Banyak Motor Murah di Balai Lelang JBA Jakarta Siap Dipakai Lebaran, Begini Cara Ikutannya

Banyak motor murah di Balai Lelang JBA di Jakarta Utara, siapkan KTP, NPWP dan buku tabungan untuk daftar ikut lelang

Banyak Motor Murah di Balai Lelang JBA Jakarta Siap Dipakai Lebaran, Begini Cara Ikutannya

MOTOR Plus-online.com - Banyak motor murah untuk persiapan lebaran di Balai Lelang JBA.

Salah satu lokasi yang didatangi MOTOR Plus adalah di JBA Jakarta Tipar, Cakung, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Di lokasi brother dapat menemui motor murah dengan beragam kondisi.

Misalnya ada Honda BeAT tahun 2018 dijual mulai Rp 4.500.000.

Kondisi mesin kasar, dan ada beberapa minus di area eksterior.

Walau begitu, motor matic ini dilengkapi STNK dan BPKB, serta pajaknya sampai bulan Juli 2024.

Tak hanya tipe matic, motor sport juga ada di Balai Lelang JBA Jakarta Tipar.

Adalah Yamaha R15 tahun 2023 yang kondisinya lumayan bagus.

Baca Juga: Ada Asuransi Kecelakaan untuk Member Mobil di Balai Lelang JBA, Bagaimana dengan Member Motor? 

Mesin sih aman, tetapi area eksteriornya ada sejumlah kendala.

Terlihat fairing kanan dan knalpotnya lecet, seperti habis terjatuh.

Walau ada minus di tampilan, Yamaha R15 ini dijual mulai Rp 22 juta saja.

Soal cara daftar lelang motor JBA, dijelaskan Monika Erika selaku Fuction Head Marketing JBA Indonesia.

"Untuk daftar lelang syaratnya gampang, yang penting KTP, NPWP dan nomor depan buku tabungan, sama bayar deposit," ujar Monika saat dihubungi MOTOR Plus-online, Kamis (28/3/2024).

Adapun deposit untuk lelang motor sebesar Rp 1 juta.

"Jadi kalau mau ikut lelang 3 motor, harus setor Rp 3 juta," sambungnya.

Sementara lelang bisa diikuti secara offline (langsung) atau online melalui aplikasi.

Baca Juga: Dari Rp 200 Ribuan Motor Murah Honda Supra X Siap Dibawa Pulang, Dokumen Lengkap Lokasi Jakarta

Jika menang, maka akan dikenakan biaya tambahan dari harga terbentuk.

"Setelah harga terbentuk ada biaya tambahan yaitu pajak PPN 1,1 persen," lanjut Monika.

"Itu sebenarnya berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan bahwa beberapa objek yang dilelangkan leasing akan dikenakan pajak," tambahnya.

Selain PPN 1,1 persen, kata Monika, ada juga biaya admin sebesar Rp 750 ribu per unit motor.

"Pelunasan itu H+5 dari hari lelang, lima hari kerja berikutnya," sambungnya.

"Pengambilannya selama batas waktu pelunasan enggak ada biaya, tapi kalau sudah dilunasi tapi enggak diambil-ambil maka akan dikenakan biaya parkir," tambahnya.

"Kalau kalah lelang maka uang deposit akan dikembalikan, tapi kalau menang tapi tak dilunasi maka dianggap wanprestasi dan deposit hangus," jelasnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow