Alvin Lim Ungkap Keberadaan Ferdy Sambo,Tidak Ada di Sel Salemba,Tidurnya di KPLP Pakai AC

- Advokat Alvin Lim ungkap keberadaan Ferdy Sambo, dia mengatakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu tidak ada di sel Salemba. Pengacara yang juga pernah dihukum di rutan Salemba itu mengatakan jika mantan Kadiv Propam Polri tersebut tidur di KPLP pakai AC. Menurut Alvin Lim, dirinya mengetahui hal tersebut karena setelah Ferdy Sambo menjalani hukuman seumur hidup dirinya juga berada di rumah tahanan Salemba. Alvin...

TRIBUNTRENDS.COM - Advokat Alvin Lim ungkap keberadaan Ferdy Sambo, dia mengatakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu tidak ada di sel Salemba.

Pengacara yang juga pernah dihukum di rutan Salemba itu mengatakan jika mantan Kadiv Propam Polri tersebut tidur di KPLP pakai AC.

Menurut Alvin Lim, dirinya mengetahui hal tersebut karena setelah Ferdy Sambo menjalani hukuman seumur hidup dirinya juga berada di rumah tahanan Salemba.

Alvin menjelaskan jika Ferdy Sambo tidak pernah tidur di selnya dan hanya namanya saja yang ada di sana.

Pernyataan Ferdy Sambo tak tidur di dalam lapas itu diungkap Alvin Lim dalam podcast Dokter Richard Lee pada Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Bebas? Edhy Prabowo Terpidana Kasus Korupsi Hadiri Wisuda Anak Ferdy Sambo, Bisikkan Ini ke Tribrata

Dalam podcast itu, Alvin yang baru bebas dari Lapas Cipinang 1 karena kasus pemalsuan surat membeberkan permainan mafia dalam penjara.

Di mana para napi dalam sejumlah lapas bisa bebas keluar masuk.

Alvin pun membongkar jika Ferdy Sambo tak tidur dalam penjara di Lapas Salemba.

Melainkan tidur di kantor dengan ruang ber-AC.

“Saya kasih tahu hal yang menarik ya pak, Sambo bialngnya di Lapasa Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ,” ucap Alvin.

“Saya kan di lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mau jalan-jalan kemana nggak ada yang negur kami,” lanjutnya.

Alvin juga menyebut jika Sambo selama ini tak tidur di dalam penjara, melainkan di kantor.

“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ,”jawabnya.

Bahkan Eliezer hanya datang foto-foto saja di penjara dan kembali lagi ke Mabes.

Bahkan hal itu diketahui oleh para napi lain.

“Tidak ada di situ pak, cuma biar dapat namanya aja. 

Saya tahu semua pak. Jadi itu kenyataannya, cuma satu hari di situ, saksinya banyak, kriminal-kriminal lain sebagai saksinya banyak,”

Alvin juga menambahkan jika mafia dalam penjara memang ada.

Bahkan dirinya pernah ditawari oleh oknum untuk keluar jalan-jalan dengan membayar beberapa juta.

Selain itu, tahanan-tahanan Tipikor banyak yang pindah di Lapas Sukamiskin karena lebih bebas.

“Karena di sana bebas, di Sukamiskin, dia bisa keluar bisa bebas di luar, yang penting nanti ada pemeriksaan balik lagi,” ungkap Alvin Lim.

Baca juga: MENGAPA Putri Chandrawathi Dapat Remisi Natal Sedangkan Ferdy Sambo Tidak? Ternyata Ini Alasannya

Sementara itu, Ferdi Sambo telah dipindah ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2023).

Ia divonis penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba atas pembunuhan Brigadir J.

Selain Sambo, mantan ajudannya Ricky Rizal dan asisten rumahnya, Kuat Ma’ruf ikut dieksekusi ke Lapas Kelas II Salemba.

Putri Chandrawathi Dapat Remisi Natal, Ferdy Sambo Tidak

Kabar terbaru dari Putri Candrawathi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu mendapatkan remisi Natal atau pengurangan masa hukuman sebanyak satu bulan.

Putri saat ini menjalani masa hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.

Selain Putri, 15.922 narapidana termasuk eks Menteri Sosial, Juliari Batubara juga mendapat remisi satu bulan. dalam rangka Natal 2023.

Baca juga: Jokowi Soal Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Tak Bisa Berbuat Banyak : Hormati Keputusan yang Ada

"Betul. Mereka masing-masing mendapatkan remisi natal 2023 sebesar 1 bulan," kata Edward dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Sementara itu, suami Putri, Ferdy Sambo yang menjadi pelaku utama dalam pembunuhan berencana Brigadir J tidak mendapatkan remisi.

Mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal dan mantan asisten rumah tangganya, Kuat Ma'ruf juga tidak mendapatkan remisi karena beragama Islam.

"Sambo tidak dapat remisi, Maruf dan RR (Ricky Rizal) Islam," kata Edward.

Selain Putri, beberapa narapidana lainnya juga mendapatkan remisi dengan jangka waktu yang bervariasi di antaranya 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.

Sebelumnya, hukuman Putri Candrawathi dipotong 10 tahun oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung.

Kasasi itu diajukan setelah bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas hukuman 20 tahun penjara ditolak.

Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, kasasi perkara Putri diadili Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya, yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi saat ditemui awak media di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Ingat Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo? Ikuti Jejak Ayahnya Masuk Akpol, Potret Saat Latihan Tersebar

Adapun Sambo yang sebelumnya dihukum mati diringankan hukumannya oemh Majelis Kasasi Mahkamah Agung menjadi pidana seumur hidup.

Ricky yang sebelumnya dihukum 13 tahun diringankan menjadi 8 tahun sementara Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.

***

Artikel ini diolah dari TribunJateng

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow