Adik Yudha Arfandi Bongkar Hubungan Kakaknya Dengan Dante,Kini Malah Sentil Tamara Tyasmara

- Adik Yudha Arfandi alias YA bantah sang kakak bunuh anak Tamara Tyasmara. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. Hal ini terbukti berdasarkan rekaman CCTV di area kolam renang, kekasih Tamara Tyasmara sengaja tenggelamkan Dante hingga meninggal dunia. Yudha Arfandi bahkan dijerat pasal berlapis lantaran terbukti tenggelamkan anak...

Adik Yudha Arfandi Bongkar Hubungan Kakaknya Dengan Dante,Kini Malah Sentil Tamara Tyasmara

TRIBUNSUMSEL.COM - Adik Yudha Arfandi alias YA bantah sang kakak bunuh anak Tamara Tyasmara.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

Hal ini terbukti berdasarkan rekaman CCTV di area kolam renang, kekasih Tamara Tyasmara sengaja tenggelamkan Dante hingga meninggal dunia.

Yudha Arfandi bahkan dijerat pasal berlapis lantaran terbukti tenggelamkan anak Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali.

Menanggapi hal itu, adik Yudha Arfandi, Mutia Rahmadani menekankan bahwa kakaknya tidak mungkin membunuh Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Mutia bahkan membeberkan kedekatan Dante dengan Yudha Arfandi.

Mutia Rahmadani S pun mengunnggah video-video ketika Yudha Arfandi mengajari Dante berenang.

Video Dante berenang bukan pada hari kejadian, Sabtu 27 Januari 2024 di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tampak dalam sejumlah video tersebut YA dengan sabar mengajari Dante berenang.

"Kami keluarga berhak memberi pembelaan. Selama ini kami diam hanya untuk menjaga reputasi anda Tamara Tyasmara," tulisnya di Insta Story.

Baca juga: Fakta Baru Yudha Arfandi, Sering Kasar ke Tamara Tyasmara Selama Pacaran, Ibu Dante Diancam Dibunuh

Awalnya keluarga Arfandi berharap Tamara Tyasmara bisa lebih mengungkap fakta lain tentang tersangka kematian Dante.

"Harapan bisa lebih speak up bagaimana bonding antara abang saya dengan anak anda. Ini salah satu video bukti bahwa yang menjadi tersangka sudah sangat dekat dengan almarhum. Sudah menganggap seperti anak sendiri," kata Mutia.

Menurutnya, Yudha Arfandi sudah sangat sering bermain dengan Dante.

"Abang saya sudah sangat sering main bersama almarhum Dante, dengan anaknya sendiri.

Tolong yah mas Angger Dimas jangan karena masalah rumah tangga anda yang belum selesai, abang saya memang lalai, tapi bukan pembunuh," tulis Mutia Rahmadani S di akun Instagramnya.

Baca juga: Motif Yudha Arfandi Tega Tenggelamkan Dante, Tamara Tyasmara Bicara Dugaan Hubungannya Tak Direstui

Sementara dalam story selanjutnya, Mutia membeberkan sosok Yudha.

Menurutnya, sang kakak tidak pernah sengaja menyakiti anak kecil apa lagi sampai mencelakai.

Bahkan diakuinya, Dante sudah dianggap Yudha bak anak sendiri.

"Kami keluarga dan orang terdekat beliau yang menjadi tersangka paling tau gimana beliau, diluar manusia yang tidak pernah luput dari salah abang saya tidak pernah sengaja menyakiti anak kecil apa lagi sampai mencelakai anak yang sudah dianggap seperti anak sendiri," tegas Mutia lewat storynya, Sabtu (10/2/2024).

"Saya bukan siapa-siapa kami orang biasa dan tidak punya power suara kami tidak mampu mengubuah opini dan asumsi publik, selayaknya kelaurga apapun yang kami usahakan sekalipun hasilnya nihil ketika suara kami dihujat.

Hubungan yang terjalin bersama alm dante bukan baru sebulan atau 2 bulan berjalan seluruh keluarga besar, yang bersangkutan sudah kenal baik dengan Dante," sambungnya.

Kendati begitu, ia menegaskan bahwa Yudha tidak membunuh Dante.

"Abang saya manusia tidak luput dar kesalahan, saya tidak pernah bilang kakak saya tidak bersalah atas kelalaianya pada saat bermain/mengajar renang anak dante hingga ajal menjemput,

Saya hanya menegaskan fitnah atas tuduhan beliau sebagai pembunuh. Allah mengatur sebaik-baiknya hidupan ummatnya," tegasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

Yudha terbukti sengaja tenggelamkan Dante hingga meninggal dunia.

YA Tenggalamkan Dante 12 Kali

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bagaimana tersangka Yudha Arfandi membenamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) kedalam air.

Menurut Wira, Yudha Arfandi membenamkan anak semata wayang Tamara Tyasmara tersebut sebanyak 12 kali di kolam renang.

Wira menyatakan aksi YA membenamkan Dante terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024). Dikutip dari Kompas.com

Namun, Wira belum memberikan keterangan berkait kronologi peristiwa tersebut. Dia memastikan bahwa polisi bersama analisis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan kedokteran forensik bakal mengungkap detail kasus kematian Dante.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, untuk mendukung dari pada pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," kata Wira.

Sementara ini, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui penyebab kematian Dante.

"Penyebab kematian nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh tim dari kedokteran forensik," imbuhnya.

Untuk diketahui, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat pagi.

Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.

Selain itu, penyidik sudah mengantongi hasil pemeriksaan forensik jenazah korban setelah proses ekshumasi dilakukan dan keterangan para saksi.

"Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara, maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Yudha Arfandi Dijerat Pasal Berlapis

Tersangka Yudha Arfandi dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus meninggalnya Dante.

"Kemudian dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana di laporan polisi awal," ungkap Ade.

YA terancam dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Rekaman CCTV Detik-detik Dante Ditenggalamkan

Rekamanan CCTV Dante saat berada di kolam renang akhirnya dikuak.

Hal ini diunggah Instagram @lambe_danu, Jumat (9/2/2024) yang memperlihatkan detik-detik Dante tenggelam di kolam renang.

Dalam rekaman itu, Dante awalnya berada di area pinggir kolam renang dengan berpegang pada pembatas kolam renang.

Sementara terlihat, satu anak lainnya juga ada tak jauh dari Dante.

Tersangka sempat terlihat beberapa meter di belakang Dante dengan mengawasi keadaan sekitar.

Kemudian tersangka bergerak mendekati lalu diduga menenggelamkan tubuh Dante kedalam air hingga tidak terlihat pada permukaan air.

Setelah terlihat lemas, YA lalu menaikkan tubuh Dante ke pinggir kolam renang, seolah-olah memberikan bantuan kepada Dante.

Sementara seorang anak perempuan yang berada di dekat Dante dan YA hanya tampak mengamati.

Terlihat tubuh Dante yang sudah lemas hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Namun nyawa Dante tak terselamatkan dan meninggal dunia.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow