Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

"Perjuangan di MK kemarin benar-benar tidak sia-sia," kata Anies di sela syawalan bersama Keluarga Besar Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO di Sleman, Yogyakarta Minggu 28 April 2024.

Anies menuturkan aksi gugatan sengketa Pilpres di MK sudah terjadi sejak Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024. Dalam sidang tahun ini, kata Anies, baru ada putusan MK muncul dissenting opinion dari tiga orang hakim MK.

"Sudah lima kali, setiap pilpres selalu digugat di MK, tapi baru tahun 2024 ini hakim berhasil diyakinkan bahwa argumen yang disampaikan itu layak menjadi pertimbangan serius," kata Anies. "Peran MK sebagai pemutus terakhir kita hormati. Tapi catatannya juga harus dihormati, ini harus jadi pegangan pemerintahan baru, baik itu di DPR, di pemerintahan yang akan datang."

Anies mengatakan catatan MK yang dikerjakan oleh tim hukumnya memiliki rentetan argumen dan dalil yang berdasar. Meski pihaknya telah kalah dalam sidang tersebut, namun dia memastikan gerakan perubahan yang jadi jargonnya saat Pilpres tak surut.

"Semangat Perubahan tidak pernah padam," kata dia.

Menurut dia, gerakan perubahan ini adalah sebuah perjuangan yang tidak berhenti di tengah jalan. "Ini adalah perjuangan panjang karena itu di satu sisi semangat gerakan tidak boleh berhenti. Jalan terus kita, jangan berhenti," kata dia.

Pilihan Editor: 8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow