DPR RI Ngotot Bentuk Pansus Haji, Reaksi Menag Yaqut di Luar Dugaan
jpnn.com – JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas santai menanggapi usulan DPR RI yang pengin membentuk pansus soal ibadah haji.
Menag Yaqut menyatakan siap mengikuti semua prosesnya.
“Ya, kami ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi, diikuti saja,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (9/7).
Dia juga menyampaikan kesediaannya untuk memberikan laporan penyelenggaraan haji, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan.
Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Haji, Awiek Ungkap Berbagai Masalah yang Bakal Diselidiki
“Semuanya akan kami sampaikan apa adanya,” ujarnya.
Menag Yaqut menambahkan saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji.
Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional ibadah haji tuntas.
“Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi, masih berlangsung,” tutur Menag.
Baca Juga: Muncul Persoalan Perubahan Kuota Haji, Pansus Bisa Saja Melibatkan KPK
Dia mengaku belum bisa bicara soal evaluasi di saat operasional haji belum selesai.
Gus Yaqut menyarankan untuk menunggu operasionalnya selesai hingga 23 Juli. “Setelah 23 Juli, baru bisa kami sampaikan ke publik,” kata Yaqut.
Dia menilai sejauh ini penyelenggaraan ibadah haji lancar.
Baca Juga: Puan Sebut DPR Bakal Bentuk Pansus Haji, Ini Agendanya
“Kalau ada kekurangan harap dimaklumi. Namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang dan itu yang harus diperbaiki,” ujarnya. (esy/jpnn)