Begini Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Telkomsel menyediakan cara mudah untuk mengaktifkan kembali nomor yang telah mati atau hangus. Begini caranya.

Begini Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

TEMPO.CO, Jakarta - Memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah dan cepat. Namun masih ada sebagian pengguna Telkomsel yang kurang memperhatikan masa aktif nomornya hingga berujung mati atau hangus.

Jika sudah terlanjur, pengguna juga tidak perlu khawatir karena Telkomsel menyediakan beberapa solusi. Salah satunya mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah mati atau hangus secara online tanpa harus datang ke outlet GraPARI Telkomsel.

Dilansir dari laman resminya, berikut cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah mati:

1. Menggunakan Telkomsel E-Care

Pengguna dapat memanfaatkan layanan secara online yang ditawarkan oleh Telkomsel, yaitu Telkomsel E-Care. Caranya pun sangat mudah dengan cara mengirim DM (direct message)di Twitter atau Instagram Telkomsel.

- Siapkan KTP dan KK yang didaftarkan pada nomor pengguna beserta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali.

- Hubungi customer service Telkomsel melalui DM (Direct Message) dengan mengetik reaktivasi prepaid.

- Nantinya pengguna akan mendapat link untuk upload foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan direaktivasi.

- Setelah itu pengguna akan masuk ke antrian video call untuk melakukan validasi data.

2. Kode Dial

Kalaupun tidak memiliki Internet, pengguna tetap bisa menggunakan cara lain yang mudah yakni dengan menghubungi kode dial Telkomsel melalui smartphone pengguna.

- Siapkan dahulu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor pengguna serta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali.

- Hubungi *888*89# dari nomor pengguna yang hangus.

- Pilih “Reaktivasi kartu”.

- Pilih “Setuju” kalau pengguna setuju dengan ketentuannya.

- Masukkan nomor KTP dan KK.

- Setelah itu pengguna akan mendapat SMS pemberitahuan mengenai nomor pengguna bisa diaktifkan kembali atau tidak.

Untuk melakukan reaktivasi nomor kartu Telkomsel ini, tidak ada tarif yang dikenakan kepada pengguna. Tetapi pengguna dianjurkan untuk tetap isi ulang pulsa atau paket data internet minimal 10 ribu rupiah agar masa aktif bisa langsung diperpanjang.

Adapun ketentuan untuk dapat menggunakan layanan mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah hangus seperti di atas adalah 175 hari setelah berakhirnya masa tenggang. Apabila sudah melewati masa hangus tersebut, kartu akan langsung masuk masa ready for recycle atau masa daur ulang.

Pilihan Editor: Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow