Belum Diajukan,Hak Angket Kecurangan Pilpres Mulai Gembos,PPP Anggap Tak Perlu,PKB: Ramai di Luar

- Belum juga diusulkan di DPR, hak angket kecurangan Pilpres 2024 yang diinisiasi calon presiden nomor urut 1 Ganjar Pranowo, mulai gembos. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai pengusung capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD justru menilai tidak perlu hak angket DPR soal kecurangan Pilpres 2024. Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR untuk bijaksana...

Belum Diajukan,Hak Angket Kecurangan Pilpres Mulai Gembos,PPP Anggap Tak Perlu,PKB: Ramai di Luar

SURYA.co.id - Belum juga diusulkan di DPR, hak angket kecurangan Pilpres 2024 yang diinisiasi calon presiden nomor urut 1 Ganjar Pranowo, mulai gembos.  

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai pengusung capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD justru menilai tidak perlu hak angket DPR soal kecurangan Pilpres 2024. 

Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR untuk bijaksana dalam menghadapi hak angket kecurangan Pilpres 2024.

Zarkasih Nur khawatir hak angket justru akan memicu perpecahan umat yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia.

“Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Beda Ganjar dan Mahfud MD Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres, Bendahara Nasdem: Tak Ditentukan Anies

Zarkasih mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitohnya yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.

"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," pintanya.

Lebih lanjut, Zarkasih berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria.

Sementara itu, bagi yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.

"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” pungkasnya.

Sementara itu, partai Nasdem yang selama ini getol mendukung capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar justru belum bersikap resmi terkait hak angket kecurangan pilpres. 

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan hingga kemarin belum ada perintah dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk maju atau tidak dalam hak angket ini. 

Menurutnya, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Sahroni menegaskan, penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.

"Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.

Namun, menurut dia, para anggota dewan di Senayan tentu akan menunggu keputusan yang datang dari Ketua Umum Partai, bukan dari calon presiden.

"Kalau capres, para capres itu 01 dan 03 bicara tentang hak angket itu adalah ungkapan dari mereka-mereka, toh mereka bagian dari proses, (tapi) pemilik dari partai politik adalah masing-masing Ketua Umum," kata Sahroni.

"Nah, ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak," ujarnya lagi.

Sahroni menilai, sikap Anies yang meminta agar partai pengusungnya mendukung bergulirnya hak angket sebagai bentuk pemikiran saja.

Sebab, Anies diduga masih meragukan hasil pemilu dan merasa harus diselesaikan lewat mekanisme yang ada.

"Semua tim menyiapkan apa yang menjadi untuk hasil apa yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan digugat, itu mereka lagi siapin, jadi itulah mekanismenya (untuk para capres)," kata Sahroni.

Pandangan Sahroni ini berbeda dengan Anies yang menyebut tiga partai Koalisi Perubahan; Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendukung hak angket digulirkan untuk menyelidiki kecurangan pemilu.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujar Anies saat ditemui di Kantor Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Anies juga menegaskan bahwa koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai. Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.

"Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama," katanya.

PKB Sebut Ramai di Luaran, Bukan di Parlemen

Di bagian lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid menyatakan bakal menunggu keseriusan PDI-P memperjuangkan hak angket kecurangan pemilihan umum (Pemilu) di DPR RI.

Menurut Hasanuddin, langkah konkrit perlu ditunjukkan fraksi PDI-P di DPR RI.

“Kita tunggu tanggal 7 (Maret) nanti. Kita lihat sikap resmi PDI-P terkait angket seperti apa,” ujar Hasanuddin di Nasdem Tower, Menteng, Gondangdia, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Dia mengatakan, keseriusan itu diperlukan PKB untuk menentukan apakah bakal memberikan dukungan mendorong hak angket atau tidak.

Hasanuddin menegaskan bahwa PDI-P dan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo tak bisa hanya menyatakan ajakan saja, tetapi harus menunjukkan sikap politik nyata di parlemen.

“Ini ramainya di luaran, bukan di parlemen. Ngapain kita sibuk di luaran?” katanya.

Saat ini, Hasanuddin mengungkapkan, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah fokus mengumpulkan berbagai bukti soal dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Oleh karena itu, menurut dia, data dugaan kecurangan itu bisa digunakan bersama jika nantinya PDI-P menunjukkan langkah nyata pengajuan hak angket.

“Karena pelanggaran pemilu harus ada buktinya, tidak boleh katanya, katanya dan tidak boleh dari berita media sosial. (Bukti) itu harus jelas menjadi barang bukti yang bisa dibuktikan secara hukum,” ujar Hasanuddin.

Di bagian lain, fraksi PDIP DPR RI belum memberikan tanggapan terkait usulan hak angket yang dicetuskan Ganjar Pranowo. 

Anggota DPR Fraksi PDI-P Djarot Saiful Hidayat mendukung usulan tersebut, namun pernyataan ini hanya pribadi, tidak mewakil Fraksi PDIP DPR RI. 

Adapun sikap Fraksi PDI-P secara keseluruhan untuk menggunakan hak angket, ia serahkan kepada Ketua Fraksi PDI-P DPR, Utut Adianto.

Menurut Djarot, hak angket harus digunakan karena melihat Pemilu 2024 berjalan paling buruk dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

"Bukan hanya persoalan sesama kader (saling mendukung), tetapi memang pemilu kali ini adalah yang terburuk, kecurangannya dimulai hulu sampai hilirnya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," kata Djarot kepada Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

PKS dan Demokrat Berbeda

Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyambut baik wacana hak angket DPR RI, untuk menyelediki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Aboe, dengan kondisi saat ini, hak angket men jadi cara yang bagus ketimbang penyelesaian dugaan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, di MK ada Anwar Usman, yang notabene-nya adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 2, dari Prabowo Subianto.

"Ini menarik, angket ini bagus. Dari pada kita ke MK ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik. Iya kan," kata Habib Aboe di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Aboe mengatakan, partainya telah berpengalaman terlibat hak angket di parlemen.

Kendati demikian, PKS menunggu sikap PDIP sebagai fraksi terbesar di DPR.

"Kita tunggu lokomotifnya ya, bangsa ini lagi butuh suasana aura keberanian, untuk menbenahi situasi yang ada saat ini," tandas dia.

Di bagian lain, Partai Demokrat menegaskan dorongan hak angket di DPR RI mengenai dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan ranahnya Mahkamah Konstitusi (MK).

"Soal hak angket, pandangan kami bahwa urusan sengketa pemilu ranahnya di Mahkamah Konstitusi," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng dalam Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (22/2/2024).

Andi menyarakan agar pihak-pihak yang merasa bahwa Pilpres 2024 diduga berlangsung curang, agar diselesaikan melalui MK.

Untuk itu, ia juga menyarankan agar pihak-pihak tersebut sebisa mungkin menyertakan bukti-bukti yang cukup.

"Jadi kalau ada masalah-masalah tentang anggapan kecurangan, ajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan bukti-bukti yang cukup, bukan ditarik ke ranah politik di parlemen lalu bikin hak angket," imbuh dia.

Diketahui, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak serta partai politik (parpol) pengusung capres dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 melalui forum di DPR RI.

Ajakan itu pun disambut baik oleh Anies yang menyebutkan bahwa tiga parpol pengusungnya siap untuk merealisasikan wacana itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKB Tunggu Keseriusan PDI-P Perjuangkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR"

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow