Informasi Terpercaya Masa Kini

Catar Akpol dari NTT Mayoritas Anak Pejabat Polri, Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Proses Seleksi

0 86

TEMPO.CO, Jakarta – Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur telah melakukan koordinasi dengan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda NTT perihal dugaan maladministrasi konflik kepentingan dalam seleksi calon taruna (catar) Akademi Polisi (Akpol) di NTT 2024.

“Terjadi banyak protes dari masyarakat NTT terhadap pengumuman hasil seleksi catar Akpol NTT tahun 2024, sehingga kami minta dilakukan pengawasan ke biro SDM yang melaksanakan seleksi,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius B. Daton kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2024.

Namun, diakui Darius, koordinasi itu baru sebatas obrolan informal melalui aplikasi perpesanan. Ia meminta, agar Irwasda Polda mencermati keberatan dari masyarakat. Dikutip dari Antara, 8 Juli 2024, seleksi calon taruna Akpol NTT diikuti oleh 86 peserta, enam diantaranya adalah perempuan.

Dari jumlah tersebut, hanya 20 peserta yang lanjut ke tahap akhir dan 11 diantaranya diumumkan lolos catar Akpol NTT 2024. Pengumuman kelolosan 11 orang tersebut menuai kritik, sebab didominasi oleh anak dari aparat kepolisian. 8 dari 11 orang itu merupakan anak polisi. Termasuk anak dari Kapolda NTT, Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, yakni, Timothy Abishai Silitonga.

Selain itu, Darius mengatakan, agar pemilihan catar Akpol NTT mendapat afirmasi untuk putra-putri NTT dalam persyaratan seleksi. Hal ini berkaitan dengan dari kesebelas peserta catar Akpol yang lolos, hanya 1 orang yang merupakan warga asli NTT.

Namun diakuinya hal itu tidak melanggar aturan. Sebab persyaratan pendaftaran catar Akpol tidak mengharuskan anak asli daerah setempat. Melainkan peserta harus berdomisili minimal 2 tahun atau 6 bulan jika ia adalah anak dari polisi/TNI/ASN yang menjabat di daerah tersebut kurang dari 2 tahun.

Ia mengatakan, Ombudsman belum melakukan investigasi perihal kekisruhan ini, namun dia telah menerima konsultasi dari warga. “Tapi kami belum menerima laporan resmi dari para orang tua catar Akpol yang merasa dirugikan,” ujar dia.

Sementara pada Jumat, 12 Juli lalu, massa aksi simpatik aliansi NTT telah mengadakan unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri. Mereka menolak hasil seleksi Catar Akpol NTT 2024. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka mengajukan beberapa tuntutan, yakni: Meminta kapolri mencopot Kapolda NTT karena diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika dan kepatutan.

Lalu, meminta Kapolri membatalkan pengumuman hasil seleksi catar Akpol NTT 2024, meminta Kapolri menambah kuota catar Akpol Polda NTT 2024 dan memprioritaskan putra-putri daerah NTT.

Darius mengatakan, meski secara regulasi anak polisi diperbolehkan mengikuti catar Akpol, namun menurutnya hal tersebut menyalahi sisi kepatutan dan kepantasan sebagai penyelenggara negara. Ia menganjurkan agar pejabat menconton mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso. Yang saat itu melarang sang putra mengikuti seleksi Akpol ataupun TNI karena khawarir jabarannya mempengaruhi pemilihan sang putra.

Kesebelas peserta calon taruna Akpol yang lulus ialah

1. Yudhina Nasywa Olivia (perempuan)

2. Arvid Theodore Situmeang

3. Reynold Arjuna Hutabarian

4. Mario Christian Bernalo Taful

5. Bintang Lijaya

6. Ketut Arya Adityanatha

7. Brian Lee Sebastian Manurung

8. Timothy Abishai Silitonga

9. Mochammad Rizq Sanika Marzuki

10. Madison Juan Raphael Kana Silalahi

11. Lucky Nuralamsyah

Pilihan Editor: Daftar Nama Calon Taruna Akpol dari NTT, Pakai Kuota Mabes Polri dan Reguler

Leave a comment