Airlangga Tepis Isu Pemakzulan Jokowi, Sebut Kepercayaan Publik Tinggi

Airlangga mengatakan pemakzulan Jokowi sulit dilakukan karena komposisi kabinet dan parlemen mayoritas diisi pendukung pemerintah.

Airlangga Tepis Isu Pemakzulan Jokowi, Sebut Kepercayaan Publik Tinggi

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan tidak ada pembahasan politik terkait rencana pemakzulan atau impeachment Presiden Joko Widodo (Jokowi) di DPR.

Dia menyebut rencana untuk memberhentikan Jokowi dari jabatannya sebagai presiden sulit terlaksana lantaran komposisi kabinet pemerintahan dan anggota legislatif di DPR saat ini mayoritas diisi oleh pendukung Jokowi.

"Saya tegaskan bahwa hari ini dengan susunan kabinet yang ada, Presiden didukung lebih dari 80%. Apalagi ditambah Koalisi Indonesia Maju," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Rabu (17/1).

Koalisi Indonesia Maju berisi partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Aliansi politik tersebut beranggotakan empat partai politik parlemen yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat. Gabungan empat partai tersebut menggenggam 37,5% atau 216 kursi DPR saat ini.

Selain itu Airlangga mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Jokowi saat ini berada di posisi tinggi. Kondisi tersebut makin kondusif seiring keadaan pemilu tahun ini yang dianggap cenderung lebih sejuk daripada pemilu sebelumnya.

"Karena pemilu dulu dipanasi oleh Pilkada DKI, sehingga pada saat pemilu sudah hangat, panas. Tetapi sekarang tidak ada pilkada," ujarnya.

Wacana pemakzulan Jokowi berkembang usai pertemuan tokoh-tokoh yang tergabung di Petisi 100 dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, pada Selasa (9/1) pekan lalu.

Sejumlah tokoh yang ikut dalam kelompok itu yakni Faizal Assegaf, Marwan Batubara, hingga Letjen Purn Suharto. Usai pertemuan itu, Mahfud mengatakan sejumlah tokoh tersebut ingin para tokoh Pemilu 2024 berjalan tanpa presiden. "Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja, tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko." kata Mahfud.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow