Informasi Terpercaya Masa Kini

Toni RM Sebut Masyarakat Bergejolak Jika Hakim Eman Dilaporkan,Razman Nasution: Saya Mau Lihat

0 64

TRIBUNJAKARTA.COM – Ucapan Toni RM, kuasa hukum Pegi menyoal pelaporan Hakim Eman Sulaeman pasca putusan peradilan ditimpali kritis oleh Pengacara Razman Nasution

Pasalnya, Razman Nasution menyebut bakal melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) terkait isi putusan di sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Hal ini disampaikan Razman dalam acara Rakyat Bersuara yang tayang pada Selasa (9/7/2024).

Menurut Razman, putusan Hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi ini akan dilaporkannya dengan salah satu alasannya melampaui kewenangan.

“Kami akan laporkan karena melampaui kewenangan, dan melakukan putusan yang ultra petita, tidak sesuai dengan apa yang seharusnya,” kata dia dikutip dari tayangan tersebut, Rabu (10/7/2024).

Kata dia, Hakim Eman harusnya komperenshif dan berdasarkan pada logika. Bukan malah menimbulkan problem berkepanjangan dan tidak menyelesaikan masalah.

“Ada 9 putusan yang dibacakan oleh hakim Eman, pada poin kelima menyatakan tidak sah segala bentuk keputusan atau penetapan lebih lanjut dan termohon berkenaan dengan tersangka atas pemohon dan termohon,” imbuhnya.

“Ini hakim paham hukum atau dia dukun, kok putusan?. Putusan lebih lanjut artinya ada putusan yang kedepan sudah tahu faktanya seperti apa, kok dia bilang itu sepertinya mengikat untuk yang akan datang,” sambung Razman.

Kemudian, Razman melanjutkan dengan membeberkan jika putusan Hakim Eman bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016 bab 2.

Ia berdalih jika Hakim Eman membaca tentang ini maka ia tak akan mengeluarkan poin 5 seperti yang sudah dibacakannya tadi.

Lantas, Toni RM yang turut menjadi bintang tamu di acara tersebut mengatakan pelaporan ini akan membuat masyarakat Indonesia bergejolak.

Sebab, kasus yang menyeret sosok kuli bangunan ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak.

“Apabila Hakim Eman Sulaeman ternyata siapapun itu kelompok manapun itu dilaporkan atas keputusannya yang sah secara konstitusi pasti masyarakat Indonesia, pasti bergejolak karena ia memutus berdasarkan hukum,” jelasnya.

Balas Menantang

Razman tak ciut dengan perkataan Toni RM. Ia justru balik menantang dengan membalikkan kata-kata dari Toni RM.

Mula ia menyampaikan kepada masyarakat Indonesia jika hukum dijalankan bukan karena netizen dan hukum dijalankan bukan karena provokasi.

“Jadi kalau di sini ada pengacara yang mengatakan kalau dilaporkan Hakim Eman Sulaeman seluruh rakyat bergejolak, saya mau lihat gejolak seperti apa itu dan saya bersama dengan tim akan melaporkan ke Komisi Yudisial,” imbuhnya.

Razman membeberkan alasannya akan melapor ke sana karena itu merupakan hak dirinya.

“Itu hak saya untuk menilai apakah putusan hakim itu jalan atau tidak. Saya mau lihat sebergejolak apa masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Selanjutnya, ia membuat pesan untuk Polda Jabar agar membuat surat yang ditujukan untuk badan pengawas Mahkamah Agung.

“Untuk membuat surat kepada pengawas Mahkamah Agung tentang putusan hakim terkait dengan DPO. Apakah dipanggil dulu tiga kali, kemudian diperiksa dulu sebagai calon tersangka sementara dia DPO. Itu poinnya,” bebernya.

Tujuannya, lajut dia, agar masyarakat paham perihal prosedur pemeriksaan terhadap DPO.

“Agar kita paham bahwa besok-besok kalau orang DPO dipanggil dulu calon tersangka Kalau dia lari baru kita lihat akibat hukumnya seperti apa,” jelasnya.

“Berikutnya, kita minta Polda Jabar juga atau siapapun masyarakat Indonesia untuk mengajukan judicial review ke mahkamah Konstitusi tentang putusan ini juga terkait beberapa hal,” pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment