Informasi Terpercaya Masa Kini

POTRET Rumah 6×8 Meter yang Dihuni 46 Orang di Cimahi,Tinggal Bersama Sejak 1982,Dipisah Sekat

0 25

TRIBUN-MEDAN.com – Beginilah potret rumah 6×8 meter yang dihuni 46 orang di Cimahi.

Semuanya tinggal bersama sejak 1982 dan hanya dipisah sekat.

46 anggota keluarga tinggal satu rumah berukuran 6×8 meter persegi di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) viral di media sosial.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Juli-Agustus 2024, 11 Kementerian Buka Lowongan, Simak Syaratnya

Adapun 46 orang tersebut merupakan anggota keluarga dari 18 kartu keluarga (KK).

Salah satu penghuni, Mbah Sri Aminah (64) mengaku tinggal di rumah tersebut sudah sejak tahun 1982.

“Rumah ini sudah ada sejak tahun 1982, ditempati sama adik, anak, dan cucu saya,” ujar Sri Aminah (64) salah satu penghuni rumah saat ditemui, Senin (8/7/2024), melansir dari TribunJabar.id

Berdasarkan data Kelurahan Citeureup, dari total 18 KK atau 46 jiwa, kini rumah tersebut ditempati oleh 14 KK atau 36 jiwa termasuk anak-anak kecil, sedangkan 4 KK sisanya mengontrak di dekat lingkungan tersebut.

Dengan ditempati 36 jiwa, kata dia, tentu rumah yang hanya berukuran 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu harus dibagi-bagi dengan cara disekat dan untuk satu sekatnya bisa ditempati oleh 4-5 anggota keluarga.

“Sudah sejak dulu tinggal di sini, kondisinya memang begini. Jadi, ada yang tinggal di atas dan kamar. Kalau saya tidur cuma ngampar di ruang tengah,” katanya.

Dengan kondisi itu, tentu banyak keterbatasan yang dirasakan oleh masing keluarga seperti harus tidur berdempetan hingga ke kamar mandi bergantian, tapi mereka tetap bertahan karena keterbatasan ekonomi.

Masing-masing kepala keluarga yang tinggal di rumah ini hanya bekerja serabutan, sehingga tak mampu untuk merenovasi karena pendapatan pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.

“Rumah ini sudah tua, kadang bocor, ingin direnovasi tapi gak punya uang,” ucap Sri.

Bahkan kebutuhan air bersih untuk mandi dan minum pun, kata dia, selama ini hanya mengandalkan sumber air bersih yang disediakan pihak RW dan itu pun lokasinya cukup jauh dari rumah tersebut.

Baca juga: Sinergi Prodi S1 Manajemen Mikroskil dan Methodist Raih Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif 2024

Sri mengatakan, untuk mengangkut air tersebut hanya menggunakan jerigen dan galon bekas karena selama ini ia dan kepala keluarga yang lain tak mampu membeli pipa atau membuat bak mandi.

“Mending angkut pakai galon karena gak ada uang untuk beli pipa,” katanya.

Saat dikunjungi pada Senin (8/7/2024), terlihat akses dari jalan raya menuju rumah tersebut hanya berupa gang sempit yang bisa dilalui satu sepeda motor.

Sedangkan di rumah itu terasa begitu sesak karena kondisinya sangat berdempetan dengan rumah lain.

Rumah sederhana tersebut memiliki dua pintu masuk, di bagian depan dan samping, tepatnya di sebuah gang yang lebih sempit.

Sedangkan di bagian dalamnya, atap rumah sudah banyak yang lapuk dan dindingnya kusam.

Selain itu terdapat satu kamar tidur yang berada di lantai dua rumah, tetapi hanya ada satu kamar mandi yang berada di bagian belakang berukuran sekitar 1×1,5 meter beserta kloset kecil serta jerigen penampung air.

Kata Pemkot Dapat Bantuan

Semenntara, Pemerintah Kota Cimahi, ternyata sudah mengetahui sejak lama terkait adanya satu rumah di Kampung Cisurupan, RT 2/3, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi yang ditempati banyak kepala keluarga (KK).

Seperti diketahui, rumah berukuran 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu dikabarkan dihuni 18 KK atau 46 jiwa.

Namun, setelah ditelusuri hanya tersisa 14 KK atau 36 jiwa yang tinggal di sana dan 4 KK ngontrak di tempat lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengatakan berdasarkan laporan Ketua RW, bahwa kondisi rumah tersebut sebetulnya sudah diketahui sejak zaman Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija.

Baca juga: Ramalan Zodiak 11 Juli 2024, Taurus dan Cancer Cobalah untuk Jujur ke Pasangan

“Memang betul, rumah ini berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah, tapi memang mengkhawatirkan juga,” ujar Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan saat meninjau rumah tersebut, Selasa (9/6/2024). Dikutip dari TribunJabar.id

Suratno Nugrahawan mengatakan bahwa rumah tersebut sudah sering mendapatkan bantuan.

“Waktu zamannya wali kota Ibu Atty, sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan. Hanya memang seiring dengan waktu membuat kami baru mengetahui informasi belakangan ini,” ujarnya saat ditemui di saat meninjau rumah tersebut, Rabu (9/7/2024).

Dengan kondisi rumah yang memprihatinkan tersebut pihaknya akan melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi.

“Insya Allah ini akan kita tindaklanjuti dibahas dengan SKPD. Kita akan assessment sehingga kita tahu persis apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan atau membantu keluarga ini,” kata Dikdik.

Di sisi lain, pihaknya juga akan segera membahas terkait kebutuhan hunian bagi masyarakat di Kota Cimahi yang selama ini dinilai cukup tinggi.

Baca juga: Nikah Lagi setelah Bercerai, Wanita Ini Syok Mantan Suami Nelpon hingga Puluhan Kali

Dikdik mengatakan, sebenarnya Pemkot Cimahi memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi, tetapi jika melihat jumah huniannya hingga saat ini masih belum cukup.

“Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas,” katanya.

Untuk itu pihaknya akan lebih selektif terhadap warga yang boleh menghuni rumah susun yang berlokasi di Leuwigajah, Cimindi, dan Melong itu agar nantinya bisa dihuni oleh warga yang memang membutuhkan

“Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria memanfaatkannya,” ucap Dikdik.

Ditemukan Pantarlih

Diketahui, kondisi ini diketahui saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah membenarkan perihal temuan tersebut.

“Betul, temuan dari petugas di wilayah Kelurahan Citeureup ada satu rumah yang ditempati oleh 18 KK atau 46 jiwa,” kata Yosi, Senin (8/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, rumah yang ditempati lebih dari satu KK lumrah ditemukan di Kota Cimahi, namun pihaknya baru kali ini menemukan rumah yang diisi oleh belasan KK.

“Sampai saat ini belum ada di kelurahan lainnya,” ujar Yosi.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cimahi Utara, Yuda menambahkan, 34 dari 46 orang yang tinggal di rumah itu terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang, sedangkan sisanya belum memenuhi syarat usia pemilih.

“Keluarga tersebut tinggal di rumah dengan luas sekitar 6×8 meter persegi. Agar semua anggota keluarga bisa tinggal, rumah tersebut disekat-sekat,” jelasnya.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: SOSOK Novi, Gadis di Sulteng Viral Dikasih Seserahan iPhone, Uang hingga Emas, Padahal Baru Tunangan

Baca juga: Ramalan Zodiak 11 Juli 2024, Taurus dan Cancer Cobalah untuk Jujur ke Pasangan

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Leave a comment