Informasi Terpercaya Masa Kini

Tanggapan OJK Soal Wacana Muhammadiyah Caplok KB Bank Syariah

0 72

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan belum mendapatkan surat permohonan akuisisi atas Bank KB Bukopin Syariah atau KB Bank Syariah oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang, pada dasarnya, OJK mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar.

“Dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat,” kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Unit Usaha Syariah Bank DKI Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta

Dian menjelaskan, sesuai dengan POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tentang bank umum syariah, bank umum syariah dapat dimiliki oleh dua entitas.

Bank umum syariah dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dan warga negara Indonesia atau badan hukum asing secara kemitraan.

Namun demikian, hal tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat.

“Dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Dian.

Baca juga: Dikabarkan Bakal Jadi Bank Muhammadiyah, Ini Jawaban KB Bank Syariah

Di sisi lain, Dian menerangkan, suatu aksi korporasi antara lain akuisisi, merupakan kewenangan pemegang saham pengendali (PSP) dengan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi di antara para pihak.

Peraturan OJK atau POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu bank umum syariah.

Sebelumnya, Muhammadiyah dikabarkan berminat untuk membentuk bank syariah dengan mengakuisisi PT Bank KB Bukopin Syariah atau KB Bank Syariah.

Kabar ini mencuat setelah sebelumnya ramai diperbincangkan adanya penarikan dana simpanan di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Baca juga: Gandeng Badan Usaha Muhammadiyah, KB Bank Syariah Buka Peluang Bisnis

Menanggapi hal tersebut, PT Bank KB Bukopin Syariah atau KB Bank Syariah turut buka suara.

Direktur Utama Bank KB Syariah Koko Tjatur Rachmadi tidak memberi jawaban pasti apakah KB Bank Syariah benar akan diakuisisi oleh Muhammadiyah.

“Ranahnya Muhammadiyah, saya tidak berkompeten. Kalau dari sisi KB Bank Syariah, kami ikut induk untuk urusan growing-nya,” kata dia ketika ditemui di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Ia menambahkan, pihaknya akan membangun sistem digitalisasi yang lebih canggih ke depannya. Meskipun belum berencana untuk bergabung dengan Muhammadiyah, Koko menuturkan, pihaknya tetap akan memperdalam kerja sama dengan ormas keagamaan tersebut.

Baca juga: Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta

“Kami memastikan strategic partnership dengan Muhammadiyah lebih dalam lagi. Selama ini sudah banyak, tapi akan diperdalam, kami pererat,” tutup dia.

Sebagai informasi, Muhammadiyah dengan KB Bank Syariah terbilang memiliki kedekatan. Hal ini lantaran salah satu komisarisnya yang bernama Abdul Mu’ti juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Secara historis, KB Bank Syariah dulu juga merupakan Bank Persyarikatan Indonesia yang dibentuk PP Muhammadiyah.

Leave a comment