Polisi telah mentapkan IS, seorang pengusaha asal Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai tersangka setelah memerintahkan seorang siswa salah satu SMA di kota itu
Pengedar narkoba di Yogyakarta mengolah ganja menjadi selai roti untuk mengelabui petugas. Tersangka mengaku mempelajari metode pengolahan dari YouTube.