Berita Viral Korupsi 192 Triliun Perempuan Pengusaha Ini Dihukum Mati,Lihat Perputaran Uangnya

- Pemerintah Vietnam menjatuhi hukuman mati pada taipan properti Vietnam Truong My Lan dalam kasus penipuan keuangan terbesar di negara tersebut dan jadi Berita Viral Menurut laporan media pemerintah Thanh Nien, Lan dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan seputar pemberian pinjaman. Lan, yang merupakan ketua perusahaan pengembangan real estat Van Thinh Phat Holdings Group, d ituduh...

Berita Viral Korupsi 192 Triliun Perempuan Pengusaha Ini Dihukum Mati,Lihat Perputaran Uangnya

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Vietnam menjatuhi hukuman mati pada taipan properti Vietnam Truong My Lan

dalam kasus penipuan keuangan terbesar di negara tersebut dan jadi Berita Viral

Menurut laporan media pemerintah Thanh Nien, Lan dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran

peraturan perbankan seputar pemberian pinjaman.

Lan, yang merupakan ketua perusahaan pengembangan real estat Van Thinh Phat Holdings Group, d

ituduh mengambil alih aset dari Bank Komersial Saham Gabungan Saigon SCB

dengan mengambil pinjaman ilegal kepada Van Thinh Phat dan perusahaan cangkang.

Pinjaman tersebut dilaporkan bernilai total USD44 miliar atau sekitar Rp660 miliar (kurs Rp15.000)

dan menyumbang lebih dari 90 persen pinjaman SCB antara tahun 2012 dan 2022.

Sebanyak USD12,3 miliar diduga disalurkan ke Van Thinh Phat, sementara dana lainnya digunakan secara pribadi.

Beberapa dari lebih dari 1.000 pinjaman telah dilunasi oleh Lan, menurut hakim,

namun pengadilan mengatakan dia harus memberikan kompensasi penuh kepada bank.

Lan dijatuhi hukuman mati atas tuduhan penggelapan dan 20 tahun penjara untuk dua tuduhan lainnya.

Komentar warganet:

Dan tidak akan terjadi di Indonesia

Wkwkakwkakk.....Indonesia 271 T diapain...

harus seperti ini tuk yg korupsi di indonesia...biar pada kapok dan jera

Semoga yg di Indonesia kek gini juga

Idak berlaku di ????????, karena yg bikin UU nyo takot cak mno kalo dio yg korupsi

Ya ga akan di sah kan di dalam dpr nya aja ada yg korupsi juga

Di indonesia hukumnya 5th aja

Yuk bisa yuk Indonesia kan hebat

Malah dikasih penjara ber AC

Kalo di Konoha ga bs dong, selama HAM di gunakan blm tepat sasaran heheheh

coba di indo seperti ini. *).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Baca juga: Berita Viral Parkir Meresahkan di Bandung Jawa Barat, Simak Keluhan Warganet, Bagaimana di NTT ?

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow