Baca Baik-Baik, Ini Kata Pangkalima Asang Usai Panglima Pajaji Diamankan Polisi

Pangkalima Asang memberikan tanggapan terhadap ditangkapnya Panglima Pajaji di Kabupaten Kapuas beberapa waktu lalu.

Baca Baik-Baik, Ini Kata Pangkalima Asang Usai Panglima Pajaji Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA- Pangkalima Asang memberikan tanggapan terhadap ditangkapnya Panglima Pajaji di Kabupaten Kapuas beberapa waktu lalu. Pangkalima Asang menyebutkan seperti adanya perbedaan atas pengambilan tindakan yang dilakukan Dayak Kalteng dan Dayak Kalbar.

Dayak Kalteng biasanya menyelesaikan persoalan dengan melakukan pendampingan menggunakan cara yang komprehensif. Tidak dengan cara melakukan pengumpulan massa atau melakukan aksi di kebun atau lahan sawit perusahaan.

“Kalau saya, melakukannya dengan memberikan surat. Atau melakukan pendampingan dengan datang langsung ke pihak perusahaan atas tuntutan yang dilayangkan oleh warga,” ungkapnya pada video yang diupload di channel YouTubenya, beberapa waktu lalu.

Adanya gesekan antar perusahaan dan masyarakat sekitar memang kerab terjadi. Artinya, memang perlu disikapi dengan bijaksana. Apabila memang terjadi hal-hal demikian, maka tidak perlu mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Termasuk merugikan pihak investor yang ada di Kalteng.

“Saya baca di medsos atas tindakan yang dilakukan oleh Panglima Pajaji ini menimbulkan pro dan kontra. Maka dari itu, itu menjadi suatu pembelajaran bagi semua kalangan. Terkhusus bagi saudara-saudaraku di Kalimantan Barat, ketika ada masyarakat yang minta bantu, tolong ini juga dipelajari baik-baik. Bisa berkoordinasi dengan baik dengan lembaga adat maupun ormas-ormas yang ada di Kalteng. Itu menandakan kita sebagai warga Dayak yang beradat,” tuturnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat Dayak yang memiliki misi untuk bersama masyarakat menyelesaikan masalah, harus membekali diri dengan segala kemampuan. Seperti halnya kemampuan berkomunikasi, bernegosiasi, mengadvokasi, dan yang terpenting ialah kemampuan melakukan mediasi.

Dirinya menyesalkan atas kejadian yang ditimbulkan oleh Panglima Pajaji. Menurutnya, apabila dari kedua belah pihak memang ngotot, paling tidak harus dilihat terlebih dahulu. Apakah masuk ke ranah hukum positif? Apabila memang masuk ke ranah hukum positif, maka dibawa saja ke ranah hukum positif.

“Memang niatnya baik, namun dengan cara melakukan aksi itu menurut saya sudah bertentangan. Coba pikirkan, banyak masyarakat Dayak yang dirugikan atas kejadian tersebut,” katanya

Dirinya mengajak kepada masyarakat Dayak dimanapun berada, untuk mempelajari lebih dalam lagi perihal penanganan kasus. Sudah tidak zaman lagi menyelesaikan masalah dengan melakukan aksi. Karena menimbulkan kerugian sendiri.

“Saya bukan menuduh Panglima Pajaji dan masyarakat Kabupaten Kapuas melakukan perusakan. Namun kabar maupun berita yang beredar memang demikian. Beberapa waktu lalu, polresta Kapuas mengamankan Panglima Pajaji dan kawan-kawan. Berarti ada apa? Itu yang menjadi pertanyaannya,” pungkasnya.(ham/b/ram)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow