AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

PM Israel dilaporkan telah mengangkat masalah penyelidikan ICC ini dengan Presiden AS Joe Biden dalam sebuah panggilan telepon pada akhir pekan lalu.

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat pada Senin (29/4/2024) mengatakan, pihaknya menentang penyelidikan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) atas tindakan Israel di Gaza.

Pernyataan AS tersebut keluar di tengah adanya laporan para pejabat Israel sedang khawatir pengadilan yang berbasis di Den Haag itu akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan, termasuk terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Netanyahu sendiri dilaporkan telah mengangkat masalah ini dengan Presiden AS Joe Biden dalam sebuah panggilan telepon pada akhir pekan lalu.

Baca juga: ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

“Kami sudah sangat jelas tentang penyelidikan ICC, bahwa kami tidak mendukungnya, kami tidak percaya bahwa mereka memiliki yurisdiksi,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari AFP.

Sebelumnya, mengutip pernyataan para pejabat Israel, The New York Times melaporkan Netanyahu mungkin termasuk di antara mereka yang didakwa.

ICC disebut juga mempertimbangkan dakwaan terhadap para pemimpin Hamas.

Jean-Pierre tidak mau mengonfirmasi laporan dari outlet berita Axios bahwa Netanyahu telah meminta Biden untuk mencegah pengadilan mengirimkan surat perintah untuk para pejabat Israel dalam penggilan telepon pada Minggu (28/5/2024).

“Fokus utama dari panggilan telepon itu jelas adalah kesepakatan penyanderaan dan mencapai gencatan senjata, memasukkan bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tambahnya.

Juru bicara itu juga menolak untuk mengomentari laporan bahwa Washington telah menghubungi ICC untuk memperingatkan bahwa penerbitan surat perintah apa pun dapat menggagalkan upaya untuk mencapai gencatan senjata dan kesepakatan penyanderaan antara Israel dan Hamas.

ICC belum mengomentari laporan tersebut. Namun, beberapa pejabat Israel dalam beberapa hari terakhir mengatakan bahwa setiap upaya pengadilan untuk mengambil tindakan apa pun terhadap Israel akan “keterlaluan”.

Baca juga: PM Israel Netanyahu Dilaporkan Minta Bantuan Inggris dan Jerman untuk Hindari Ditangkap ICC

“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak yang melekat pada dirinya untuk mempertahankan diri,” kata Netanyahu pada Jumat (26/4/2024).

Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan negaranya “tidak akan menundukkan kepala atau jera” dengan ancaman hukum tersebut.

“Jika surat perintah itu dikeluarkan, itu akan membahayakan para komandan dan tentara IDF (tentara Israel) dan memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang sedang kita lawan,” kata Katz pada akhir pekan lalu.

Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota ICC.

Tetapi, ICC membuka penyelidikan pada 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok-kelompok Palestina bersenjata lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, mengatakan penyelidikan tersebut kini meluas ke permusuhan sejak serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel.

ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat oleh tersangka individu, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: Armenia Akan Resmi Gabung ICC pada Februari 2024

ICC sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin negara, yang terbaru adalah Presiden Rusia Vladimir Putin terkait invasi ke Ukraina. 

Meskipun prospek penangkapan yang sebenarnya tetap tipis dalam kasus-kasus seperti itu, surat perintah dapat menyulitkan para pemimpin untuk bepergian ke luar negeri.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow