Informasi Terpercaya Masa Kini

Pegi Setiawan Bisa Dijebloskan ke Penjara usai Dinyatakan Bebas,Berpotensi jadi Tahanan Polda Jabar

0 23

TRIBUNCIREBON.COM – Pegi Setiawan kini telah menghirup udara bebas setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya.

Usai dinyatakan bebas, kini mencuat kabar jika nasib baik Pegi Setiawan tidak akan berlangsung lama.

Tidak menutup kemungkinan Pegi Setiawan berpotensi kembali ke jeruji besi.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya Hotman Paris mengungkapkan jika Pegi Setiawan berpeluang kembali menjadi tahanan oleh aparat Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Pegi itu belum bebas secara substansi, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” ucap Hotman Paris dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).

Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar dianggap tidak sah.

Hotman Paris beralasan Hakim Eman Sulaeman dalam putusannya hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara.

“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” tegas Hotman Paris.

Hakim menyebut penyidik belum pernah memeriksa Pegi Setiawan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka bahkan untuk sekadar diperiksa sebagai saksi.

“Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi, secara hukum acara normatif,” ungkap Hotman Paris.

“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis procedural hukum acara,” tambahnya.

Meski demikian Hotman Paris juga mengajak Pegi Setiawan yang telah hidup bebas untuk makan bersama dirinya di sebuah restoran di kawasan Jakarta.

“Mumpung Pegi masih bebas, ayok kita makan bakmi di Jakarta. Makan ramen,” kata Hotman.

Baca juga: Warga Masih Berdatangan ke Rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan Cirebon, Pengen Bertemu

Ekspresi Pegi Setiawan saat Keluar dari Tahanan jadi Sorotan, Tunjukan Mimik Wajah Ini

Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan bebas usai menang dalam sidang praperadilan.

Pegi Setiawan resmi keluar dari tahanan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan fan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar pada Senin (8/7/2024).

Berdasarkan hasil sidang praperadilan, Pegi Setiawan bebas dari tahanan dan status tersangkanya gugur setalah hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetakan tersangka Pegi dalam kasus Vina Cirebon tidak sah.

Berdasarkan pantaun Tribuncirebon.com, Pegi Setiawan tampak mengenakan baju berwarna kuning ketika keluar dari tahanan.

Pegi pun langsung disambut keluarga dan tim kuasa hukumnya saat bebas.

Dia kemudian menuju ruangan yang di dalamnya sudah ada ibunda serta keluarga dan beberapa kuasa hukumnya.

Terlihat di sela-sela jendela, Pegi pun sungkem dan berjabat tangan kepada anggota kuasa hukumnya.

Pegi pun kemudian sungkem kepada ibundanya, Kartini, yang duduk bersama adiknya.

Sebelum meninggalkan Polda Jabar, Pegi pun sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.

Saat bicara di hadapan wartawan, terlihat tangan kirinya memegang tasbih berukuran kecil.

Senyumnya mengembang saat berbincang dengan awak media yang sebelumnya sudah menunggu dirinya keluar dari sel Polda Jabar.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Prabowo Subianto, hingga masyarakat yang sudah mendukungnya.

“Terima kasih banyak kepada Pak Prabowo, warga Indonesia, dan seluruh tim kuasa hukum, juga wartawan yang selama ini sudah mendukung dan doakan saya sampai membela mati-matian,” kata Pegi di Mapolda Jabar, Senin malam.

Tak lupa, Pegi pun berterima kasih pada ibundanya yang sudah mendoakannya siang malam.

“Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat,” katanya.

Pegi mengungkap kegiatan selama berada di tahanan sejak 21 Mei 2024.

Dia mengatakan menjalani rutinitas makan, tidur, dan ibadah.

Kuasa Hukum Pegi, Toni RM, mengatakan, Pegi kemungkinan bakal langsung ke Cirebon, tapi tergantung pada kondisinya.

Namun, dipastikan setelah dari Polda, Pegi akan dibawa ke sekretariat kuasa hukumnya di Jalan Sabang, Kota Bandung.

“Kalau siap ya pulang, tapi tentu istirahat dahulu. Rencananya akan ada syukuran di Cirebon dan warga Cirebon siap menyambutnya,” katanya.

 

Baca selengkapnya update Tribuncirebon.com di GoogleNews

Leave a comment