Bawa 4 Koper Berisi Tas Branded dari Malaysia,Penumpang Malah Kaget Kena Pajak Cuma Rp 51 Ribu

- Seorang penumpang pesawat kaget tak percaya pajak 4 koper miliknya yang berisi tas branded hanya dikenakan pajak Rp 51 ribu oleh petugas bea cukai. Pasalnya, pajak yang dibebankan sangat ringan, yakni cuma Rp 51 ribu. Melansir dari tayangan youtube Netmediatama, kronologinya berawal saat tiga orang penumpang Indonesia baru sampai dari Malaysia membawa empat koper penuh tas branded. Ketika ditanya oleh petugas, penumpang...

Bawa 4 Koper Berisi Tas Branded dari Malaysia,Penumpang Malah Kaget Kena Pajak Cuma Rp 51 Ribu

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang penumpang pesawat kaget tak percaya pajak 4 koper miliknya yang berisi tas branded hanya dikenakan pajak Rp 51 ribu oleh petugas bea cukai.

Pasalnya, pajak yang dibebankan sangat ringan, yakni cuma Rp 51 ribu.

Melansir dari tayangan youtube Netmediatama, kronologinya berawal saat tiga orang penumpang Indonesia baru sampai dari Malaysia membawa empat koper penuh tas branded.

Ketika ditanya oleh petugas, penumpang tersebut membawa tas yang dibeli di Indonesia lalu direparasi di Malaysia.

Penumpang tersebut pun memperlihatkan sebuah surat yang dibawa dari Indonesia.

Namun ternyata yang dibawa adalah invoice bukanlah surat yang dimaksud oleh petugas.

Setelah memastikan barang telah terpakai, petugas memeriksa dan menghitung pajak dan biaya masuk.

“Nilai perbaikan barang 8,5 dollar, total biaya masuk dan pajak sebesar Rp 51.000,” ungkap petugas.

“Lima puluh satu ribu doang?“ tanya penumpang kaget tak percaya.

Menyanggupi pembayaran karena hanya dikenakan biaya pembetulan dari bawaan empat koper berisi tas branded, penumpang pun membayarnya dan kembali melanjutkan perjalanan.

Di kasus lain, seorang penumpang wanita yang diketahui sebagai tenaga kerja wanita (TKW) kesal lantaran harus membayar pajak senilai Rp 9 juta.

Padahal ia hanya membawa cokelat dengan total harga Rp 1 juta dari luar negeri.

Cerita ini diungkap oleh akun TikTok @ferrerfranciz.

"Beli coklat sehrg 1 juta kena bea cukai 9jt50rb. Mbuh ra ngurus wes," tulis akun TikTok tersebut.

Unggahan wanita tersebut pun viral di media sosial, dan mendapatkan ragam komentar dari para warganet.

Namun, menanggapi persoalan tersebut, Bea Cukai pun tak tinggal diam.

Mereka pun menjelaskan terkait fakta sebenarnya dari pengakuan TKW tersebut yang harus membayar pajak Rp9 juta usai beli cokelat dari luar negeri sebesar Rp1 juta.

Melalui akun TikTok @beacukairi, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, pihaknya telah menjawab dan mengklarifikasi terkait keluhan tersebut melalui video akun TikTok resmi Bea Cukai.

"Perlu diluruskan, pemilik akun menyatakan bahwa dirinya mengirim makanan berupa cokelat senilai 1 juta rupiah dari luar negeri. Namun nyatanya, selain cokelat terdapat barang lain berupa tas senilai 17u juta rupiah dalam kiriman tersebut," ujarnya.

Hatta juga menjelaskan, terkait besarnya pungutan yang harus dibayar TKW tersebut, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor barang kiriman.

Pungutan sendiri katanya dikenakan dan sesuai nilai yang tertuang dalam bukti pembayaran (invoice) barang kiriman dengan resi EE844479556TW tersebut.

Tercatat ada 20 bungkus makanan senilai USD40 atau setara Rp616.160,00, dan sebuah tas senulai USD1.108 atau setara Rp17.067.632,00.

"Untuk barang kiriman berupa cokelat dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5 persen dan PPN 11 persen , sedangkan untuk tas dikenakan tarif bea masuk sebesar 20 persen , PPN 11 persen , dan PPh 15 % ."

"Atas keseluruhan barang kiriman dikenakan pungutan negara sejumlah Rp8.859.000. Perlu dipahami bahwa dari seluruh tagihan tersebut, juga terdapat pembayaran lain-lain yang bukan merupakan pungutan dari Bea Cukai," jelasnya.

Sementara sadar videonya mendapatkan respons dari Bea Cukai, wanita tersebut kemudian memberikan klarifikasi.

Ia menyebut, jika tas yang dikirimnya tersebut merupakan barang tiruan (KW) dan invoicenya pun palsu. Dia pun memberikan tas dan cokelat tersebut kepada petugas Bea Cukai.

"Kepada bapak Bea Cukai yang terhormat, saya ingin klarifikasi tas saya itu tas KW. Hanya kotaknya saja yang bagus dengan invoice palsu di dalamnya. Itu memang kesalahan saya. Kalau bapak minat ambil aja buat bapak itu tasnya sama coklatnya sekalian buat lebaran," tulis wanita tersebut.  

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow