikap Kapolda Jabar itu.

“Bahkan, dengan segala hormat, untuk kasus yang sudah menggemparkan macam ini, Kapolri sudah bicara bahwa kasus di 2016 ada persoalan scientific, Kapolda Jabar tidak pernah kunjung menampakkan diri loh?” kata Reza heran. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment