Beredar Foto Kondisi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Tahanan,Duduk Sambil Menunduk di Pojokan

- Beredar foto dan video yang memperlihatkan kondisi siswa SMK berinisial J (17) pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur di penjara. Dari foto viral tampak J duduk di pojokan sel sembari menunduk. Diketahui, J merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan tiga anak mereka. Salah satu anak dari pasutri tersebut diduga pernah menjalin hubungan asmara dengan J....

Beredar Foto Kondisi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Tahanan,Duduk Sambil Menunduk di Pojokan

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar foto dan video yang memperlihatkan kondisi siswa SMK berinisial J (17) pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur di penjara.

Dari foto viral tampak J duduk di pojokan sel sembari menunduk.

Diketahui, J merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan tiga anak mereka.

Salah satu anak dari pasutri tersebut diduga pernah menjalin hubungan asmara dengan J.

Pembunuhan sadis itu dilakukan J di rumah korban pada, Selasa (6/2/2024) dini hari sepulang pelaku mabuk bersama temannya.

Adapun aturan hukum yang akan menjeratnya adalah pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Pelaku terancam hukuman mati ataupun seumur hidup. Pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar SMK," kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto dikutip dari TribunKaltim.co.

Di media sosial, video sebuah foto dan video yang memperlihatkan kondisi J di dalam sel tahanan.

Dikutip dari Instagram folkshitt, terlihat J duduk di pojokan sel sembari menunduk.

"Woy," teriak perekam video buat J sempat nengok.

Sementara itu beredar juga sebuah foto yang memperlihatkan wajah J.

Tampak J memelas ketika wajahnya dipotret.

"Gaada kata kasihan, dia aja tega bunuh manusia,"

"Napi lain 'welcome to the jungle',"

"Siap-siap ye kamu,"

Diperlakukan khusus

Pihak kepolisian memberi perlakukan khusus kepada J.

Polisi beralasan karena pelaku berinisial J tersebut masih di bawah umur. 

Usia J saat ini 17 tahun dan duduk di bangku SMK kelas III. Ia masih 20 hari lagi berusia 18 tahun. 

Pelaku yang melakukan tindakan keji itu pun berstatus anak berhadapan dengan hukum. 

"Karena dia anak, kami perlakukan sebagai anak. Ada perlakuan khusus," kata Supriyanto.

Setelah kejadian pembunuhan itu, polisi memerika kondisi kejiwaan J. 

"Belum ada catatan atau indikasi kejiwaan (pada tersangka). Ke depan, untuk memastikan yang bersangkutan ini memiliki kelainan (kejiwaan) atau tidak, (kami) akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Supriyanto.   

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow