Apa Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah Karena Tidak Punya Uang?

Berikut jawaban dan penjelasan mengenai hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang, apa diperbolehkan.

Apa Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah Karena Tidak Punya Uang?

Intisari-online.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu.

Namun, bagaimana jika seseorang tidak memiliki uang untuk membayarnya?

Berikut adalah penjelasan mengenai hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang:

Hukumnya:

Secara umum, tidak membayar zakat fitrah tanpa alasan yang sah merupakan dosa.

Zakat fitrah adalah kewajiban yang diwajibkan oleh Allah SWT dan termasuk dalam rukun Islam.

Meninggalkan zakat fitrah tanpa alasan yang sah dapat menyebabkan dosa dan pahala puasa Ramadhan menjadi tidak sempurna.

Namun, ada beberapa kondisi yang dimaklumi jika seseorang tidak mampu membayar zakat fitrah, antara lain:

Fakir miskin: Orang yang tidak memiliki harta benda yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri dan keluarganya.

Orang yang memiliki hutang: Orang yang memiliki hutang yang lebih besar daripada hartanya.

Musafir: Orang yang sedang bepergian jauh dan tidak memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke kampung halamannya.

Baca Juga: Inilah Besaran Zakat Mal Yang Dikeluarkan Untuk Harta Temuan

Orang yang sakit parah: Orang yang sedang sakit parah dan tidak mampu untuk bekerja.

Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu membayar zakat fitrah?

Bagi orang yang tidak mampu membayar zakat fitrah karena alasan yang sah, maka tidak diwajibkan untuk membayarnya.

Namun, dianjurkan untuk berpuasa selama 60 hari sebagai gantinya.

Berikut adalah beberapa tips agar tetap bisa membayar zakat fitrah meskipun tidak punya uang:

Menabung sedikit demi sedikit sejak awal bulan Ramadhan.

Mencari pekerjaan sampingan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Meminta bantuan kepada keluarga atau teman.

Mencari lembaga zakat yang menerima pembayaran zakat fitrah dengan dicicil.

Kesimpulan:

Tidak membayar zakat fitrah tanpa alasan yang sah adalah dosa.

Namun, ada beberapa kondisi yang dimaklumi jika seseorang tidak mampu membayarnya.

Baca Juga: Daftar Golongan Orang-Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Bagi orang yang tidak mampu membayar zakat fitrah karena alasan yang sah, maka tidak diwajibkan untuk membayarnya.

Dianjurkan untuk berpuasa selama 60 hari sebagai gantinya.

Demikian, adalah penjelasan mengenai hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow