PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025: Ini Langkah Pemerintah Lindungi Daya Beli Masyarakat
TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025 memunculkan kekhawatiran terkait penurunan daya beli masyarakat. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP)…