BANSOS PBI BPJS Kesehatan 2024 Cair,Begini Cara Agar Bisa Dapatkan Bantuan Iuran Setiap Bulan

- Bansos PBI BPJS Kesehatan 2024 segera cair, pastikan sudah terdaftar, nikmati bantuan iuran setiap bulan. Seperti diketahui sebelumnya, Bansos PBI BPJS Kesehatan akan segera cair kembali pada 2024 ini. Untuk bisa mendapatkan Bansos PBI BPJS Kesehatan, masyarakat harus terdaftar dulu sebagai penerima. Penyediaan Bansos ini berupa BPJS Kesehatan PBI yang iuran bulanannya dibayar langsung oleh negara. Pemerintah sejak dulu...

BANSOS PBI BPJS Kesehatan 2024 Cair,Begini Cara Agar Bisa Dapatkan Bantuan Iuran Setiap Bulan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos PBI BPJS Kesehatan 2024 segera cair, pastikan sudah terdaftar, nikmati bantuan iuran setiap bulan.

Seperti diketahui sebelumnya, Bansos PBI BPJS Kesehatan akan segera cair kembali pada 2024 ini.

Untuk bisa mendapatkan Bansos PBI BPJS Kesehatan, masyarakat harus terdaftar dulu sebagai penerima.

Penyediaan Bansos ini berupa BPJS Kesehatan PBI yang iuran bulanannya dibayar langsung oleh negara. 

Pemerintah sejak dulu telah menyiapkan Kartu BPJS bagi masyarakat yang dalam masa penyembuhan tapi tak punya biaya, Sehingga masyarakat bisa menggunakan BPJS tersebut.

Adapun BPJS sangat berguna bagi Keluarga Penerima Manfaat karena bisa mengurangi beban biaya ketika merujuk ke rumah sakit.

Jika masyarakat terdaftar dan mempunyai KIS otomatis anda bisa mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah. 

Sehingga apabila menjadi penerima manfaat KIS BPJS Kesehatan maka PBI pesertanya tidak dibebankan iuran setiap bulan. 

Baca juga: SELAMAT! Anggaran Bansos 2024 Naik, Tak Semua Dijatah, Hanya Masyarakat Kriteria Ini yang Dapat

Bantuan PBI BPJS diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah serta diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Adapun besaran iuran PBI BPJS yakni senilai Rp 42 ribu per orang setiap bulannya yang dibayarkan oleh pemerintah pusat dan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Namun, perlu diketahui bantuan PBI JK ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang, namun bisa dimanfaatkan oleh penerima untuk  menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di daerah tempat tinggalnya.

Mau tau cara daftar KIS BPJS Kesehatan 2024?

Simak informasi ini:

- Pertama, siapkan terlebih dahulu semua KTP yang ada pada anggota Kartu Keluarga anda.

- Selanjutnya, jangan lupa membawa Kartu Keluarga baik asli maupun fotocopy.

- Menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau dinas tempat tinggal setempat.

- Menyertakan surat keterangan dari puskesmas.

- Seluruh dokumen tersebut diserahkan ke kantor BPJS terdekat.

- Jangan lupa untuk mengisi data diri yang diminta oleh pihak BPJS secara lengkap.

- Jika semua syarat sudah dipenuhi maka tinggal menunggu pemrosesan KIS.

Bagaimana cara untuk mengetahui syarat sudah terpenuhi semua?

Begini syarat yang wajib anda ketahui sebelum mengajukan pendaftaran KIS ke BPJS.

Baca juga: CATAT! Bansos PIP 2024 Cair, Pastikan Sudah Aktivasi Rekening SimPel, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta

- Mempunyai Jamkesmas

- Menyertakan KTP anggota keluarga seluruhnya yang ada di dalam Kartu Keluarga

- Mempunyai Kartu Keluarga

- Mendapatkan surat tidak mampu dari desa setempat

- Menyertakan surat keterangan dari puskesmas

- Nama PMKS sudah terdaftar di PPLS data BPJS, diantaranya ialah seorang pengemis atau gelandangan, lansia terlantar, dan penyandang disabilitas.

Jika syarat diatas sudah sesuai dan dokumen sudah lengkap, tinggal mengajukan ke kantor cabang BPJS terdekat untuk mendapatkan KIS.

Apa itu PMKS?

PMKS merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, jadi bagi mereka yang mengalami kesulitan, hambatan, atau gangguan dan tidak dapat melaksanakan fungsi sosial dengan baik secara wajar itulah PMKS.

Bagaimana cara mengetahui nama penerima KIS tahun ini?

- Pertama, masuk terlebih dahulu ke website https://dtks.kemensos.go.id/;

- Selanjutnya, klik menu cek penerima bansos;

- Masukkan nama wilayah anda terkait provinsi, kecamatan, dan kabupaten ;

- Lanjut, masukkan nama penerima yang sesuai dengan KTP anda;

- Isi kode captcha sesuai yang ada pada dashboard;

- Klik Cari data.

Jika anda terdaftar maka otomatis akan muncul semua data-data milik anda.

Begitu pula sebaliknya jika anda belum terdaftar maka akan dikembalikan ke halaman sebelumnya.

Itulah cara cek nama penerima KIS 2024 lengkap dengan syarat dan cara daftar yang diajukan ke dalam kantor BPJS.

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow