Berhijrah Tapi Masih Bertato,Apakah Wajib Dihapus agar Wudhunya Sah? Buya Yahya Beri Penjelasan

- Beberapa orang memiliki tato di tangan, lalu memutuskan untuk berhirah. Apakah tato tersebut itu menghalangi dia untuk beribadah sehingga shalat dan wudhunya tidak sah? Ulaman Buya Yahya memberikan pandangan tentang tato dalam tubuh seseorang yang sudah hijrah. Baca juga: Kisah Bule dengan Wajah Penuh Tato Jadi Mualaf, Dulu Gelandangan Kini Penampilannya Bikin Pangling Tato sendiri merupakan suatu gambar yang ditorehkan di...

Berhijrah Tapi Masih Bertato,Apakah Wajib Dihapus agar Wudhunya Sah? Buya Yahya Beri Penjelasan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa orang memiliki tato di tangan, lalu memutuskan untuk berhirah.

Apakah tato tersebut itu menghalangi dia untuk beribadah sehingga shalat dan wudhunya tidak sah?

Ulaman Buya Yahya memberikan pandangan tentang tato dalam tubuh seseorang yang sudah hijrah.

Baca juga: Kisah Bule dengan Wajah Penuh Tato Jadi Mualaf, Dulu Gelandangan Kini Penampilannya Bikin Pangling

Tato sendiri merupakan suatu gambar yang ditorehkan di permukaan kulit dengan meggunakan tinta.

Proses pembuatan tato salah satunya adalah dengan memasukan tinta ke dalam jaringan kulit.

Setiap orang mempunyai masa lalu yakni masa kelam yang membuat dirinya berubah menjadi lebih baik.

Apalagi jika ia sudah memutuskan untuk hijrah yakni menuju jalan yang diridhoi Allah.

Bahkan Allah lebih menyukai ahli maksiat yang bertaubat ketimbang ahli ibadah yang sombong karena tidak mau mengakui kesalahannya.

Maka dari itu, pintu taubat dan ampunan Allah terbuka luas untuk setiap hamba yang mendapatkan hidayah.

Termasuk pula orang yang masa lalunya memasang tato dan kini telah berhijrah.

Lantas, perlukah menghapus tato ketika sudah hijrah agar wudhu menjadi sah?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Dalam ceramah tersebut, Buya Yahya menanggapi pertanyaan mengenai tato di tubuhnya dan saat ini sudah hijrah.

Ia pun khawatir tato yang sudah bertahun-tahun berada di tubuhnya ini jadi sebab wudhunya tidak sah.

Sehingga ia berniat menghapusnya, namun usaha untuk menghapus tato ini justru membuat rusak kulitnya.

“Kepada saudara-saudara, saudari-saudari yang punya tato.

Sudahlah. Biarkan tato jangan dibuang, sebab tato tidak wajib dibuang kecuali memenuhi syaratnya,” pesan Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, setidaknya ada 5 syarat yang harus dipenuhi sebelum menghapus tato ini.

Syarat yang pertama, kata Buya Yahya, belum tertanam di kulit.

“Waktu memasangnya dalam keadaan dia ngerti haram.

Kalau waktu memasangnya belum ngerti haram, tidak wajib dibuang,” jelas Buya Yahya menyebut syarat kedua.

Syarat yang ketiga adalah tato tersebut dipasang saat sudah baligh, “Kalau ditanam saat belum baligh, nggak wajib dibuang,” kata Buya Yahya.

Kemudian menurut Buya Yahya, syarat selanjutnya adalah jika tato tersebut memang tidak ada manfaatnya.

Maksudnya adalah misal suami belum tahu jika istrinya bertato, namun ternyata dengan tato tersebut membuat istrinya lebih indah dan kemudian dinikmati oleh suami,

maka kata Buya Yahya tidak perlu menghapus tato, karena kondisi ini ada manfaatnya.

“Yang kelima adalah cara menghilangkannya tidak menjadikan Anda tidak sempurna dalam berwudhu,” kata Buya Yahya sembari memberikan contoh, misal saat dihapus kemudian diperban sehingga susah untuk wudhu.

Dari 5 syarat tersebut kata Buya Yahya jika tidak memenuhi salah satu saja, artinya tidak perlu dibuang.

Demikianlah penjelasan mengenai tato yang masih ada di tubuh dan kini telah berhijrah sebagaimana disampaikan Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/Tribun-Medan.com)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow